Polres Bogor Luncurkan Program Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga yang Mudik, Upaya Cegah Curanmor dan Tingkatkan Keamanan

Polres Bogor Luncurkan Program Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga yang Mudik, Upaya Cegah Curanmor dan Tingkatkan Keamanan – Tribratanews Polda Jabar No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA No Result View All Result No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA Home Berita Polres Bogor Luncurkan Program Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga yang Mudik, Upaya Cegah Curanmor dan Tingkatkan Keamanan Maret 10, 2026 in Berita, Daerah Reading Time: 2 mins read Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan aktivitas mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Bogor meluncurkan program layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor polisi wilayah hukumnya. Program ini ditujukan untuk masyarakat yang hendak berlibur, pulang ke kampung halaman, atau melakukan perjalanan jauh, dengan tujuan meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta memberikan rasa aman dan nyaman selama meninggalkan kendaraannya. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyampaikan bahwa layanan penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kehilangan kendaraan selama masa mudik. “Layanan ini tersedia bagi seluruh lapisan masyarakat yang akan berlibur atau pulang ke kampung halaman. Kami ingin memastikan kendaraan warga tetap aman dan terjaga selama mereka menjalankan ibadah dan berkumpul bersama keluarga,” ujarnya, Senin (9/3/2026). Kapolres menjelaskan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di Markas Polres Bogor maupun di kantor Polsek jajaran yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Bogor. Ia menambahkan bahwa proses penitipan ini sangat mudah dan tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat cukup melengkapi persyaratan administrasi yang sangat sederhana sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah. “Syarat administrasi yang harus dipenuhi hanyalah fotokopi KTP pemilik kendaraan dan fotokopi STNK atau BPKB kendaraan yang akan dititipkan. Dengan syarat yang mudah ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal,” jelas Kapolres. Baca Juga  Kapolda Jabar Tinjau Green House dan Rantai Pasok, Pastikan Suplai Lancar ke Dapur MBG untuk Ketahanan PanganSelain memberikan perlindungan terhadap kendaraan, layanan penitipan ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko kerusakan atau kehilangan kendaraan akibat ditinggal dalam waktu lama. Kapolres menegaskan bahwa kapasitas lahan parkir di setiap kantor polisi terbatas, sehingga masyarakat disarankan untuk memanfaatkan layanan ini sebagai langkah preventif yang efektif. “Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, risiko kehilangan atau kerusakan akibat pencurian, kecelakaan, atau kerusakan lain dapat ditekan seminimal mungkin. Kami ingin warga Bogor mudik dengan hati tenang, keluarga bahagia, dan kendaraan aman,” tambahnya. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan ini secara bijak dan sesuai prosedur. Ia berharap, langkah ini dapat membantu meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian dalam menjaga keamanan selama musim mudik berlangsung. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga, dengan adanya program ini, suasana mudik di wilayah Bogor menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman,” pungkas AKBP Wikha Ardilestanto. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi protokol keamanan dan mengikuti arahan petugas saat menitipkan kendaraan di kantor polisi. Dengan kolaborasi dan sinergi yang baik, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang menjalankan ibadah mudik dan merayakan hari raya bersama keluarga tercinta. ShareTweetSend Previous Post Tembok Penahan Tanah Roboh Usai Hujan Deras, Polsek Banjaran Langsung Evakuasi Korban Longsor di Desa Girimulya Next Post Polres Indramayu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Obat Ilegal, Amankan 1.220 Butir Obat Keras Terbatas BeritaTerkait Berita Polda Jabar Siapkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026 Maret 10, 2026 Berita Polres Cimahi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Masyarakat yang Mudik Saat Libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah Maret 10, 2026 Berita Polrestabes Bandung Amankan 15 Sepeda Motor dan 20 Pemuda dari Aksi Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta Maret 10, 2026 Discussion about this post Berita Terbaru Berita Polda Jabar Siapkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026 Maret 10, 2026 Polres Cimahi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Masyarakat yang Mudik Saat Libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah Maret 10, 2026 Polrestabes Bandung Amankan 15 Sepeda Motor dan 20 Pemuda dari Aksi Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta Maret 10, 2026 Polres Garut Ungkap Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu Melibatkan Warga Binaan Lapas Maret 10, 2026 Polres Indramayu Raih Prestasi Gemilang dalam Pengungkapan Kasus Narkotika, Amankan 748,55 Gram Ganja Kering Maret 10, 2026 Polres Indramayu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Obat Ilegal, Amankan 1.220 Butir Obat Keras Terbatas Maret 10, 2026 Bandung         Indramayu Powered by Evermos Tentang Kami Pedoman Media Siber Kontak Indeks No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA © 2025 Tribratanews Polda Jabar – Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *