Bikin Kecanduan, BNN Rekomendasikan Larangan Vape untuk Remaja Indonesia

Bikin Kecanduan, BNN Rekomendasikan Larangan Vape untuk Remaja Indonesia : Okezone Women Advertisement Advertisement Advertisement Home Mom And Kids Travel Beauty Fashion Food Health Life Cari Penyakit Indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Okezone Radio Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Indeks Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile Advertisement HOME WOMEN HEALTH Bikin Kecanduan, BNN Rekomendasikan Larangan Vape untuk Remaja Indonesia Annastasya Rizqa , Jurnalis-Sabtu, 21 Februari 2026 |08:57 WIB Bikin Kecanduan, BNN Rekomendasikan Larangan Vape untuk Remaja Indonesia (Foto: Freepik) A A A Share https://women.okezone.com/read/2026/02/21/482/3202807/bikin-kecanduan-bnn-rekomendasikan-larangan-vape-untuk-remaja-indonesia Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Hal ini merujuk pada dugaan banyaknya penyalahgunaan vape yang diisi dengan cairan (liquid) mengandung narkotika. Dalam pembahasan rokok elektrik dari perspektif kesehatan, BNN, Kementerian Kesehatan, BRIN, dan BPOM menyampaikan pandangan bahwa rokok elektrik atau vape tidak dapat dipandang sebagai produk yang sepenuhnya aman. Cairan e-liquid diketahui mengandung nikotin serta berbagai zat kimia lain yang bersifat toksik dan berpotensi karsinogenik. Ahli Epidemiologi, dr. Dicky Budiman, mengatakan penggunaan vape yang kini marak, khususnya di kalangan remaja, menjadi perhatian khusus, terutama terkait ancaman kesehatan. Baca Juga: Pesulap Merah Murka Difitnah Istri Pertama Jadi Tumbal Pesugihan! “Kelompok usia ini memiliki karakteristik lebih cepat mengalami neuroadaptasi adiktif. Jika prevalensi penggunaan vape meningkat dan terkontaminasi zat psikoaktif, maka risiko yang muncul sangat serius,” ungkap dr. Dicky. Dari sudut public health security, dr. Dicky mengatakan bahaya rokok elektrik ini juga mengarah pada maraknya penyalahgunaan narkotika. Ia menyoroti sering terjadinya persoalan pengendalian zat berbahaya dan narkotika yang terselubung di balik penggunaan vape. “Faktor yang perlu dianalisis sekaligus dimitigasi adalah ekosistem industri, karena Indonesia memiliki industri liquid dan device yang cukup besar,” tambah dr. Dicky. Baca Juga: BNN Ingatkan Bahaya Vape untuk Remaja Bisa Merusak Saraf Perlindungan Remaja Lebih lanjut, dr. Dicky juga menyoroti penggunaan vape yang kerap dihisap anak-anak remaja, bahkan mereka yang berusia di bawah 19 tahun. Ia mengatakan isu tersebut dapat menjadi fokus pemerintah untuk menanggulangi maraknya penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja. Halaman: 1 2        Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : narkotika rokok elektrik Remaja Vape BNN Rokok Share https://women.okezone.com/read/2026/02/21/482/3202807/bikin-kecanduan-bnn-rekomendasikan-larangan-vape-untuk-remaja-indonesia Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait Menkes: Asap Rokok Bapak Jadi Biang Kerok Anak Kurang Gizi! Pesan Menkes ke Perempuan: Jangan Mau Sama Cowok Perokok! Dokter Tirta Blak-blakan Alasan Berhenti Merokok Gawat! 15 Juta Remaja Sudah Pakai Vape, Usianya13 Sampai 15 Tahun Bahaya Merokok Setelah Makan, Ini Penjelasan Dokter Penyakit Perokok Muncul karena Proses Pembakaran, Ini Penjelasan Dokter Telusuri berita women lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Viral! Ayah Ngamuk hingga Tendang Pintu Gegara Anak Gunakan Tisu untuk Keringkan Rambut Tips Olahraga saat Puasa ala Dokter Tirta Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *