KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati

KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati : Okezone News Advertisement Advertisement Advertisement home nasional megapolitan international nusantara infografis indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile INFOGRAFIS INDEKS Advertisement HOME NEWS NASIONAL KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati Nur Khabibi , Jurnalis-Jum’at, 27 Februari 2026 |21:32 WIB Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone) A A A Share https://news.okezone.com/read/2026/02/27/337/3204109/kpk-ungkap-alasan-geledah-rumah-eks-pj-sekda-pati Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penggeledahan, di kediaman mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso (RYS), pada Jumat (27/2/2026). Baca Juga: Armada Pesawat Pengisi Bahan Bakar AS Menuju Israel, Iran: Sampai Tetes Darah Terakhir “Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat bukti, khususnya terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan. Budi menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan penyidikan dari hasil penggeledahan di kediaman eks Pj Sekda Kabupaten Pati tersebut. Baca Juga: KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Kabupaten Pati Terkait Kasus Pemerasan Sudewo “Namun, tidak menutup kemungkinan dari rangkaian pemeriksaan maupun penggeledahan yang dilakukan, jika ditemukan bukti lain, penyidikan akan dikembangkan,” ujarnya. Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Pj Sekda Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Riyoso (RYS), pada Jumat (27/2/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang turut menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Baca Juga: 12 Kepala Desa Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sudewo “Penyidik menggeledah rumah saudara RYS yang merupakan eks Pj Sekda Kabupaten Pati,” kata Budi. Baca Juga: Periksa 8 Kades, KPK Dalami Penyerahan Uang atas Perintah Sudewo (Awaludin) News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.        Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : KPK Bupati Pati sudewo Sudewo Korupsi Sudewo Share https://news.okezone.com/read/2026/02/27/337/3204109/kpk-ungkap-alasan-geledah-rumah-eks-pj-sekda-pati Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Kabupaten Pati Terkait Kasus Pemerasan Sudewo Kasi Intel P2 Cukai Baru Jadi Tersangka Meski Sempat Terjaring OTT, Ini Respons KPK KPK Resmi Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Budiman Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi 12 Kepala Desa Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sudewo OTT Pejabat Bea Cukai, KPK Sita Rp5,19 Miliar dari Dua Safe House KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang dalam Penerbitan Sertifikat K3 di Kemnaker Telusuri berita news lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Breaking News! Pakistan Serang Afghanistan, Bombardir Ibu Kota Kabul dan Sejumlah Provinsi Detik-Detik Penangkapan Koh Erwin, Bandar Narkoba yang Setor ke Eks Kapolres Bima Kota Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara Terkait Korupsi Minyak Mentah Breaking News! Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Koh Erwin Pegawai Bank Ditembak saat Tidur, Peluru Bersarang di Kaki Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *