Purbaya: Presiden Prabowo Setujui Bea Keluar Batu Bara dan Nikel, Berlaku 1 April 2026

Purbaya: Presiden Prabowo Setujui Bea Keluar Batu Bara dan Nikel, Berlaku 1 April 2026 : Okezone Economy Advertisement Advertisement Advertisement Home Hot Issue Market Update Smart Money Inspirasi Bisnis Property Glossary Oke Promo Indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Indeks Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile Advertisement HOME FINANCE HOT ISSUE Purbaya: Presiden Prabowo Setujui Bea Keluar Batu Bara dan Nikel, Berlaku 1 April 2026 Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2026 |07:05 WIB Purbaya: Presiden Prabowo Setujui Bea Keluar Batu Bara dan Nikel, Berlaku 1 April 2026 (Foto: Okezone) A A A Share https://economy.okezone.com/read/2026/03/26/320/3208805/purbaya-presiden-prabowo-setujui-bea-keluar-batu-bara-dan-nikel-berlaku-1-april-2026 Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan kebijakan baru terkait pungutan ekspor komoditas tambang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau terkait besaran tarif Bea Keluar (BK) khusus untuk komoditas batu bara dan nikel. Keputusan teknis mengenai kebijakan ini dijadwalkan akan dimatangkan dalam rapat lintas kementerian pada Kamis (26/3/2026). Jika pembahasan berjalan lancar, aturan ini ditargetkan mulai berlaku efektif pada awal bulan depan. “Yang jelas, kita akan putuskan, rapatnya besok (hari ini). Akan tetapi, yang jelas, Presiden sudah menyetujui angka tertentu, jadi tidak ada masalah,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (25/3/2026). Baca Juga: Purbaya Tegaskan Indonesia Tak Darurat Energi, Begini Penjelasannya “Angka sudah diputuskan oleh Presiden, tetapi kan rapatnya bisa diskusikan dahulu, baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. (Batu bara) jelas akan dikenakan biaya keluar sesuai dengan arahan Presiden. Bukan saya yang memutuskan loh,” sambungnya. Meskipun angka pastinya belum dirilis secara resmi, Purbaya sebelumnya sempat mengusulkan skema tarif berjenjang untuk batu bara, yakni mulai dari 5 persen, 8 persen, hingga 11 persen, yang akan disesuaikan dengan fluktuasi harga pasar global. “Harusnya kalau besok jadi, ya 1 April. Kalau besok jadi. Belum tahu, kan masih dirapatkan dulu level tax-nya seperti apa. Yang pasti kan masih angka besar,” jelasnya. Baca Juga: Aturan Bea Keluar Batu Bara Tutup Celah Manipulasi Data Perdagangan Pemerintah juga membuka kemungkinan untuk mempercepat implementasi kebijakan ini jika tren penguatan harga komoditas fosil tersebut terus berlanjut guna mengoptimalkan pendapatan negara. “Kita lihat seperti apa kondisi industrinya, tetapi kalau kepepet bisa (lebih cepat). Artinya, kalau ini harganya tinggi terus, kita bisa share (segera menerapkan BK) untuk menaikkan income kita,” kata Purbaya.   Baca Juga: Bea Keluar Batu Bara Berlaku Januari 2026, Negara Bisa Raup Rp25 Triliun Halaman: 1 2 Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : Purbaya Yudhi Sadewa Prabowo Subianto Nikel Batu Bara Bea Keluar Menkeu Purbaya Share https://economy.okezone.com/read/2026/03/26/320/3208805/purbaya-presiden-prabowo-setujui-bea-keluar-batu-bara-dan-nikel-berlaku-1-april-2026 Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait Purbaya Kurang Bayar Pajak Rp50 Juta saat Lapor SPT di Coretax Purbaya Tegaskan Indonesia Tak Darurat Energi, Ini Penjelasannya Berawal dari Live TikTok, Purbaya Kaji Pajak Tambahan untuk Barang China MBG Akan Dipangkas Jadi 5 Hari, Purbaya: Negara Hemat Rp40 Triliun per Tahun Purbaya Akui Sederet Kendala Teknis Coretax, Minta DJP Lakukan Perbaikan Jaga Likuiditas Perbankan, Purbaya Akan Suntik Dana Tambahan Rp100 Triliun Telusuri berita finance lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Segini Harta Kekayaan Haji Bustaman, Besan Haji Isam Pemilik Restoran Padang Sederhana Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Usai Dapat THR, Ini Jadwalnya Daftar Harga BBM Terbaru saat Arus Balik Lebaran 2026 Purbaya Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi hingga Akhir April 2026 WFH ASN dan Swasta Berlaku Usai Lebaran demi Hemat BBM  Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *