Siapakah Pemilik Tiffany and Co yang Tokonya Disegel Bea Cukai Indonesia? : Okezone Economy Advertisement Advertisement Advertisement Home Hot Issue Market Update Smart Money Inspirasi Bisnis Property Glossary Oke Promo Indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Indeks Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile Advertisement HOME FINANCE HOT ISSUE Siapakah Pemilik Tiffany and Co yang Tokonya Disegel Bea Cukai Indonesia? Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 16 Februari 2026 |21:10 WIB Siapakah pemilik Tiffany and Co yang tokonya disegel Bea Cukai Indonesia? (Foto: Okezone.com/Tiffany and Co) A A A Share https://economy.okezone.com/read/2026/02/16/320/3201868/siapakah-pemilik-tiffany-and-co-yang-tokonya-disegel-bea-cukai-indonesia Share on mail Link successfully copied JAKARTA — Siapakah pemilik Tiffany and Co yang tokonya disegel Bea Cukai Indonesia? Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan penyegelan terhadap tiga butik perhiasan mewah internasional, Tiffany & Co, yang berlokasi di pusat perbelanjaan papan atas Jakarta: Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place. Petugas menduga adanya pelanggaran administrasi kepabeanan berupa barang-barang bernilai tinggi (high-value goods) yang tidak dicantumkan dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Baca Juga: Kemenperin Dorong Industri Perhiasan Nasional Masuk Ekosistem Bank Bullion Kepala Seksi Penindakan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Siswo Kristyanto, menyatakan pihaknya sedang mencocokkan data barang di toko dengan dokumen laporan impor resmi. Sementara itu, barang-barang tersebut disegel di dalam brankas dan operasional toko dihentikan sementara. Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, jika terbukti melanggar, perusahaan terancam sanksi administrasi berupa denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan atau pajak impor yang seharusnya dibayarkan. Sejarah Tiffany & Co Tiffany & Co didirikan pada 1837 dan berkembang menjadi rumah perhiasan terkenal di dunia karena inovasi tanpa henti dan keahlian yang luar biasa. Baca Juga: Purbaya Usut Tuntas Dugaan Kongkalikong Oknum Bea Cukai dan Tiffany & Co Charles Lewis Tiffany adalah pendiri Tiffany & Co. Putranya, Louis Comfort Tiffany (LCT), memperoleh reputasinya sendiri sebagai perancang Amerika terkemuka pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Dihormati karena lampu dan jendela kaca patri yang brilian, LCT merangkul alam sebagai tema dekoratif dalam desainnya. Setelah Charles Tiffany meninggal pada tahun 1902, LCT diangkat sebagai direktur desain pertama perusahaan. Dalam peran ini, ia mendirikan departemen Perhiasan Artistik Tiffany di toko Fifth Avenue, tempat desain inovatifnya diciptakan dan dibangun di atas warisan keahlian Tiffany yang telah lama ada—sebuah tradisi yang berlanjut hingga saat ini. Baca Juga: Dugaan Kongkalikong Oknum Bea Cukai dan Tiffany & Co Mencuat, Purbaya: Usut Tuntas! Halaman: 1 2 Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : Purbaya Bea Cukai Pemilik Tiffany and Co Butik Tiffany Tiffany&Co Tiffany and Co Share https://economy.okezone.com/read/2026/02/16/320/3201868/siapakah-pemilik-tiffany-and-co-yang-tokonya-disegel-bea-cukai-indonesia Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait Purbaya Usut Tuntas Dugaan Kongkalikong Oknum Bea Cukai dan Tiffany & Co Dugaan Kongkalikong Oknum Bea Cukai dan Tiffany & Co Mencuat, Purbaya: Usut Tuntas! 4 Fakta THR PNS, TNI, dan Polri Naik di Lebaran 2026 Purbaya ke Fresh Graduate: Jangan Khawatir, Lapangan Kerja Ke Depan Akan Bertambah Misbakhun dan Suahasil Belum Masuk Daftar Seleksi Dewan Komisioner OJK Ekonomi RI Pro Pertumbuhan dan Pro Rakyat, Purbaya: Wong Cilik Bisa Bahagia Telusuri berita finance lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler DJP Ingatkan Ada Modus Penipuan Baru, Warga Diminta Waspada MBG Tidak Libur, Tetap Disalurkan Selama Imlek, Ramadhan dan Lebaran 2026 Diskon Listrik 50% Terakhir Hari Ini, Cek Sekarang! Dugaan Kongkalikong Oknum Bea Cukai dan Tiffany & Co Mencuat, Purbaya: Usut Tuntas! Harga Emas Antam 16 Februari 2026 Turun, Segram Kini Rp2,94 Juta Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement
Siapakah Pemilik Tiffany and Co yang Tokonya Disegel Bea Cukai Indonesia?
