44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026 : Okezone News Advertisement Advertisement Advertisement home nasional megapolitan international nusantara infografis indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile INFOGRAFIS INDEKS Advertisement HOME NEWS NASIONAL 44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026 Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 17 Februari 2026 |10:44 WIB Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone) A A A Share https://news.okezone.com/read/2026/02/17/337/3202030/44-warga-binaan-terima-remisi-khusus-imlek-2026 Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2026 kepada 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh Indonesia, Selasa (17/2/2026). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan pengurangan masa pidana diberikan mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Remisi tersebut merupakan bentuk penghormatan negara atas perubahan positif yang ditunjukkan warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Baca Juga: Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya “Negara memberikan penghormatan kepada saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan, salah satunya melalui pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus pada perayaan Imlek kali ini,” ujar Menteri Agus, Selasa. Adapun rincian penerima RK I, yakni 11 orang memperoleh remisi 15 hari, 25 orang memperoleh remisi 1 bulan, 3 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 4 orang memperoleh remisi 2 bulan. Selain itu, 1 orang Anak Binaan menerima PMP Khusus I selama 15 hari. Baca Juga: 40 Ucapan Imlek 2026 Dalam Bahasa Mandarin Lengkap dengan Artinya Agus menegaskan remisi dan PMP diberikan secara selektif serta objektif kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Baca Juga: Imlek Diguyur Hujan! Waspada Petir dan Angin Kencang di Jabodetabek Halaman: 1 2 Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : Remisi Imlek Remisi Imlek Remisi Hari Besar Share https://news.okezone.com/read/2026/02/17/337/3202030/44-warga-binaan-terima-remisi-khusus-imlek-2026 Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait Kemenkumham: Tak Ada Remisi Idul Adha Bagi Warga Binaan Muslim 3.114 Napi di Sumut Terima Remisi Natal, 31 Orang Bebas 447 Napi di Jateng Terima Remisi Natal, 12 Langsung Bebas 20.163 Napi di Sumut Terima Remisi HUT ke-78 RI, 554 Bebas 31.158 Napi di Sumut Dapat Remisi Kemerdekaan 12.641 Napi Beragama Kristen Dapat Remisi Natal 2021 Telusuri berita news lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Geger! Mayat Pria dalam Koper Tertimbun Pasir di Rumah Kosong Maling Laptop Berkedok Peserta Acara Ditangkap di Hotel Bintang Lima Jakpus Kronologi Penangkapan Tiga Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di JCC 17 Februari dalam Sejarah: Tsunami 80 Meter di Maluku hingga Kelahiran Michael Jordan Tentukan Awal Ramadhan, Kemenag Gelar Sidang Isbat Hari Ini Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement
44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026
