Apakah Benar THR hanya ada di Indonesia? Ini Asal Usulnya : Okezone Economy Advertisement Advertisement Advertisement Home Hot Issue Market Update Smart Money Inspirasi Bisnis Property Glossary Oke Promo Indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Indeks Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile Advertisement HOME FINANCE HOT ISSUE Apakah Benar THR hanya ada di Indonesia? Ini Asal Usulnya Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 28 Februari 2026 |21:10 WIB THR (Foto: Okezone) A A A Share https://economy.okezone.com/read/2026/02/28/320/3204196/apakah-benar-thr-hanya-ada-di-indonesia-ini-asal-usulnya-nbsp Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Apakah benar THR hanya ada di Indonesia? Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan pendapatan non upah yang menjadi hak pekerja dari perusahaan menjelang hari besar keagamaan. Lalu apakah THR hanya ada di Indonesia? Jawabannya iya. Hal ini dikarenakan ada dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Besaran THR yang berhak diterima pekerja ini disesuaikan dengan masa kerja. Baca Juga: Bukan Pembiayaan, Barang Impor China Disebut Jadi Penghambat Kemajuan UMKM Di mana pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih akan mendapat tunjangan sebesar 1 bulan upah. Sedangkan yang belum mencapai satu tahun akan mendapat THR proporsional sesuai masa kerja. Dalam peraturan juga dijelaskan jika THR wajib diberikan sekurang-kurangnya 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Hal ini sesuai dengan tujuannya, yakni untuk memenuhi kebutuhan para pekerja dan keluarga untuk merayakan hari raya keagamaannya. Baca Juga: 4 Fakta Terbaru THR PNS 2026, Pencairan Segera Diumumkan Prabowo Pemberian THR di Indonesia pertama kali dicetuskan oleh Perdana Menteri Indonesia era 1950 an, Soekiman Wirjosandjojo. Kala itu, pemerintah memberikan tunjangan pada Pamong Praja atau PNS menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal itu menimbulkan kecemburuan pagi para pekerja dan buruh yang bekerja di perusahaan swasta. Setelah sempat terjadi aksi protes hingga mogok kerja, akhirnya pemerintah menerbitkan peraturan untuk THR para pekerja swasta. Baca Juga: Menanti Pencairan THR Ojol 2026? Halaman: 1 2 Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : THR Cair THR PNS Cair THR Lebaran THR PNS THR Share https://economy.okezone.com/read/2026/02/28/320/3204196/apakah-benar-thr-hanya-ada-di-indonesia-ini-asal-usulnya-nbsp Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait THR PNS dan Pensiunan Cair 1 Maret 2026? Ini Jadwalnya Apakah Ojek Online Dapat THR 2026? THR Karyawan Swasta 2026 Cair H-7 Lebaran, Driver Ojol Dapat BHR Siapa Sosok Pencetus THR untuk PNS? Ternyata Bukan Menteri Keuangan Pembagian THR Paling Lambat Kapan? Ini Batas Waktunya Menaker: THR Karyawan Swasta Wajib Diberikan H-7 Lebaran! Telusuri berita finance lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Ini Jadwal dan Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen PLN hingga Maret 2026 Hitung-hitungan Dana Beasiswa yang Harus Dikembalikan Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas Harga Emas Antam Hari Ini 27 Februari Naik Rp6.000 Jadi Rp3.045.000 per Gram! Cek Daftar Terbarunya 7 Fakta Giant Sea Wall Segera Dibangun 535 Km dengan Investasi Rp1.677 Triliun Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Dibanderol Rp3.085.000 per Gram Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement
Apakah Benar THR hanya ada di Indonesia? Ini Asal Usulnyaamp;nbsp;
