Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, India Tunda Kunjungan Dagang ke Washington Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks Log in Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Makro Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, India Tunda Kunjungan Dagang ke Washington Nanang Wijayanto Selasa, 24 Februari 2026 – 08:18 WIBloading… Para siswa Sekolah Seni Gurukul sedang mengerjakan lukisan Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri India Narendra Modi di Mumbai, India, pada Jumat, 1 Agustus 2025. FOTO/AP/Rajanish Kakade A A A JAKARTA – India menunda delegasi dagang ke Washington setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan rezim tarif luas Presiden Donald Trump. Penundaan ini terjadi ketika Gedung Putih bergegas menggantinya dengan pungutan baru di bawah wewenang hukum yang belum teruji.”Kunjungan kepala negosiator India dan delegasinya akan dijadwalkan kemudian pada tanggal yang saling menguntungkan setelah kedua pemerintah menyelesaikan penilaian internal,” ujar seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut kepada CNBC, dikutip Selasa (24/2/2026).Baca Juga: Kekacauan Tarif Trump, Dolar AS Babak Belur di Pasar Asia Tim negosiasi India dipimpin kepala negosiator Darpan Jain dijadwalkan memulai pertemuan tiga hari di Washington pada 23 Februari untuk mengubah kesepakatan kerangka kerja menjadi pakta hukum yang mengikat. Kedua pemerintah sepakat, kunjungan tersebut harus dijadwalkan ulang setelah menilai dampak putusan pengadilan dan penerapan tarif pengganti oleh Trump.Pada 6 Februari lalu, kedua negara mengumumkan kerangka kerja kesepakatan dagang sementara di mana tarif AS atas barang India turun dari 50% menjadi 18%, sementara India berkomitmen membeli produk energi Amerika senilai USD500 miliar, pesawat terbang, logam mulia, dan barang teknologi selama lima tahun. Menteri Perdagangan India Piyush Goyal menyatakan kesepakatan tersebut diharapkan ditandatangani pada Maret dan berlaku efektif pada April. Dasar hukum kesepakatan tersebut bergeser pekan lalu ketika Mahkamah Agung AS memutuskan dengan suara 6-3 bahwa Trump telah melampaui wewenangnya dengan menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional untuk memberlakukan tarif. Halaman :12 Lihat Juga : Dasco Minta Rencana Impor 105 Ribu Unit Mobil Pikap dari India Ditunda Haikal Hasan Pastikan Produk AS Masuk Indonesia Wajib Berlabel Halal Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! mahkamah agung amerika serikat tarif trump india donald trump Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Dasco Minta Rencana Impor 105 Ribu Unit Mobil Pikap dari India Ditunda Haikal Hasan Pastikan Produk AS Masuk Indonesia Wajib Berlabel Halal Kekacauan Tarif Trump, Dolar AS Babak Belur di Pasar Asia Industri Tekstil Kurang Happy dengan Tarif Ekspor 0% ke AS, Ini Alasannya Tak Hanya Beras Ribuan Ton, Indonesia Setujui Impor 580.000 Ekor Ayam dari AS Tarif Trump Berubah-Ubah, Dunia Usaha Butuh Kepastian Langka, Korsel Protes Amerika soal Jet Tempur AS dan China Nyaris Bentrok AS Tuduh China Tingkatkan Persenjataan Nuklir secara Besar-besaran Trump Sangkal Jenderal Tertinggi AS Menentang Perang Melawan Iran Rekomendasi Kode QR Terkecil di Dunia hanya Bisa Dibaca dengan Mikroskop Elektron Duta Besar Inggris Dominic Jermey Antusias Kolaborasi dan Tampil di MasterChef Indonesia Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi Selengkapnya Panglima TNI Tunjuk 3 Danrem Baru, Berikut Ini Posisinya Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Langit Cipulir Pagi Ini Gempa M7,2 Guncang Sabah Malaysia, Terasa hingga Tarakan Berita Terkini Selengkapnya Melejit Rp40.000, Simak Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini Life Cat Perkuat Penetrasi Pasar Nutrisi Kucing Premium DJP Blokir Saham Dua Penunggak Pajak dengan Aset Rp2,6 Miliar Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, India Tunda Kunjungan Dagang ke Washington Pasar Tokenisasi Aset Sentuh Rp423 T, Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenized Assets Global 12 Perusahaan Pelanggar Ketentuan Tenaga Kerja Asing Kena Denda Rp4,48 Miliar Selengkapnya Belajar dari Bencana Sumatera Sisi Gelap Game Online Intai Pelajar Terpopuler 1 Tak Hanya Beras Ribuan Ton, Indonesia Setujui Impor 580.000 Ekor Ayam dari AS 2 Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih Dicicil Pakai Dana Desa, Purbaya Buka Suara 3 Bos Agrinas Jawab Desakan Dasco soal Impor 105.000 Pikap: Kami Taat Perintah 4 Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun 5 Impor 105.000 Kendaraan Kopdes Merah Putih, Dirut Agrinas: Mobil Pikap 4×4 India Lebih Murah Infografis Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, India Tunda Kunjungan Dagang ke Washington
