Polres Bogor Pastikan Proses Hukum Tersangka Tabrak Lari Cibinong Terus Berlanjut Hingga Tuntas – Tribratanews Polda Jabar No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA No Result View All Result No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA Home Berita Polres Bogor Pastikan Proses Hukum Tersangka Tabrak Lari Cibinong Terus Berlanjut Hingga Tuntas Februari 23, 2026 in Berita Reading Time: 2 mins read Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Bogor KM 45, Kecamatan Cibinong. Kasus yang menewaskan seorang pengendara motor berinisial MMA ini dirilis secara resmi di Mako Polres Bogor pada Senin (23/2/2026). Insiden tragis tersebut bermula pada Minggu (22/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.46 WIB. Kecelakaan dipicu oleh tindakan nekat tersangka berinisial AF (25) yang mengendarai sepeda motor dengan melawan arus. Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, menjelaskan bahwa korban MMA sebenarnya sudah berada di lajur yang benar, melaju dari arah Bogor menuju Jakarta. Namun, motor yang dikendarai tersangka melintang di jalur tersebut dalam kecepatan tinggi sehingga benturan keras tidak dapat dihindarkan. Alih-alih memberikan pertolongan, tersangka AF justru memilih kabur dari lokasi kejadian setelah melihat korban terkapar di jalanan. Menindaklanjuti aksi tabrak lari tersebut, jajaran Satlantas Polres Bogor segera melakukan pengejaran intensif. Berkat kesigapan petugas di lapangan, AF beserta kendaraan yang digunakannya berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Baca Juga Satgas Gabungan Polda Jabar Jangkau Cimanggung: Sosialisasi dan Patroli Dialogis Jadi Strategi Pencegahan Premanisme“Seusai kejadian tersebut, melihat korban yang berada di jalan, tersangka meninggalkan lokasi. Karena itu, jajaran kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor Atas perbuatannya, tersangka AF kini terancam hukuman berat. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berdasarkan aturan tersebut, AF terancam hukuman pidana maksimal hingga 6 tahun penjara. Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab negara, dalam kesempatan yang sama, pihak keluarga korban (MFA) menerima santunan secara simbolis dari Jasa Raharja Bogor. Santunan senilai Rp50 juta diserahkan guna meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak melawan arus, karena tindakan sekecil apa pun yang melanggar aturan dapat berakibat fatal bagi nyawa diri sendiri maupun orang lain. ShareTweetSend Previous Post Redam Potensi Perang Sarung, Polsek Losari Gandeng Ulama dan Orang Tua Lakukan Pembinaan Remaja Next Post Ringankan Beban Masyarakat Jelang Ramadhan, Polres Karawang Gelar Gerakan Pangan Murah di Lapang Karang Pawitan BeritaTerkait Berita [SALAH] Purbaya Bakal Transfer Anggaran MBG ke Rekening Orang Tua Siswa Februari 23, 2026 Berita Hadirkan Program RAWATIB, Polres Subang Jamin Keamanan dan Kenyamanan Ibadah Selama Ramadan Februari 23, 2026 Berita Bantu Pemulihan Warga, Kapolres Sumedang Pimpin Langsung Korve Bersama Bersihkan Material Longsor di Citengah Februari 23, 2026 Discussion about this post Berita Terbaru Berita [SALAH] Purbaya Bakal Transfer Anggaran MBG ke Rekening Orang Tua Siswa Februari 23, 2026 Hadirkan Program RAWATIB, Polres Subang Jamin Keamanan dan Kenyamanan Ibadah Selama Ramadan Februari 23, 2026 Bantu Pemulihan Warga, Kapolres Sumedang Pimpin Langsung Korve Bersama Bersihkan Material Longsor di Citengah Februari 23, 2026 Gerak Cepat! Hanya 6 Jam, Polres Sumedang Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curas di Girimukti Februari 23, 2026 Gelar Tes Urine Dadakan, Kapolresta Cirebon: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota yang Terlibat Narkoba Februari 23, 2026 Kasus KDRT ART di Gunung Putri: Oknum ASN BPK Resmi Ditahan Polres Bogor Februari 23, 2026 Bandung Indramayu Powered by Evermos Tentang Kami Pedoman Media Siber Kontak Indeks No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA © 2025 Tribratanews Polda Jabar – Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Polres Bogor Pastikan Proses Hukum Tersangka Tabrak Lari Cibinong Terus Berlanjut Hingga Tuntas
