Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar

Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar   Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in     Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks   Log in     Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Jabodetabek Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar Puguh Hariyanto Rabu, 04 Maret 2026 – 13:38 WIBloading… Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan ekspor ilegal sisik hewan Satwa trenggiling (Manis javanica) sebanyak 3.053 kg di Pelabuhan Tanjung Priok yang akan diekspor ke Kamboja. Foto/Dok. SindoNews A A A JAKARTA – Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan ekspor ilegal sisik hewan trenggiling (Manis javanica) sebanyak 3.053 kg di Pelabuhan Tanjung Priok yang akan diekspor ke Kamboja. Penindakan ini dilakukan atas pemeriksaan fisik terhadap barang ekspor yang terkena Nota Hasil Intelijen. Pemeriksaan melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta sebagai pihak yang berwenang di bidang konservasi kasus perburuan dan perdagangan satwa ilegal. Atas 3.053 kg sisik trenggiling tersebut memiliki nilai jual sekitar Rp60 juta per kilogram dengan total perkiraan mencapai Rp183 miliar. Baca juga: 5 Fakta Menarik tentang Trenggiling, Hewan dengan Lidah Terpanjang di Dunia Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi mengatakan, penindakan ini merupakan wujud penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan. Sekaligus bagian dari upaya berkelanjutan dalam pelestarian satwa yang dilindungi serta penegakan hukum dalam kasus perburuan dan perdagangan satwa ilegal. Ia menambahkan, tindakan tersebut merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program Astacita untuk memperkuat penegakan hukum. Juga tindak lanjut atas atensi Menteri Keuangan kepada jajaran Bea Cukai agar menindak tegas praktik penyelundupan yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya alam.”Sinergi Bea Cukai dengan BKSDA dalam penindakan ekspor ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor mampu mencegah dan menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi ke luar negeri. Kami berkomitmen memperketat pengawasan ekspor serta menindak tegas setiap pelanggaran yang mengancam kelestarian satwa dan merugikan negara,” ujarnya. Halaman :12 Lihat Juga : Bea Cukai Jakarta Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Barang saat Ramadan Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! bea cukai ekspor ilegal satwa dilindungi trenggiling tanjung priok Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Bea Cukai Jakarta Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Barang saat Ramadan Bea Cukai: ATA Carnet Kunci Sukses Penyelenggaraan Konser Dream Theater di Ancol Bea Cukai-Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter, 13 Kg Narkoba Disita Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal Kronologi Anak Kandung Bunuh Ibunya, Kakak, dan Adik dengan Disuapi Racun Tikus di Tanjung Priok KPK Ungkap Setoran Rp 7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai untuk Loloskan Barang KW KPK: Perkara Korupsi Bea Cukai Berkaitan dengan Maraknya Rokok Ilegal KPK Tahan Kasi Intelijen Cukai P2 Ditjen Bea Cukai Budiman terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Rekomendasi Escape: Jalan Para Nabi Membangun Peradaban Utama di Tengah Dunia yang Kacau KAI Angkat Suara Soal Posisi Komisaris Utama Said Aqil Siroj, Bakal Dicopot? Bahaya Laten Era AI 2026: Banjir Video Hoaks Perang AS-Iran di Media Sosial Selengkapnya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kenakan Rompi Oranye KPK Prabowo Duduk Diapit SBY dan Jokowi saat Makan Malam di Istana OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap Berita Terkini Selengkapnya Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya Kunjungi Pengobatan Gratis di Tangerang, Marinus PDIP: Manfaatkan, Biaya Berobat Mahal Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar 5 Pesan Pramono Saat Melantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta Kapal Ferry Banyak Kosong saat Mudik, Gapasdap Soroti Kebijakan SKB Musim Kemarau Diprediksi Mulai April 2026, BMKG: Bakal Lebih Panjang! Selengkapnya Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya? Akhir Kisah 5 Menteri di Kabinet Merah Putih Terpopuler 1 Gerhana Bulan Total Hari Ini, Catat Waktunya! 2 OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang Termasuk Sekda ke Jakarta 3 OTT Fadia Arafiq, KPK Juga Gelar Pemeriksaan di Pekalongan 4 Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon, Saksi Serahkan Bukti Screenshot hingga Paper Email 5 Alami Kecelakaan, Bos Rokok HS Berikan Beasiswa bagi Korban hingga Kuliah Infografis 3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia   Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *