Ini Alasan Pentingnya Lapor Jual Kendaraan, Hindari Pajak Progresif Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Log in Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Jabodetabek Ini Alasan Pentingnya Lapor Jual Kendaraan, Hindari Pajak Progresif Anindita Trinoviana Sabtu, 21 Februari 2026 – 08:13 WIBloading… Lapor jual kendaraan untuk hindari pajak progresif. (Foto: dok Freepik pvproductions) A A A JAKARTA – Setelah menjual kendaraan bermotor dan resmi berpindah tangan, masyarakat diimbau untuk segera melakukan lapor jual kendaraan. Pelaporan ini penting agar kendaraan bermotor yang telah berpindah hak milik tidak lagi tercatat atas nama pemilik lama dan tidak menimbulkan konsekuensi perpajakan, termasuk risiko pajak progresif.Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny mengatakan lapor jual kendaraan merupakan kewajiban administratif yang harus dilakukan setelah transaksi penjualan, baik melalui dealer, perantara, maupun penjualan langsung antarindividu.“Tanpa pelaporan ini, data kepemilikan kendaraan tetap melekat pada pemilik sebelumnya dan berpotensi memunculkan tagihan pajak yang seharusnya tidak lagi menjadi tanggung jawabnya,” ucapnya.Sederet Manfaat Lapor Jual KendaraanTak hanya menjadi kewajiban administratif, pelaporan jual kendaraan juga memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat, di antaranya:- Mencegah pengenaan pajak progresif saat membeli kendaraan baru- Menghindari tagihan pajak atas kendaraan yang sudah dijual- Meminimalkan risiko administratif maupun persoalan hukum di kemudian hari. Halaman :123 Lihat Juga : Pahami Aturannya, Tidak Semua Acara Seni Dikenai Pajak Pajak Parkir Berlaku untuk Kantor? Ini Penjelasannya Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! bapenda dki jakarta pajak lapor jual kendaraan bermotor Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Pahami Aturannya, Tidak Semua Acara Seni Dikenai Pajak Pajak Parkir Berlaku untuk Kantor? Ini Penjelasannya Lapor Jual Kendaraan Jadi Kunci Menghindari Pajak Progresif Pemprov DKI Jelaskan Panduan Proses Pembayaran BBNKB Kendaraan Baru Pajak Restoran Berubah Jadi PBJT, Apa Dampaknya bagi Konsumen? Warga Jakarta Perlu Tahu: Ini Perbedaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, KPK: Momentum Pembenahan Sistem Perpajakan Restitusi Pajak Terus Meningkat, Golkar Desak Pengawasan DPR dan Audit BPK Diperkuat Produksi Emas RI Mandek, Pajak Tinggi Disebut Salah Satu Penyebabnya Rekomendasi V BTS Klarifikasi soal Chatnya dengan Min Hee-jin yang Dibongkar saat Persidangan Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS Jadwal Salat dan Imsakiyah Kota Surabaya Hari Ini, 3 Ramadan 1447 H Selengkapnya Banjir Merendam 123 RT dan 9 Ruas Jalan di Jakarta Pasar Cipulir Banjir, Pedagang Sedih Omzet Turun Drastis Polda Metro Jaya Gelar Patroli Cegah SOTR selama Ramadan 2026 Berita Terkini Selengkapnya 2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap Bea Cukai Jakarta Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit Ini Alasan Pentingnya Lapor Jual Kendaraan, Hindari Pajak Progresif Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH 7 Brigjen TNI Digeser ke Daerah usai Mutasi Februari 2026, Salah Satunya Wadan Seskoad Janji Kampanye Naikkan Insentif RT/RW dan Pemasangan CCTV Belum Terealisasi, Ini Alasan Pramono Selengkapnya Belajar dari Bencana Sumatera RUU TNI Tuai Polemik, Tetap Dikebut atau Dilanjut setelah Reses? Terpopuler 1 KA Bandara Tertemper Truk, Perjalanan KRL Dihentikan Sementara 2 7 Brigjen TNI Digeser ke Daerah usai Mutasi Februari 2026, Salah Satunya Wadan Seskoad 3 Geledah 16 Rumah dan Kantor di Sumut dan Pekanbaru Terkait Kasus POME, Kejagung Sita 6 Mobil 4 Banjir Jakarta Rendam 61 RT dan 6 Ruas Jalan, Ini Lokasinya 5 Kecelakaan di Poris: Sopir Truk Diperiksa Polisi, Kereta Bandara Dibawa ke Depo Infografis Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved
Ini Alasan Pentingnya Lapor Jual Kendaraan, Hindari Pajak Progresif
