Menag Minta Maaf: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan Get iNews App with new looks! Scan this QR or download app from: Search Mode Gelap Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri Anda di sini Dashboard Logout Login Network Advertisement Home Nasional Internasional Megapolitan Ramadan Your browser does not support the audio tag. Listen A A Aa Text Comment Share: copy link article Link Copied! Read Next : Menag Tegaskan Zakat Tak Dipakai untuk MBG, hanya Disalurkan ke yang Berhak Baca Selengkapnya Advertisement . Scroll to see content News Nasional Detail Berita Menag Minta Maaf: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan Minggu, 01 Maret 2026 – 06:18:00 WIB Share copy link article Link Copied! Tim iNews.id Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Aldhi Chandra) Advertisement . Scroll to see content JAKARTA, iNews.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dia menegaskan zakat tetap merupakan kewajiban individual atau fardhu ‘ain dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya.“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Nasaruddin, dikutip dari laman Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Minggu (1/3/2026). Baca Juga Target Gulingkan Khamenei, Israel Siapkan Perang Iran selama Beberapa Hari Dia menjelaskan, pernyataan yang disampaikannya dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah bermaksud sebagai ajakan melakukan reorientasi pengelolaan dana umat. Dia mendorong penguatan ekonomi syariah tidak berhenti pada pendekatan zakat semata, tetapi juga mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya seperti wakaf, infak, dan sedekah.Menurut Nasaruddin, banyak negara telah menunjukkan kemajuan melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan terintegrasi. Dia mencontohkan praktik kementerian yang menangani wakaf mampu menjadikannya motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi umat di Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab. Baca Juga UEA Hadiahkan 30 Ton Kurma Premium ke Indonesia, Menag: Simbol Persaudaraan “Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” tegasnya. Page: 1 2 Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow Tags: menteri agama nasaruddin umar permohonan maaf zakat ramadhan 2026 Related News Nasional Menag Tegaskan Zakat Tak Dipakai untuk MBG, hanya Disalurkan ke yang Berhak Nasional UEA Hadiahkan 30 Ton Kurma Premium ke Indonesia, Menag: Simbol Persaudaraan Nasional Menag Ungkap Rencana Bangun Madrasah di IKN, Butuh Lahan 21 Hektare Megapolitan Jadwal Imsak Jakarta 1 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Nasional Hari Ini Puasa ke Berapa? Cek Kalender Ramadan 1447 H Berikut Nasional 5 Aktivitas SOTR yang Seru sekaligus Berfaedah, Nomor 4 Wajib Dicoba! Lihat Berita Lainnya Advertisement Advertisement Advertisement Logo Inews Part of Instagram Facebook Twitter Youtube Tiktok Download App from Play Store Download App from Play Store Company Profile Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Disclaimer Terms of Services Privacy Policy Kontak Kami Informasi MNC Group Business Profile MNC Group MNC portal Okezone SINDOnews IDX Channel Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved Kanal Beranda iNews TV News Daerah Finance Sport Lifestyle Travel Otomotif Techno Multimedia Indeks MNC Portal Okezone IDX Channel SINDOnews Live TV iNews TV RCTI MNC TV GTV iNews Network Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut Sumatra Jawa Kalimantan Sulawesi Papua Kepulauan Nusa Tenggara Kepulauan Maluku Network Updates News updates from 99+ regions Personalize Your News Get your customized localnews Close Ads X x
Menag Minta Maaf: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
