Kronologi Viral Pernyataan Alumni LPDP ''Cukup Saya WNI, Anak Jangan'

Kronologi Viral Pernyataan Alumni LPDP ”Cukup Saya WNI, Anak Jangan’ login HOME MARKET MY MONEY NEWS TECH LIFESTYLE SHARIA ENTREPRENEUR CUAP CUAP CUAN CNBC TV Search Search Search History Loading… RESEARCH OPINION PHOTO VIDEO INFOGRAPHIC BERBUATBAIK.ID MARKET DATA MAJOR INDEXES INDO-FX USD-FX COMMODITIES BONDS CNBC Indonesia News Berita Kronologi Viral Pernyataan Alumni LPDP ”Cukup Saya WNI, Anak Jangan’ Comment SHARE url telah tercopy haa,  CNBC Indonesia 23 February 2026 08:10 Foto: LPDP. (Dok LPDP) Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), buka suara perihal viralnya video unggahan Dwi Sasetningtyas (DS). LPDP menyesalkan terjadinya polemik di media sosial yang terkait dengan alumninya. “Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” tegas LPDP dalam pernyataan resminya dikutip dari akun Instagram LPDP, Senin (23/2/2026). Seperti diketahui, awalnya, Dwi Sasetningtyas mengunggah video yang memamerkan dirinya telah mendapatkan surat dari Home Office Britania Raya soal kewarganegaraan Inggris bagi anak keduanya. Baca: LPDP Buka Suara soal Alumni Bangga Anak Jadi WNA Dalam video tersebut, dia mengungkapkan: “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.” Warganet pun meradang terkait dengan pernyataannya tersebut karena seperti diketahui, Dwi dan suaminya, Arya Iwantoro adalah penerima beasiswa LPDP. Dwi menyatakan permohonan maaf. Dia mengatakan bahwa pernyataan dirinya lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi dirinya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang dia rasakan. Dwi tercatat sebagai penerima beasiswa yang telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan telah menyelesaikan masa pegabdiannya. Namun, diketahui dari pernyataan LPDP, Arya yang merupakan suami dari Dwi, diketahui belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi di Belanda. LPDP pun akan memanggil Arya untuk meminta klarifikasi dan akan mengenakan sanksi. Baca: Akuntabilitas dan Keterbukaan Pengelolaan Beasiswa “LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada saudara AP untuk meminta klarifikasi, seta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” papar LPDP. Diketahui, Arya merupakan peneliti di Inggris yang telah menuntaskan masa studi PhD di Utrecht, Belanda, pada 2022. Arya diketahui belum memenuhi kewajiban pengabdian di Tanah Air sesuai rumus 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1). (haa/haa) Add as a preferred source on Google [Gambas:Video CNBC] Next Article LPDP Bakal Ikut Carikan Loker Buat Penerima Beasiswa Tags #lpdp #dwi sasetningtyas #kewarganegaraan #beasiswa #kontroversi #media sosial #sanksi #integritas #pendidikan #pengabdian Related Articles Video: Purbaya: Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun Diserahkan ke LPDP NEWS Video: Purbaya Beberkan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp 13,2 T NEWS Prabowo Beri Uang Sitaan Korupsi Rp13 T ke LPDP, Purbaya Buka Suara NEWS UI Masuk 200 Universitas Terbaik Dunia, Prabowo: Harus Naik ke Top 100 NEWS Recommendation SHOW MORE Most Popular Features Loading… part of Add as a preferred source on Google Connect With Us ©2026 CNBC Indonesia, A Transmedia Company Kategori Market My Money News Tech Lifestyle Sharia Entrepreneur Cuap Cuap Cuan Research Opinion Photo Video Infographic Berbuatbaik.id Layanan berbuatbaik.id Pasangmata Adsmart detikEvent Trans Snow World Trans Studio Informasi Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Karir Disclaimer CNBC Indonesia My Investment Jaringan Media CNN Indonesia CNBC Indonesia Haibunda Insertlive Beautynesia Female Daily CXO Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *