Cara Mengecek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Cara Mengecek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak : Okezone Economy Advertisement Advertisement Advertisement Home Hot Issue Market Update Smart Money Inspirasi Bisnis Property Glossary Oke Promo Indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Indeks Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile Advertisement HOME FINANCE HOT ISSUE Cara Mengecek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 14 Februari 2026 |18:02 WIB Cara mengecek BPJS Kesehatan aktif atau tidak dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. (foto: Okezone.com) A A A Share https://economy.okezone.com/read/2026/02/14/320/3200978/cara-mengecek-bpjs-kesehatan-aktif-atau-tidak Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Cara mengecek BPJS Kesehatan aktif atau tidak dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN merupakan aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta mengakses informasi kepesertaan kapan saja dan di mana saja melalui ponsel pintar. Berikut cara menggunakannya: Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store. Baca Juga: Surplus Dagang Rusia Capai Rp2.300 Triliun pada 2025 Berkat Ekspor Mineral Daftar atau login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi. Pilih menu “Peserta” atau “Profil”. Status kepesertaan dan nomor BPJS Kesehatan akan tampil pada bagian profil atau kartu peserta. Baca Juga: Inilah 4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Perbedaannya  Aplikasi ini juga menyediakan fitur lain, seperti pendaftaran pelayanan kesehatan dan konsultasi dokter, sehingga memudahkan peserta dalam mengelola layanan kesehatan. Cek Melalui Website BPJS Kesehatan Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id . Meski tampilannya lebih formal dibandingkan aplikasi, fungsinya hampir sama. Caranya sebagai berikut: Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan. Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan: Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI-JK Nonaktif Pilih menu “Cek Kepesertaan”. Masukkan data yang diminta, seperti NIK atau nomor Kartu Keluarga. Informasi peserta akan ditampilkan, termasuk status kepesertaan dan nomor BPJS. Baca Juga: Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Tak Perlu Tunggu Perpres! Cek Melalui Call Center 165 Jika mengalami kendala akses internet, peserta dapat menghubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Sampaikan maksud Anda kepada petugas dan siapkan data seperti NIK, nama lengkap, serta tanggal lahir. Petugas akan membantu mengecek status dan nomor BPJS Kesehatan. Melalui SMS Pengecekan juga dapat dilakukan melalui SMS ke nomor 0877-7550-0400 dengan format: NIK (spasi) Nomor NIK sesuai KTP Setelah mengirim pesan, peserta akan menerima balasan berisi nomor BPJS dan status kepesertaan. Perlu diperhatikan, layanan SMS ini dikenakan biaya sesuai tarif operator masing-masing. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan Terdekat Apabila ingin melakukan pengecekan secara langsung, peserta dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa KTP dan dokumen pendukung lainnya. Petugas akan membantu memberikan informasi terkait status kepesertaan. Hal yang Perlu Diperhatikan Pastikan data yang dimasukkan saat pengecekan sudah benar. Jaga kerahasiaan nomor BPJS Kesehatan Anda. Jika mengalami kesulitan, hubungi Call Center 165 atau kantor BPJS Kesehatan terdekat. Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien dalam kondisi darurat.   Halaman: 1 2 Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : Cek BPJS Kesehatan Iuran BPJS BPJS Peserta BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan Share https://economy.okezone.com/read/2026/02/14/320/3200978/cara-mengecek-bpjs-kesehatan-aktif-atau-tidak Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait JMO dan BPJS Apakah Sama? Viral Pernyataan Wali Kota Denpasar soal Penonaktifan PBI BPJS, Mensos: Menyesatkan dan Hoax! Kemenkes: RS Tak Boleh Tolak Peserta JKN Nonaktif Sementara 7 Cara Mudah Reaktivasi PBI-JK BPJS yang Dinonaktifkan  6 Fakta RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI-JK, Anggaran Tak Berkurang Apakah Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya Telusuri berita finance lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Soal Bayar Utang Whoosh Rp1,2 Triliun per Tahun dari APBN, Ini Jawaban Purbaya  THR PNS, TNI-Polri 2026 Naik 10,22% Jadi Rp55 Triliun Cara Dapatkan Diskon Listrik 50% PLN di Februari 2026 Purbaya Pastikan THR PNS Cair Awal Puasa THR PNS dan Pensiunan Cair Awal Maret 2026? Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *