Posko THR-BHR Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Aduan Tetap Dilayani : Okezone Economy Advertisement Advertisement Advertisement Home Hot Issue Market Update Smart Money Inspirasi Bisnis Property Glossary Oke Promo Indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Indeks Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile Advertisement HOME FINANCE HOT ISSUE Posko THR-BHR Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Aduan Tetap Dilayani Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum’at, 20 Maret 2026 |11:17 WIB Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 Tetap Buka. (Foto: Okezone.com) A A A Share https://economy.okezone.com/read/2026/03/20/320/3207983/posko-thr-bhr-tetap-buka-selama-libur-lebaran-aduan-tetap-dilayani Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tetap siaga selama libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idul Fitri 1447 Hijriah di Jakarta. Posko tersebut disiagakan agar pekerja atau buruh, pengemudi ojek online, dan kurir online tetap dapat mengakses layanan konsultasi serta menyampaikan aduan terkait THR dan BHR. Yassierli menegaskan, kehadiran Posko THR dan BHR selama masa libur penting untuk memastikan persoalan pembayaran hak keagamaan pekerja tidak berlarut-larut, terlebih pada saat kebutuhan pekerja dan keluarganya meningkat menjelang dan sesudah Lebaran. Baca Juga: Ada Dinamika Arus Mudik Lebaran, Menko AHY: Masih Terkendali “Jadi, pekerja/buruh yang ingin mengadukan THR maupun pengemudi dan kurir online yang ingin berkonsultasi seputar BHR tetap bisa menggunakan layanan yang kami sediakan, baik secara tatap muka maupun daring,” kata Yassierli melalui keterangan resmi, Kamis (19/3/2026). Ia menambahkan, Kemnaker juga menyiagakan Pengawas Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti setiap aduan THR yang masuk agar penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan sesuai ketentuan. “Khusus untuk aduan THR, kami juga menyiagakan Pengawas Ketenagakerjaan agar setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi, jadi penanganannya akan lebih cepat,” ujarnya. Baca Juga: Belum Lebaran Tapi THR Sudah Lampu Kuning? 5 Cara Mengelolanya Halaman: 1 2 3 Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : BHR Aduan THR Posko THR THR Lebaran 2026 THR Share https://economy.okezone.com/read/2026/03/20/320/3207983/posko-thr-bhr-tetap-buka-selama-libur-lebaran-aduan-tetap-dilayani Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait Belum Lebaran Tapi THR Sudah Lampu Kuning? 5 Cara Mengelolanya Berikut Daftar Golongan PNS yang Tidak Dapat THR Lebaran 2026 Segini Kisaran dan Rincian THR Lebaran Presiden dan Wapres Golongan PNS yang Tidak Dapat THR Lebaran 2026, Ini Daftar Lengkapnya Prabowo Minta THR ASN dan BHR Ojol Dibayarkan Tepat Waktu KSPI Catat 25 Ribu Buruh Tak Dapat THR Telusuri berita finance lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Terungkap! Ini Penyebab Macet Parah di Tol Japek dan MBZ Bos Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia Harga Tiket Pesawat Rp200 Juta, Ini Penjelasan Kemenhub Michael Bambang Hartono Wafat di Singapura, Djarum Tunggu Keputusan Keluarga soal Pemakaman Prabowo Heran Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar: Kita Selidiki Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement
Posko THR-BHR Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Aduan Tetap Dilayani
