KPK Sita 6 Barang Elektronik dari Faizal Assegaf, Termasuk Kamera

KPK Sita 6 Barang Elektronik dari Faizal Assegaf, Termasuk Kamera : Okezone News Advertisement Advertisement Advertisement home nasional megapolitan international nusantara infografis indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile INFOGRAFIS INDEKS Advertisement HOME NEWS NASIONAL KPK Sita 6 Barang Elektronik dari Faizal Assegaf, Termasuk Kamera Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 15 April 2026 |23:30 WIB Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone) A A A Share https://news.okezone.com/read/2026/04/15/337/3212691/kpk-sita-6-barang-elektronik-dari-faizal-assegaf-termasuk-kamera Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang yang disita dari Faizal Assegaf. Dalam proses tersebut, KPK menyita enam barang elektronik dari yang bersangkutan. Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Dengarkan Petisi yang Tuntut Pemecatan Menteri Sayap Kanan Ben-Gvir Barang sitaan itu ditampilkan KPK melalui sejumlah foto. Dalam foto tersebut, terlihat beberapa barang seperti kamera, monitor, mouse, transmitter, dan keyboard. “Barang-barang yang disita oleh penyidik berupa perangkat elektronik seperti monitor, kamera, dan beberapa alat elektronik lainnya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (15/4/2026). Baca Juga: Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas Budi belum mengungkapkan, estimasi nilai dari barang sitaan tersebut. Ia menjelaskan, penyitaan dilakukan karena barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi. “Barang-barang yang disita oleh penyidik diduga terkait dengan perkara, yakni diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani KPK,” ujarnya. Baca Juga: Dilaporkan Faizal Assegaf, Jubir KPK: Tidak Masalah! “Sehingga penyitaan ini merupakan bagian dari proses penelusuran atau pelacakan aset,” pungkasnya. Baca Juga: Usai Lapor Polisi, Faizal Assegaf Akan Adukan Jubir KPK ke Dewas (Awaludin) News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.        Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : Bea Cukai Kasus Korupsi KPK Faizal Assegaf Share https://news.okezone.com/read/2026/04/15/337/3212691/kpk-sita-6-barang-elektronik-dari-faizal-assegaf-termasuk-kamera Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas Kasus RPTKA, KPK Dalami Aset Eks Sekjen Kemnaker Hingga Dugaan Pemerasan Deretan Bupati dengan Harta Fantastis, Ada yang Capai Rp385 Miliar Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sita 6 Barang Milik Faisal Assegaf Dilaporkan Faizal Assegaf, Jubir KPK: Tidak Masalah! Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Biro Travel Telusuri berita news lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama, Jubir JK: Upaya Pembungkaman Isu Ijazah Jokowi! Kronologi Lengkap Meninggalnya Bripda Natanael yang Diduga Dianiaya Senior di Polda Kepri Mahasiswi hingga Dosen Jadi Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Jumlahnya 27 Orang Setelah UI, Viral Video Lagu Erika Mahasiswa ITB Liriknya Vulgar Lecehkan Perempuan Eks Kepala BAIS: Pernyataan Saiful Mujani cs Bisa Dianggap Ancaman dari Sisi Keamanan! Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *