Partai Perindo Kutuk Kekerasan Seksual di FH UI, Desak Penegakan UU TPKS dan Perlindungan Korban Get iNews App with new looks! Scan this QR or download app from: Search Mode Gelap Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri Anda di sini Dashboard Logout Login Network Advertisement Home Nasional Internasional Megapolitan Ramadan Your browser does not support the audio tag. Listen A A Aa Text Comment Share: copy link article Link Copied! Read Next : Ressa Rizky Rossano Tegaskan Teuku Ryan Bukan Ayah Kandungnya Baca Selengkapnya Advertisement . Scroll to see content News Nasional Detail Berita Partai Perindo Kutuk Kekerasan Seksual di FH UI, Desak Penegakan UU TPKS dan Perlindungan Korban Rabu, 15 April 2026 – 09:33:00 WIB Share copy link article Link Copied! Felldy Aslya Utama Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Manik Marganamahendra. (Foto: Dok. Perindo) Advertisement . Scroll to see content JAKARTA, iNews.id – Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kembali memicu kekhawatiran publik. Ruang yang seharusnya menjadi tempat aman dan pembentukan karakter justru diwarnai praktik yang merusak martabat korban serta mencederai nilai kemanusiaan. Menanggapi hal tersebut, Partai Perindo menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan. Baca Juga Pertama Kali, Hizbullah Luncurkan Drone yang Sulit Terdeteksi di Israel Partai Perindo menegaskan, institusi pendidikan harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh civitas akademika. Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Manik Marganamahendra, sekaligus mantan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) tahun 2019-2020 ini, menilai kasus-kasus tersebut menjadi peringatan serius atas masih kuatnya budaya permisif terhadap kekerasan seksual. Baca Juga Komisi X DPR Soroti 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual: Harus Tindak Tegas! “Kasus-kasus ini adalah alarm keras bagi kita semua bahwa masih ada budaya permisif terhadap kekerasan seksual. Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan justru tempat terjadinya pelanggaran terhadap harkat dan martabat manusia,” ujar Manik dalam keterangannya. Page: 1 2 3 Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow Tags: kekerasan seksual manik marganamahendra partai perindo fh ui lingkungan pendidikan institusi pendidikan UU TPKS Lihat Berita Lainnya Advertisement Advertisement Advertisement Logo Inews Part of Instagram Facebook Twitter Youtube Tiktok Download App from Play Store Download App from Play Store Company Profile Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Disclaimer Terms of Services Privacy Policy Kontak Kami Informasi MNC Group Business Profile MNC Group MNC portal Okezone SINDOnews IDX Channel Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved Kanal Beranda iNews TV News Daerah Finance Sport Lifestyle Travel Otomotif Techno Multimedia Indeks MNC Portal Okezone IDX Channel SINDOnews Live TV iNews TV RCTI MNC TV GTV iNews Network Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut Sumatra Jawa Kalimantan Sulawesi Papua Kepulauan Nusa Tenggara Kepulauan Maluku Network Updates News updates from 99+ regions Personalize Your News Get your customized localnews Close Ads X x
Partai Perindo Kutuk Kekerasan Seksual di FH UI, Desak Penegakan UU TPKS dan Perlindungan Korban
