4 Bank Bangkrut di Indonesia hingga Februari 2026, Ini Daftarnya : Okezone Economy Advertisement Advertisement Advertisement Home Hot Issue Market Update Smart Money Inspirasi Bisnis Property Glossary Oke Promo Indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Indeks Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile Advertisement HOME FINANCE HOT ISSUE 4 Bank Bangkrut di Indonesia hingga Februari 2026, Ini Daftarnya Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum’at, 20 Februari 2026 |06:01 WIB 4 Bank Bangkrut di Indonesia hingga Februari 2026, Ini Daftarnya (Foto: Freepik) A A A Share https://economy.okezone.com/read/2026/02/20/320/3202454/4-bank-bangkrut-di-indonesia-hingga-februari-2026-ini-daftarnya Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi menjadi empat hingga Februari 2026. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang berlokasi di Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 yang ditetapkan pada Rabu, 18 Februari 2026. Dengan dicabutnya izin BPR Kamadana menambah panjang daftar bank tutup di Indonesia. Alasan OJK Cabut Izin Usaha BPR Kamadana Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penguatan industri perbankan serta upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Bali. Baca Juga: Pedagang Harap Pemerintah Bantu Turunkan Harga Daging-Beras yang Naik di Awal Ramadan 2026 Pencabutan izin dilakukan setelah OJK menemukan adanya permasalahan mendalam pada internal BPR Kamadana. Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan adanya praktik fraud serta pengabaian terhadap prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit. “Dalam pelaksanaan pengawasan terhadap PT BPR Kamadana, OJK telah mengidentifikasi adanya permasalahan serius yang berkaitan dengan integritas dan tata kelola PT BPR Kamadana. Permasalahan tersebut mencakup fraud dan tindakan yang mengabaikan penerapan prinsip kehati-hatian,” ungkap Kristrianti Puji Rahayu dalam keterangan resmi dikutip Kamis (19/2/2026). Masalah BPR Kamadana sejak Akhir 2024 Masalah pada BPR Kamadana sebenarnya telah terdeteksi sejak akhir 2024. Pada 18 Desember 2024, BPR ditetapkan sebagai BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena rasio permodalan (KPMM) di bawah 12 persen dan predikat “Tidak Sehat”. Baca Juga: Daftar Bank Bangkrut hingga Februari 2026, BPR Kamadana Jadi yang Terbaru Kemudian pada 16 Desember 2025, status ditingkatkan menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR) karena manajemen dan pemegang saham gagal melakukan perbaikan modal yang signifikan. Terakhir, 5 Februari 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap BPR Kamadana dan meminta OJK mencabut izin usahanya. Kristrianti menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan bagi manajemen untuk melakukan pembenahan, namun hasilnya tidak memadai. Baca Juga: OJK Cabut Izin BPR Kamadana Bali, Bank Bangkrut 2026 Bertambah Lagi “Hingga batas waktu yang ditetapkan, kondisi BPR belum menunjukkan perbaikan yang memadai. OJK juga telah menindaklanjuti temuan pelanggaran dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui pemberian sanksi,” jelasnya. Pasca-pencabutan izin usaha ini, LPS akan segera menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan melakukan proses likuidasi sesuai undang-undang yang berlaku. OJK memastikan bahwa perlindungan terhadap nasabah tetap menjadi prioritas utama. “OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Kamadana agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Kristrianti. Baca Juga: OJK Tindak Tegas Jual Beli Rekening Bank di Medsos OJK Bali menegaskan akan terus memantau industri perbankan secara ketat berlandaskan nilai profesionalisme dan akuntabilitas demi mewujudkan industri jasa keuangan yang stabil dan terpercaya. Halaman: 1 2 Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : ojk BPR bank bangkrut BPR Bangkrut bpr tutup bank bank tutup Share https://economy.okezone.com/read/2026/02/20/320/3202454/4-bank-bangkrut-di-indonesia-hingga-februari-2026-ini-daftarnya Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait 5 Fakta Bank Bangkrut Bertambah Lagi di 2026 3 Bank Bangkrut dalam 2 Bulan di 2026, Ini Daftarnya Bank Bangkrut di RI 2026 Bertambah Lagi, Ini Daftarnya 7 Bank Bangkrut di Indonesia, Ini Biang Keroknya Bank Bangkrut di Indonesia Bertambah Lagi pada 2026, Ini Daftar Lengkapnya Terungkap, Ini Alasan 7 Bank di Indonesia Bangkrut Sepanjang 2025 Telusuri berita finance lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler BGN Tegaskan Keracunan Massal di Purworejo Bukan Disebabkan MBG Besaran THR ASN 2026, Ini Jadwal Pencairannya Ini Besaran THR ASN 2026, Berikut Jadwal Lengkap Pencairannya Jam Kerja PNS Selama Ramadhan 2026, Cek Jadwalnya Waspada Ada Penipuan Baru soal Pajak, Ini Modusnya Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement
4 Bank Bangkrut di Indonesia hingga Februari 2026, Ini Daftarnya
