Pramono Diminta Pertimbangkan Nasib Pedagang Sebelum Terapkan Perda KTR Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Log in Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Jabodetabek Pramono Diminta Pertimbangkan Nasib Pedagang Sebelum Terapkan Perda KTR Danandaya Aria Putra Kamis, 19 Februari 2026 – 22:15 WIBloading… Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung diminta mempertimbangkan dampak ekonomi sebelum menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Foto/SindoNews A A A JAKARTA – Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempertimbangkan dampak ekonomi sebelum menerapkan Perda Nomor 7 Tahun 2025 mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Inkoppas khawatir aturan tersebut menyusahkan pedagang.Sekretaris Umum Inkoppas, Andrian Lamehumar menyoroti beberapa pasal yang berkaitan dengan pembatasan dan pelarangan penjualan rokok. Pasal tersebut dianggap akan mempengaruhi perputaran ekonomi. “Mengatur boleh tapi jangan sampai ada larangan seperti larangan pemajangan atau larangan memasang iklan rokok, saya agak bingung keterkaitannya dengan kawasan bebas asap rokok,” ujar Andrian, Kamis (19/2/2026).Baca juga: Koalisi Jakarta Sehat Pertanyakan Perda KTR, Sejumlah Pasal Berubah dari Hasil Paripurna “Ini sama saja dengan mempersulit pedagang, tidak sedikit pedagang kelontong dan UMKM serta koperasi pasar yang tumbuh dan menjadi bagian pasar-pasar rakyat yang juga menjual rokok,” sambungnya.Jika implementasi larangan pemajangan dan larangan iklan serta promosi, maka akan mengurangi jumlah konsumen.”Di saat yang bersamaan, ketika tidak diperkenankan memajang dan mengiklankan, pedagang tidak mendapatkan kesempatan mem-branding kios dan etalase. Padahal selama ini, pedagang mendapatkan keuntungan dari hal tersebut. Kalau semua dilarang, dicabut, pendapatan pedagang berkurang drastis,” katanya. Halaman :12 Lihat Juga : Gubernur Jakarta Ancam Cabut Izin Lapangan Padel yang Ganggu Warga Antisipasi Macet Jelang War Takjil, Pemprov Jakarta Koordinasi dengan Polda Metro Jaya Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! pemprov dki jakarta pedagang pasar gubernur dki jakarta kawasan tanpa rokok pramono anung Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Gubernur Jakarta Ancam Cabut Izin Lapangan Padel yang Ganggu Warga Antisipasi Macet Jelang War Takjil, Pemprov Jakarta Koordinasi dengan Polda Metro Jaya Jam Kerja ASN Pemprov DKI Jakarta Selama Ramadan Dibuat Fleksibel, Ini Rinciannya Pemprov DKI Wajibkan Seluruh Tempat Hiburan Malam Tutup pada Hari Pertama Ramadan Kota Tua Jakarta Siapkan Transisi Budaya usai Imlek Jelang Ramadan Waketum MUI Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan saat Ramadan di Jakarta Pramono Siapkan KJMU untuk S2 dan S3, Pendidikan Jadi Prioritas Pemprov DKI Pramono Serahkan 16.920 KJMU Tahap II 2025, 2.524 Mahasiswa Penerima Baru Pramono Anung Berharap Konser BTS Digelar di JIS, Bisa Parkir di Ancol Rekomendasi Ini yang Terjadi pada Tubuh jika Tak Pernah Makan Sayuran Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini, 2 Ramadan 1447 H Inggris Tolak Izinkan AS Gunakan Pangkalan RAF untuk Serangan terhadap Iran Selengkapnya Polda Metro Jaya Gelar Patroli Cegah SOTR selama Ramadan 2026 BMKG: 4.879 Gempa Terjadi di Indonesia selama Januari 2026 Penumpang Transjakarta Boleh Buka Puasa di Bus, Durasi 10 Menit Berita Terkini Selengkapnya Imbas KA 806A Tertemper Truk, 20 Perjalanan Commuterline Terdampak, Ini Daftarnya Jalan Daan Mogot dan Pancoran Terendam Banjir, Ini Penampakannya KA Bandara Tertemper Truk, Perjalanan KRL Dihentikan Sementara Geledah 16 Rumah dan Kantor di Sumut dan Pekanbaru Terkait Kasus POME, Kejagung Sita 6 Mobil Polda Metro Jaya Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan selama Ramadan Bea Cukai: ATA Carnet Kunci Sukses Penyelenggaraan Konser Dream Theater di Ancol Selengkapnya Umrah Mandiri Dilegalkan, Jemaah Bakal Booming? Sisi Gelap Game Online Intai Pelajar Terpopuler 1 Status Tersangka Jadi Alasan Kuasa Hukum Jokowi Tolak Roy Suryo dan Rismon di Sidang CLS PN Solo 2 Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila 3 Melihat Suasana Tarawih Perdana Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Negara IKN 4 BMKG: 4.879 Gempa Terjadi di Indonesia selama Januari 2026 5 Pilot Pelita Air yang Jatuh Dievakuasi ke RS Pratama Long Bawan, Ini Identitasnya Infografis Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Sebelum Dinaikkan Prabowo Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved
Pramono Diminta Pertimbangkan Nasib Pedagang Sebelum Terapkan Perda KTR
