Sekjen Projo Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kelengkapan Berkas Perkara Ijazah Jokowi Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Log in Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Jabodetabek Sekjen Projo Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kelengkapan Berkas Perkara Ijazah Jokowi Riyan Rizki Roshali Selasa, 24 Februari 2026 – 15:25 WIBloading… Sekjen DPP Projo Freddy Alex Damanik kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 Joko Widodo/Jokowi. Foto: Riyan Rizki Roshali A A A JAKARTA – Sekjen DPP Projo Freddy Alex Damanik kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 Joko Widodo/Jokowi. Dalam pemeriksaan ini, dia memberikan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara ijazah Jokowi.“Hari ini saya hadir memberikan keterangan tambahan. Tentunya untuk melengkapi berkas perkara yang saya sampaikan tadi,” ujar Freddy di Polda Metro Jaya, Selasa (24/2/2026).Baca juga: Jokowi Selalu Mangkir Sidang CLS, Roy Suryo Cs: Bentuk Tak Konsekuen Buktikan Ijazah Asli “Kan Pak Jokowi melaporkan fitnah, pencemaran nama baik. Tentu kehadiran saya akan memperkuat itu. Memperkuat laporan Pak Jokowi bahwa ini benar-benar perkara fitnah dan pencemaran nama baik termasuk ITE-nya,” sambungnya.Menurut dia, pemberian keterangan tambahan tersebut merupakan hal yang biasa dalam proses penyidikan. “Jadi memang dalam proses penyidikan itu biasa saja, berkas dikirimkan ke jaksa, kemudian jaksa meneliti ada yang kurang, dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi, P19 namanya. Dan makanya Pak Jokowi, saksi-saksi lainnya termasuk saya kembali diminta keterangan,” kata Freddy.Dia juga merespons permintaan Roy Suryo Cs untuk status tersangkanya dalam perkara tersebut dihentikan. Menurut dia, Roy Suryo cs konsisten untuk menghindar justru mereka membangun narasi yang tidak pada substansi.“Substansi perkara ini kan fitnah dan pencemaran nama baik, termasuk ITE. Nah, kalau mereka yakin tidak melakukan fitnah, maka sampaikanlah bukti-bukti, sampaikan bukti-bukti bahwa itu bukan fitnah,” ungkapnya.Dia meminta Roy Suryo Cs tidak membangun narasi-narasi yang tidak pada substansinya. “Jangan dibangun narasi-narasi misalnya digugat ke MK, jadi bukan substansinya. Kemudian diadukan ke Irwasum. Apa hubungannya? Irwasum adalah proses penyidikan bahwa proses penyidikan ini tidak profesional, lebih kepada ke situ. Kalau minta SP3 ya sampaikan saja ke penyidik nanti Biro Pengawasan, Wassidik, nah nanti dikaji atau digelar perkara,” ungkapnya.(jon) Lihat Juga : Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Polda Metro Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata Api yang Meresahkan di Jakbar Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! polda metro jaya ijazah ijazah palsu projo ijazah jokowi Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Polda Metro Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata Api yang Meresahkan di Jakbar Update Tabrakan Transjakarta di Jalur Langit, 23 Orang Terluka Polda Metro Jaya Tunjuk 7 Kapolsek Baru, Berikut Daftarnya Polda Metro Jaya Mutasi 175 Personel, Ada Jabatan Kapolsek Digeser Polda Metro Jaya Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan selama Ramadan Sidang Gugatan CLS Ijazah di PN Solo Hadirkan dr Tifa, Kuasa Hukum Jokowi Keberatan Refly Harun: Kita Ingin 3 Kelompok Dikecualikan dari Pasal Pencemaran Nama Baik hingga Ujaran Kebencian Lengkapi Berkas Perkara Ijazah Jokowi, Kader PSI Dian Sandi Diperiksa Polda Metro Jaya Rekomendasi Ketua KPK Minta Biro Hukum dan Sekjen Pelajari Putusan KIP Terkait TWK Respons Isu Mie Sedaap PHK Massal, Dasco: Seharusnya Tidak saat Puasa dan Lebaran Mengapa Invasi Rusia ke Ukraina Mirip dengan Gejala Perang Dunia II? Selengkapnya Pemprov DKI Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Perumahan Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Langit Cipulir Pagi Ini Gempa M7,2 Guncang Sabah Malaysia, Terasa hingga Tarakan Berita Terkini Selengkapnya PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan Daging Kelelawar Berisiko Penyakit Zoonosis Transjakarta Adu Banteng di Jalur Langit Akibat Sopir Microsleep, Pramono: Operator juga Kami Sanksi 109 Tiang Monorel Mangkrak Rampung Dibersihkan, Pramono: Penataan Selesai Juni Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Sekjen Projo Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kelengkapan Berkas Perkara Ijazah Jokowi 4 Langkah Penyelesaian Sengketa Perbatasan Pulau Kawi-Kawia di Sultra dan Sulsel Selengkapnya Akhir Kisah 5 Menteri di Kabinet Merah Putih Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya? Terpopuler 1 Pemkab Lebak Bakal Bangun 50 Km Jalan Poros Desa Setiap Tahun 2 Gempa M7,2 Guncang Sabah Malaysia, Terasa hingga Tarakan 3 Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Langit Cipulir Pagi Ini, Penumpang Berhamburan 4 Kronologi Kecelakaan Adu Banteng Transjakarta di Jalur Langit 5 Kasus Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas Harus Transparan, DPR: Jangan Sampai Coba Ditutupi Infografis 12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved
Sekjen Projo Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kelengkapan Berkas Perkara Ijazah Jokowi
