Raperda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko Fokus pada Perlindungan Kesehatan

Raperda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko Fokus pada Perlindungan Kesehatan : Okezone News Advertisement Advertisement Advertisement home nasional megapolitan international nusantara infografis indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile INFOGRAFIS INDEKS Advertisement HOME NEWS NUSANTARA Raperda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko Fokus pada Perlindungan Kesehatan Agustina Wulandari , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2026 |11:34 WIB Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosafat. (Foto: dok DPRD Kota Bandung) A A A Share https://news.okezone.com/read/2026/03/09/340/3205854/raperda-pengendalian-perilaku-seksual-berisiko-fokus-pada-perlindungan-kesehatan Share on mail Link successfully copied BANDUNG – Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosafat, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual harus tetap berada dalam koridor. “Yang kami maksud sesuai dengan koridor adalah, tetap fokus pada perlindungan kesehatan dan tidak mengarah pada diskriminasi kelompok tertentu,” ujar Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat. Menurutnya, sejak awal arah pembahasan difokuskan pada penguatan aspek kesehatan, pencegahan penyakit menular seksual, serta penanganan kekerasan seksual yang belakangan marak terjadi. Namun dalam perjalanannya, muncul dinamika dan perbedaan pandangan di internal pansus. Baca Juga: Ditunjuk sebagai Pemimpin Tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei Jadi Target Pembunuhan Israel “Awalnya kita ingin memperkuat perlindungan kesehatan dan menekan angka penyakit menular seksual. Dalam prosesnya memang ada usulan agar pengaturannya diperluas. Nah, ini yang kemudian menimbulkan pro dan kontra,” ujarnya. Yoel menekankan, regulasi yang disusun tidak boleh sampai melanggar prinsip hak asasi manusia maupun berpotensi digugat secara hukum. Ia mengingatkan agar perda yang dihasilkan memiliki landasan yuridis yang kuat dan tidak diskriminatif. “Kita tidak ingin mempersekusi siapa pun. Yang diatur adalah aspek kesehatan dan perilaku berisiko. Jangan sampai perda ini justru bermasalah dan digugat ke Mahkamah Konstitusi,” tuturnya. Ia juga mengakui hingga saat ini belum ada regulasi di tingkat pusat yang secara spesifik mengatur orientasi seksual. Karena itu, pendekatan yang paling rasional adalah melalui aspek penanggulangan kesehatan masyarakat. Bahkan, di Jakarta dan Bali pun yang dianggap memiliki kehidupan lebih bebas tidak menyinggung masalah orientasi penyimpangan seksual. “Di Jakarta dan Bali fokusnya tetap ada penanggulangan kesehatan seksual,” ucapnya. Untuk itu, jika di Kota Bandung ingin membahas mengenai orientasi penyimpangan seksual, maka harus lebih berhati-hati, karena ini merupakan hal pertama di Indonesia. Sebagai kota yang memiliki karakter religius sekaligus kota metropolitan, Bandung dinilai harus bijak dalam menyusun aturan. “Kita sepakat mencegah perilaku berisiko, tapi tidak membenci orangnya. Prinsipnya harus tetap memanusiakan,” ujar Yoel. Pembahasan pasal demi pasal masih terus berjalan. Pansus menargetkan penyusunan rampung paling lambat bulan depan, dengan harapan perda yang lahir mampu menjadi payung hukum yang jelas, implementatif, dan tidak menimbulkan diskriminasi. Meski agak alot dalam segi pembahasan, ia menyatakan kemungkinan akan rampung pada satu atau dua bulan ke depan. Baca Juga: Waspadai Penurunan Angka Kelahiran, DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda GDPK “Walau ada dinamika, namun pembahasan tetap berjalan kami harapkan akan segera diselesaikan. Karena yang penting Perda ini bisa diimplementasikan dengan baik,” kata Yoel. (Agustina Wulandari ) News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.        Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : Okezone Stories perlindungan kesehatan DPRD Kota Bandung Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko Share https://news.okezone.com/read/2026/03/09/340/3205854/raperda-pengendalian-perilaku-seksual-berisiko-fokus-pada-perlindungan-kesehatan Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait Perempuan Berdaya, Ekonomi Keluarga Menguat bersama PNM Pegadaian Gelar Gema Ramadhan Bareng Tring, Ajang Kampanye Kemudahan Transaksi Emas PNM Tebar Kebaikan untuk Anak Yatim dan Dhuafa Seluruh Indonesia Optimalkan Pelayanan, Pegadaian Kampanyekan Komitmen Melayani Sepenuh Hati Substansi Berubah Lebih 50 Persen, Pansus 12 Siapkan Perda Baru Kesejahteraan Sosial Maknai Ramadan, PNM Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Roleplay Jadi Pemberdaya UMKM Telusuri berita news lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Laboratorium Narkoba di Bali Digerebek, WNA Rusia Ditangkap Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter Gempa M4,4 Guncang Buru Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami  Gempa M5,6 Guncang Sinabang Aceh, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami  Gempa M5,6 Guncang Sinabang Aceh, BMKG: Dipicu Subduksi Lempeng Indo-Australia Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *