OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas Get iNews App with new looks! Scan this QR or download app from: Search Mode Gelap Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri Anda di sini Dashboard Logout Login Network Advertisement Home Nasional Internasional Megapolitan Ramadan Your browser does not support the audio tag. Listen A A Aa Text Comment Share: copy link article Link Copied! Read Next : Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening  Baca Selengkapnya Advertisement . Scroll to see content News Nasional Detail Berita OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas Rabu, 04 Maret 2026 – 22:21:00 WIB Share copy link article Link Copied! Puteranegara Batubara Jajaran OJK dan Bareskrim Polri menggeledah Kantor Mirae Asset Sekuritas di SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). (Foto: Puteranegara Batubara) Advertisement . Scroll to see content JAKARTA, iNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus gorengan saham dan manipulasi harga IPO oleh Mirae Asset Sekuritas. Dugaan pidana itu dilakukan selama periode 2020-2022.”Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan, itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M,” kata Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Baca Juga AS dan Israel Kehabisan Rudal Pencegat, Perang Berkepanjangan Untungkan Iran Berdasarkan perannya, kata dia, ASS merupakan Beneficial Owner PT BEBS dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset. Keduanya melakukan aksi insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu saham.Menurutnya, mereka melakukan perdagangan efek atau saham dengan menyampaikan fakta palsu sehingga memperdaya para investor untuk ikut membeli saham tersebut.  Baca Juga 246.000 Debitur Terdampak Bencana Sumatra Dapat Restrukturisasi Kredit dari OJK “Terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham (IPO) serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya. Selain itu, kata dia, OJK juga menemukan transaksi semu terhadap saham-saham yang dikendalikan melalui jaringan afiliasi dan nominee.  Baca Juga OJK Targetkan 75 Persen Emiten Penuhi Aturan Free Float Baru Tahun Ini Page: 1 2 Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow Tags: ojk bareskrim polri saham mirae asset sekuritas Related News Bisnis Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening  Nasional 246.000 Debitur Terdampak Bencana Sumatra Dapat Restrukturisasi Kredit dari OJK Bisnis OJK Targetkan 75 Persen Emiten Penuhi Aturan Free Float Baru Tahun Ini Photo OJK Tandai Emiten yang Belum Capai Batas Minimal Free Float Nasional OJK Denda Influencer Belvin Tannadi Rp5,35 Miliar gegara Goreng Saham Keuangan 734 Saham di Zona Merah, IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 4,57 Persen Lihat Berita Lainnya Advertisement Advertisement Advertisement Logo Inews Part of Instagram Facebook Twitter Youtube Tiktok Download App from Play Store Download App from Play Store Company Profile Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Disclaimer Terms of Services Privacy Policy Kontak Kami Informasi MNC Group Business Profile MNC Group MNC portal Okezone SINDOnews IDX Channel Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved   Kanal Beranda iNews TV News Daerah Finance Sport Lifestyle Travel Otomotif Techno Multimedia Indeks MNC Portal Okezone IDX Channel SINDOnews Live TV iNews TV RCTI MNC TV GTV iNews Network Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut Sumatra Jawa Kalimantan Sulawesi Papua Kepulauan Nusa Tenggara Kepulauan Maluku Network Updates News updates from 99+ regions Personalize Your News Get your customized localnews Close Ads X x

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *