Heboh Stiker QR Judol, Pramono Perintahkan Satpol PP Lakukan Penyisiran : Okezone News Advertisement Advertisement Advertisement home nasional megapolitan international nusantara infografis indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile INFOGRAFIS INDEKS Advertisement HOME NEWS MEGAPOLITAN Heboh Stiker QR Judol, Pramono Perintahkan Satpol PP Lakukan Penyisiran Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 07 Maret 2026 |04:01 WIB Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone) A A A Share https://news.okezone.com/read/2026/03/07/338/3205378/heboh-stiker-qr-judol-pramono-perintahkan-satpol-pp-lakukan-penyisiran Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan jajaran Satpol PP untuk melakukan penelusuran terkait maraknya penempelan stiker QR code yang mengarah ke situs judi online (judol). Adapun kasus ini viral di media sosial (medsos) setelah rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria beraksi menempelkan stiker QR code judol. “Jadi kalau tadi saya akan minta kepada OPD terkait, Satpol PP, untuk melakukan screening itu. Kalau memang betul, tentunya segera diambil tindakan,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). Baca Juga: 100 Jam Pertama Perang Lawan Iran, AS Habiskan Rp63 Triliun dan Terus Bertambah Ia menegaskan Balai Kota sejalan dengan pemerintah pusat dalam hal memerangi perjudian daring tersebut. Sebab, judol akan menimbulkan dampak buruk bagi kelangsungan hidup masyarakat. “Jakarta termasuk yang mendukung pemerintah pusat untuk melakukan perang terhadap judol. Karena judol inilah yang kemudian membuat banyak warga di mana saja, termasuk di Jakarta ini, yang kemudian begitu terjerat hidupnya pasti tidak menjadi baik,” tuturnya. Baca Juga: Pramono Minta Tindak Tegas Pengendara Lawan Arah di Jakarta! Ia memastikan Pemprov DKI Jakarta akan mendukung semua program pemerintah pusat untuk memutus akses dan memberantas judol. “Sehingga demikian, kalau ada program-program dari pemerintah untuk meng-cut off judol ini, Pemerintah Jakarta mendukung 1.000 persen,” tuturnya. Baca Juga: Pramono Sebut Telah Tindak Tegas Manusia Gerobak di Ibu Kota Halaman: 1 2 Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : Satpol PP DKI Jakarta Pramono Anung Judi Online Share https://news.okezone.com/read/2026/03/07/338/3205378/heboh-stiker-qr-judol-pramono-perintahkan-satpol-pp-lakukan-penyisiran Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait Cegah Transaksi Judol, Bareskrim Minta Bank Perketat Deteksi Transaksi Mencurigakan Polri Serahkan Rp58 Miliar Pencucian Uang Judol ke Kejaksaan Fantastis! Perputaran Uang Judol Rp286 Triliun Sepanjang 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif Rapat Bareng Komdigi, DPD Soroti Isu Judi Online hingga Literasi Digital Satu Pelaku Sindikat 21 Situs Judol Masih Buron Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judi Online, 744 Orang Ditangkap-Aset Rp286 Miliar Disita Telusuri berita news lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Penyelidik: AS Kemungkinan Besar Bertanggung Jawab atas Pengeboman Sekolah Perempuan di Iran Prabowo Tak Ingin Gegabah Putuskan Keluar dari Board of Peace! Militer Iran Siap, Invasi Darat Akan Jadi Bencana Besar bagi AS Breaking News! Operasi Senyap Pasukan TNI Bebaskan 4 WNI yang Diculik di Perairan Gabon 5 Fakta Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Tewaskan 2 Orang Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement
Heboh Stiker QR Judol, Pramono Perintahkan Satpol PP Lakukan Penyisiran
