Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran

Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran   Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in     Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks   Log in     Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Nusantara Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran Ari Sandita Murti Selasa, 14 April 2026 – 17:18 WIBloading… Kejagung percepat proses lelang barang rampasan negara, salah satunya Kapal Tanker Arman 114 berbendera Iran. Foto/SindoNews A A A BATAM – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) melakukan percepatan proses lelang barang rampasan negara, salah satunya Kapal Tanker Arman 114 berbendera Iran. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi saat melakukan pemantauan di Batam. Dalam kesempatan tersebut, Kuntadi memberikan instruksinya langsung pada Jajaran Pemulihan Aset untuk Percepatan proses Penyelesaian Barang Rampasan Negara di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Lalu, meminta agar segera melaporkan setiap kendala yang dihadapi dalam upaya optimalisasi pemulihan aset. Kuntadi beserta jajaran memantau langsung kondisi 2 kapal barang rampasan negara di Batam, yakni Kapal Arman 114 yang berlokasi di Perairan Batu Ampar hasil rampasan negara berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024.Baca juga: Jaksa Agung Mutasi Dirtut Jampidsus hingga 14 Kajati, Ini Daftar Namanya “Pemantaun ini bertujuan memastikan secara langsung kondisi fisik, keamanan aset dan permasalahan yang dihadapi serta mendorong percepatan penyelesaian Aset,” ujarnya berdasarkan keterangan tertulisnya, Selasa (14/5/2026).Lalu, Kapal Legend Aquarius yang dititipkan di Dermaga Bea dan Cukai Tanjung Uncang hasil rampasan negara berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Karimun Nomor 9517 K/Pid.Sus/2025 tanggal 19 September 2025. Kegiatan pemantauan didampingi Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun.(cip) Lihat Juga : Kejari Jakbar Serahkan Rp530 Miliar Uang Rampasan TPPU Judi Online ke Kas Negara Geledah 16 Rumah dan Kantor di Sumut dan Pekanbaru Terkait Kasus POME, Kejagung Sita 6 Mobil Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! kejaksaan agung lelang barang bukti kapal tanker barang rampasan sanksi iran Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Kejari Jakbar Serahkan Rp530 Miliar Uang Rampasan TPPU Judi Online ke Kas Negara Geledah 16 Rumah dan Kantor di Sumut dan Pekanbaru Terkait Kasus POME, Kejagung Sita 6 Mobil Silfester Matutina hingga Kini Belum Juga Dieksekusi, Ini Respons Kejaksaan Agung Diinisiasi Kejaksaan, Daerah Harus Siap Sambut Pidana Kerja Sosial Kejari Malang dan Batu Periksa 20 Penerima Laptop Chromebook, Ada Kepala Sekolah hingga Kadisdik Kapal Tanker MT Federal II Terbakar di Batam, 4 Tewas Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat Jaksa Agung Mutasi Dirtut Jampidsus hingga 14 Kajati, Ini Daftar Namanya Hindari Selat Hormuz, Pelabuhan Mauritius Alami Lonjakan Kapal hingga 42% Rekomendasi Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama Keamanan dan Stabilitas Kawasan China Ngebut, Jepang Bertahan, Eropa Ragu: Nasib Mobil Hidrogen Terpecah Pintu Goes to Campus Gandeng OJK, & Unpad Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Selengkapnya Prabowo dan Macron akan Bertemu di Istana Elysee Jaksa Agung Mutasi Dirtut Jampidsus hingga 14 Kajati, Ini Namanya Prabowo Terima Kasih ke Putin Bantu Indonesia Masuk BRICS Berita Terkini Selengkapnya 5 Pelaku Begal Anggota Damkar Ditangkap, 4 Orang Lainnya Masih Diburu Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ternyata Ini Alasannya Ikuti Donor Darah MNC Peduli, Peserta: Sekalian Cek Kesehatan Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka Selengkapnya Reformasi Polri, Terealisasi atau Sekadar Janji? Polemik Alumni LPDP, Perlukah Sistem Seleksi Dievaluasi? Terpopuler 1 Pemkab Bogor Ajak Warga Dukung Pembangunan Puncak 2 untuk Atasi Kemacetan 2 Preman Tanah Abang Pemalak Sopir Bajaj Ditangkap Polisi 3 Mobil Listrik Tabrak Separator Busway di Slipi, Lalin Padat 4 46.000 Siswa Tahun Ini Ditampung di Sekolah Rakyat 5 Apresiasi Lebaran Betawi, Fahira Idris: Dari Hajatan Lokal Mampu Jadi Produk Wisata Global Infografis Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia   Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *