Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Log in Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Jabodetabek Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial Jonathan Simanjuntak Jum’at, 27 Februari 2026 – 17:03 WIBloading… JPU menuntut 4 terdakwa kasus penghasutan berujung kericuhan demo Agustus 2025 dihukum 2 tahun penjara. Agenda pembacaan tuntutan berlangsung di PN Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026). Foto: Jonathan Simanjuntak A A A JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 4 terdakwa kasus penghasutan berujung kericuhan demo Agustus 2025 dihukum 2 tahun penjara. Agenda pembacaan tuntutan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).Empat terdakwa yakni Delpedro Marhaen (Direktur Eksekutif Lokataru), Muzzafar Salim (Staf Lokataru Foundation), Syahdan Husein (Admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (Mahasiswa Universitas Riau). Jaksa menilai mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 246 ayat 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Baca juga: Pingsan saat Dengar Praperadilan Delpedro Ditolak, Magda: Anakku Nggak Bersalah “Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Delpedro Marhaen, Terdakwa II Muzaffar Salim, Terdakwa III Syahdan Husein, dan Terdakwa IV Khariq Anhar dengan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan,” ujar JPU, Jumat (27/2/2026). Halaman :12 Lihat Juga : Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! delpedro marhaen rismansyah sidang tuntutan konten media sosial demo ricuh Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional Dosen FIA UI Dampingi UMKM Manggarai Jaksel Maksimalkan Media Sosial DJKI: Bikin Konten Harus Perhatikan Hak Cipta Arsitektur Polisi Pastikan 2 Kerangka Manusia di Kwitang adalah Reno dan Farhan Bareskrim Pastikan Tak Ada Unsur Penculikan di Kasus Jual Beli Bayi via Medsos Dilema Larangan Usia Medsos: Menyeimbangkan Perlindungan Anak dan Masa Depan Investasi Digital Prabowo: Banyak Anak Desa Berbicara Langsung kepada Saya melalui TikTok Rekomendasi 100.000 Orang Salat Jumat Kedua Ramadan di Masjid Al-Aqsa meski Dibatasi Israel Pukat Keuskupan Agung Jakarta Gelar Ajang Maraton Run4U 2026, Usung Tema Pelestarian Lingkungan Top 7 Siap Berjuang Lebih Keras di Galeri MasterChef Indonesia Selengkapnya Pemprov DKI Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Perumahan Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Langit Cipulir Pagi Ini Gempa M7,2 Guncang Sabah Malaysia, Terasa hingga Tarakan Berita Terkini Selengkapnya Buka Muswil Kalbar, Mardiono Tegaskan Grassroot Masih Solid dan Optimistis Kembali ke Senayan 2029 Dapat Ratusan Buku dari MNC Peduli, Karang Taruna Yakin Taman Pintar Anggrek Bisa Berjalan Lebih Baik Seluruh Transportasi di Jakarta Gratis saat Idulfitri 2026 Puspadaya Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Jalani Visum di RS Polri MNC Peduli Salurkan Buku Bacaan ke Taman Pintar Anggrek di Kebon Sirih Jakarta Pusat Rehabilitasi Wastafel SDN Cibilik, MNC Peduli Dorong Edukasi Cuci Tangan yang Benar Selengkapnya Noel Terjerat Rasuah, Saatnya Bersihkan Pejabat Serakah Reformasi Polri, Terealisasi atau Sekadar Janji? Terpopuler 1 Semarak Ramadan, Belanja Bareng Yatim dan Salurkan 4.500 Paket Sembako 2 Koh Erwin Pemasok Narkoba ke AKBP Didik Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia 3 Negatif Narkoba, Sopir Mobil Ugal-ugalan di Gunung Sahari Terancam 4 Tahun Penjara 4 PDIP Temukan Ketidaksingkronan Data untuk Pemulihan Bencana Sumatera 5 Sopir Ugal-ugalan di Gunung Sahari Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam dan Pelat Palsu Infografis Garuda Biru Tolak PPN 12% Menggema di Media Sosial Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
