Risiko Tinggi Pasukan Perdamaian Indonesia di Palestina login HOME MARKET MY MONEY NEWS TECH LIFESTYLE SHARIA ENTREPRENEUR CUAP CUAP CUAN CNBC TV Search Search Search History Loading… RESEARCH OPINION PHOTO VIDEO INFOGRAPHIC BERBUATBAIK.ID CNBC Indonesia Opini Berita Opini Risiko Tinggi Pasukan Perdamaian Indonesia di Palestina Comment SHARE url telah tercopy Kenzie Ryvantya, CNBC Indonesia 21 February 2026 04:52 Kenzie Ryvantya Kenzie merupakan co-initiator Peduli Hankam, komunitas yang bertujuan meningkatkan kesadaran isu-isu pertahanan dan keamanan di kalangan masyarakat umum di Indonesia. Dengan berlatar belakang pendidikan sarjana Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, ia j.. Selengkapnya Foto: Seseorang memegang bendera Palestina. (REUTERS/Yara Nardi) Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com Pengiriman pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza, Palestina, mendatang akan menjadi operasi pemeliharaan perdamaian terbesar sepanjang sejarah Indonesia, melebihi jumlah seluruh personel TNI yang sedang bertugas di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Baca: Apakah KTT Board of Peace Trump Bisa Buat Negara Palestina Berdiri? Misi ini berangkat dari tujuan mulia dan kepentingan strategis bangsa Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian dunia, sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto di hadapan Sidang Majelis Umum PBB pada September 2025.Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi memang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Selama puluhan tahun, amanat ini dijalankan Indonesia melalui kontribusinya dalam peacekeeping operations (PKO) yang berlandaskan mandat internasional dari keputusan Dewan Keamanan PBB.Lebih lanjut, pemerintah menegaskan misi ini wujud komitmen terhadap kemerdekaan Palestina dan pemulihan masyarakat Gaza setelah menghadapi kekejaman Israel. Partisipasi Indonesia disebut berfokus pada pembangunan fisik dan bantuan kemanusiaan, serta diklaim sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB 2803 tentang rencana perdamaian Gaza.Resolusi DK PBB 2803 memandatkan pembentukan sebuah International Stabilisation Force (ISF). Pasukan ini ditugaskan mendukung demiliterisasi, mengamankan perbatasan Gaza dengan Israel dan Mesir, melindungi warga sipil dan operasi kemanusiaan, dan melatih polisi lokal Palestina.Akan tetapi, tujuan mulia tidak serta-merta terhindar dari risiko yang tinggi terhadap posisi Indonesia dan keselamatan pasukan TNI. Antara lain, Indonesia perlu mewaspadai risiko berkaitan dengan mandat yang problematik, batasan tindakan di lapangan, dan hambatan Israel terhadap terwujudnya perdamaian dan kemerdekaan Palestina.Problematika MandatPasukan perdamaian ISF bukan dinaungi PBB. Mandatnya berada di bawah Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Forum baru ini diinisiasi dan didominasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tidak seperti PBB yang menjamin kesetaraan antarnegara anggota.Pembentukan Board of Peace juga tidak dilandasi prinsip hak asasi manusia (HAM) maupun pencegahan kejahatan kemanusiaan di wilayah konflik, sebagaimana diingatkan aktivis KontraS Nadine Sherani.Menurutnya, BoP yang secara struktural menempatkan individu Donald Trump sebagai pengambil keputusan tertinggi merupakan langkah untuk meminggirkan PBB, bukan memperkuatnya. Selain itu, tidak ada mekanisme pertanggungjawaban untuk mencegah pelanggaran HAM maupun pelanggengan ketidakadilan di wilayah konflik.Pandangan ini tercermin dari pernyataan Gedung Putih AS bahwa tugas ISF hanya sebatas penjaminan keamanan, penjagaan perdamaian, dan penciptaan lingkungan bebas teror. Tidak ada penjelasan mengenai keamanan dan perdamaian seperti apa yang dicita-citakan di Gaza, maupun definisi “bebas teror” yang terukur.Ketidakjelasan mandat ini bisa dibandingkan dengan misi perdamaian lain di bawah PBB. Misi UNIFIL (Lebanon) dan UNAMID (Sudan) contohnya, jelas menyebut pengakuan terhadap kedaulatan otoritas negara setempat, penghargaan terhadap keterlibatan semua pihak secara inklusif, serta partisipasi aktif lembaga PBB hingga tujuan politik berupa perdamaian dan keadilan yang berkelanjutan sepenuhnya tercapai.Sementara itu, mandat ISF di bawah BoP tidak meliputi pengakuan terhadap Otoritas Palestina maupun pelibatan PBB. Bahkan Two-State Solution (Solusi Dua Negara; Israel dan Palestina) sebagai langkah menuju perdamaian berkelanjutan dengan terwujudnya Negara Palestina merdeka juga tidak terkandung dalam mandat ISF.Meskipun diklaim akan mendorong perdamaian di Palestina, BoP justru tidak melibatkan Palestina sebagai anggota. Tidak mungkin mewujudkan keadilan dan kedaulatan Palestina seutuhnya tanpa kehadiran suara aktif masyarakat Palestina sendiri dalam forum pengambilan keputusan mengenai masa depannya.Wajar jika bergabungnya Indonesia ke dalam BoP pada Januari lalu menuai perdebatan di masyarakat. Terlebih, jika ingin menjadi anggota permanen BoP, Indonesia diharuskan membayar 1 miliar dolar AS atau 17 triliun rupiah, besaran fantastis di tengah berbagai masalah sosial-ekonomi yang menjerat masyarakat di dalam negeri.Batasan PeranSebelum perdamaian dan keadilan dapat tercapai, perlu pelucutan senjata, demobilisasi peserta konflik, dan reintegrasi ke dalam masyarakat. Langkah ini harus disetujui, dipimpin, dan didorong oleh otoritas nasional di wilayah konflik terkait, bukan oleh pihak luar seperti lembaga internasional atau negara lain, sebagaimana ditekankan PBB dalam Integrated Disarmament, Demobilization and Reintegration Standards (IDDRS).Tercatat, Resolusi DK PBB 2803 memandatkan pasukan ISF mendukung demiliterisasi, mengamankan perbatasan dengan Israel dan Mesir, melindungi warga sipil dan operasi kemanusiaan, dan melatih polisi Palestina. ISF juga akan memantau gencatan senjata, dengan asumsi bahwa milisi Hamas akan menyerahkan senjatanya dan Israel menarik mundur pasukan militernya dari Gaza.Akan tetapi, situasi di lapangan masih panas, tanpa kesepakatan politik yang kokoh antara pihak-pihak berkonflik, diperparah dengan masih berlangsungnya serangan militer Israel terhadap warga Gaza dan personel PBB, seakan-akan gencatan senjata yang disepakati pada Oktober 2025 lalu tidak pernah ada.Rekam jejak Israel dalam menyandung upaya perdamaian dan melanggar berbagai resolusi PBB tanpa konsekuensi merupakan risiko nyata bagi keselamatan personel TNI di lapangan. Sementara itu, mandat pasukan ISF untuk menggunakan kekuatan hanya sebatas membela diri secara “proporsional” setelah menjadi korban serangan.Di Lebanon, tank militer Israel pernah menyerang posisi kontingen Indonesia yang bertugas dalam misi perdamaian UNIFIL pada Oktober 2024. Militer Israel juga melontarkan granat ke personel UNIFIL lainnya yang berpatroli sepanjang perbatasan Lebanon serta berulang kali melanggar gencatan senjata dengan kelompok Hezbollah. Apakah hadirnya ISF kali ini akan menjamin mundurnya pasukan Israel secara damai?Lebih lanj
Related Posts
Puji Prabowo di Forum BoP, Trump: Dia Benar-benar Tangguh
- CSNBro
- 19 Februari 2026
- 0
Puji Prabowo di Forum BoP, Trump: Dia Benar-benar Tangguh
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
- CSNBro
- 18 Februari 2026
- 0
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Barongsai Terbang-Hingga Lampion Warnai Nuansa Imlek di Jakarta
- CSNBro
- 16 Februari 2026
- 0
Barongsai Terbang-Hingga Lampion Warnai Nuansa Imlek di Jakarta
