Penyebab Dokter Piprim Dipecat Terungkap, Kemenkes Beberkan Fakta Mengejutkan!

Penyebab Dokter Piprim Dipecat Terungkap, Kemenkes Beberkan Fakta Mengejutkan! Get iNews App with new looks! Scan this QR or download app from: Search Mode Gelap Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri Anda di sini Dashboard Logout Login Network Advertisement Home Seleb Health Film Music Muslim Your browser does not support the audio tag. Listen A A Aa Text Comment Share: copy link article Link Copied! Read Next : Kemenkes Buka Suara soal Pemecatan Dokter Piprim: Bolos Lebih dari 3 Bulan! Baca Selengkapnya Advertisement . Scroll to see content Lifestyle Health Detail Berita Penyebab Dokter Piprim Dipecat Terungkap, Kemenkes Beberkan Fakta Mengejutkan! Senin, 16 Februari 2026 – 18:39:00 WIB Share copy link article Link Copied! Muhammad Sukardi Penyebab dr Piprim dipecat diungkap Kementerian Kesehatan. (Foto: Instagram) Advertisement . Scroll to see content JAKARTA, iNews.id – Alasan pemberhentian Dokter Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A dari RSUP Fatmawati akhirnya terungkap. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan) Kemenkes dr Azhar Jaya, konsultan jantung anak dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A dipecat murni karena pelanggaran disiplin berat, bukan karena polemik atau protes yang sempat ramai di media sosial. Baca Juga 5 Inovasi Kereta Api Indonesia yang Mengubah Cara Bepergian Dokter Azhar menyampaikan, dr Piprim diberhentikan dari RSUP Fatmawati lantaran tidak menjalankan kewajibannya sebagai tenaga medis dalam kurun waktu yang cukup lama.Ketua IDAI dr Piprim mengaku telah dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Instagram)”Dia kena hukuman disiplin karena tidak pernah masuk kerja di RSUP Fatmawati lebih dari tiga bulan berturut-turut,” kata dr Azhar Jaya, Senin (16/2/2026). Baca Juga Nasib Dokter Piprim usai Dipecat Menkes, Lanjutkan Perjuangan! Menurutnya, ketidakhadiran lebih dari tiga bulan tanpa menjalankan tugas merupakan kategori pelanggaran disiplin berat. Karena itu, proses penjatuhan sanksi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Kemenkes.”Dia boleh saja protes, tapi tetap harus masuk kerja,” ujar dr Azhar menegaskan. Baca Juga Pesan Menyentuh Dokter Piprim usai Dipecat Menkes: Semoga Anak-Anak Indonesia Sehat Penjelasan ini sekaligus meluruskan spekulasi yang berkembang di publik bahwa pemberhentian dr Piprim dipicu konflik internal atau sikap kritisnya terhadap kebijakan tertentu. Page: 1 2 3 Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow Tags: Dokter Piprim menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin kementerian kesehatan pemecatan idai viral Related News Nasional Kemenkes Buka Suara soal Pemecatan Dokter Piprim: Bolos Lebih dari 3 Bulan! Nasional Nasib Dokter Piprim usai Dipecat Menkes, Lanjutkan Perjuangan! Health Pesan Menyentuh Dokter Piprim usai Dipecat Menkes: Semoga Anak-Anak Indonesia Sehat Health Kronologi Lengkap Dokter Piprim Dipecat Menkes, Rekan Sejawat Beri Dukungan Lihat Berita Lainnya Advertisement Advertisement Advertisement Logo Inews Part of Instagram Facebook Twitter Youtube Tiktok Download App from Play Store Download App from Play Store Company Profile Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Disclaimer Terms of Services Privacy Policy Kontak Kami Informasi MNC Group Business Profile MNC Group MNC portal Okezone SINDOnews IDX Channel Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved   Kanal Beranda iNews TV News Daerah Finance Sport Lifestyle Travel Otomotif Techno Multimedia Indeks MNC Portal Okezone IDX Channel SINDOnews Live TV iNews TV RCTI MNC TV GTV iNews Network Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut Sumatra Jawa Kalimantan Sulawesi Papua Kepulauan Nusa Tenggara Kepulauan Maluku Network Updates News updates from 99+ regions Personalize Your News Get your customized localnews Close Ads X x

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *