Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual-Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka Get iNews App with new looks! Scan this QR or download app from: Search Mode Gelap Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri Anda di sini Dashboard Logout Login Network Advertisement Home Nasional Internasional Megapolitan Ramadan Your browser does not support the audio tag. Listen A A Aa Text Comment Share: copy link article Link Copied! Read Next : Dipecat dari Polri, Eks Kapolres Bima Kota Ditahan di Rutan Bareskrim Baca Selengkapnya Advertisement . Scroll to see content News Nasional Detail Berita Bareskrim Bongkar Jaringan Jual-Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka Rabu, 25 Februari 2026 – 16:01:00 WIB Share copy link article Link Copied! Riyan Rizki Roshali Ilustrasi praktik jual-beli bayi via medsos di Indonesia terbongkar. (Foto: India Today) Advertisement . Scroll to see content JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri membongkar jaringan perdagangan orang (TPPO) yang memperjualbelikan bayi di sejumlah wilayah Indonesia. Sebanyak 12 orang ditetapkan menjadi tersangka.Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penculikan bayi sebelumnya di Makassar. Baca Juga CIA Rekrut Informan Iran Besar-besaran “Penyidik berhasil sudah menetapkan 12 orang tersangka berikut barang bukti dan menyelamatkan 7 orang bayi yang menjadi korban. 7 orang bayi ini bukan jumlah yang sedikit karena ini terhitung nyawa,” kata Nunung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (25/2/2026). Ia menjelaskan, pengembangan kasus dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dengan melibatkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) serta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Baca Juga Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan platform media sosial, seperti TikTok dan Facebook untuk mencari pembeli maupun penyedia bayi.”Modus operandinya yaitu dengan menggunakan medsos, dalam hal ini adalah TikTok, Facebook, dan semacamnya,” ujar Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah. Baca Juga Korban TPPO di Kamboja Termasuk Ibu Hamil 6 Bulan Page: 1 2 3 Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow Tags: tppo Jual-Beli Bayi bareskrim Related News Nasional Dipecat dari Polri, Eks Kapolres Bima Kota Ditahan di Rutan Bareskrim Nasional Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Dicecar 33 Pertanyaan buntut Kasus Penghinaan Toraja Megapolitan Geger! Lab Sabu di Sunter Digerebek, 13 Kg Narkoba Disita Bea Cukai-Polri Nasional Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba Nasional Eks Direktur Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim terkait Fraud Rp2,4 Triliun Hari Ini Nasional Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Lihat Berita Lainnya Advertisement Advertisement Advertisement Logo Inews Part of Instagram Facebook Twitter Youtube Tiktok Download App from Play Store Download App from Play Store Company Profile Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Disclaimer Terms of Services Privacy Policy Kontak Kami Informasi MNC Group Business Profile MNC Group MNC portal Okezone SINDOnews IDX Channel Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved   Kanal Beranda iNews TV News Daerah Finance Sport Lifestyle Travel Otomotif Techno Multimedia Indeks MNC Portal Okezone IDX Channel SINDOnews Live TV iNews TV RCTI MNC TV GTV iNews Network Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut Sumatra Jawa Kalimantan Sulawesi Papua Kepulauan Nusa Tenggara Kepulauan Maluku Network Updates News updates from 99+ regions Personalize Your News Get your customized localnews Close Ads X x

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *