Respons Kritik Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Respons Kritik Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Scan this QR or download app from: Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri Anda di sini Dashboard Logout Login Network Home Aceh Sumut Sumsel Jabar Jateng Yogya Jatim Bali Kalbar Sulsel Babel Lampung Maluku Your browser does not support the audio tag. Listen A A Aa Text Link Copied! Read Next : Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi Daerah Kaltim Detail Berita Respons Kritik Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Senin, 02 Maret 2026 – 20:33:00 WIB Share Link Copied! iNews TV Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengembalikan mobil dinas senilai Rp8,4 miliar setelah dikritik masyarakat. (Foto: iNews) SAMARINDA, iNews.id – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025. Kendaraan mewah senilai Rp8,5 miliar tersebut dipastikan batal digunakan sebagai kendaraan operasional pimpinan. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik dan sensitivitas terhadap aspirasi masyarakat.  Baca Juga Ditanya soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Gubernur Kaltim: Jaga dong Marwahnya Masyarakat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menjelaskan, mobil tersebut sebenarnya belum pernah digunakan sama sekali. Sejak proses serah terima pada November 2025 lalu, unit kendaraan tersebut masih berada di Jakarta. “Atas arahan langsung dari Bapak Gubernur, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah berkoordinasi dengan pihak penyedia untuk proses pengembalian unit,” ujar Muhammad Faisal dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).  Baca Juga Heboh Mobil Dinas Gubernur Rp8,5 Miliar, Ini Kata Pemprov Kaltim Proses pengembalian ini dilakukan secara administratif sesuai aturan yang berlaku. Setelah unit kendaraan diterima kembali oleh pihak penyedia, dana sebesar Rp8,4 miliar lebih tersebut wajib disetorkan kembali ke kas daerah. “Penyedia memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyetorkan kembali dana tersebut ke kas daerah setelah proses pengembalian unit selesai dilakukan,” ujarnya. Editor: Kastolani Marzuki Page: 1 2 Show All Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow Tags: gubernur kalimantan timur mobil dinas rudy mas'ud Artikel Terkait News 14 jam lalu Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi News 3 hari lalu Golkar Tegur Gubernur Kaltim soal Anggaran Mobil Dinas Rp8,5 Miliar: Dengarkan Suara Publik Kaltim 3 hari lalu Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim Disorot di Tengah Isu Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Kaltim 4 hari lalu Gubernur Kaltim Buka Suara soal Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Kaltim 4 hari lalu Heboh Mobil Dinas Gubernur Rp8,5 Miliar, Ini Kata Pemprov Kaltim Kaltim 4 hari lalu Viral Anggaran Mobil Dinas Pemprov Kaltim Rp8,5 Miliar, Ini Jawaban Gubernur Rudy Masud Lihat Berita Lainnya Berita Terkini Kaltim 2 hari lalu Jadwal Buka Puasa Balikpapan Hari Ini 28 Februari 2026, Magrib Jam Berapa? Kaltim 2 hari lalu Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim, Lulusan SMK Berharta Rp166,5 Miliar Kaltim 3 hari lalu Jadwal Buka Puasa Samarinda Hari Ini 27 Februari 2026, Jam Berapa Maghrib? Kaltim 3 hari lalu Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Berau Kaltim Kaltim 4 hari lalu Jadwal Buka Puasa Samarinda Hari Ini 26 Februari dan Adzan Maghrib, Ini Doa Berbuka Kaltim 4 hari lalu Heboh Mobil Dinas Gubernur Rp8,5 Miliar, Ini Kata Pemprov Kaltim Company Profile Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Disclaimer Terms of Services Privacy Policy Kontak Kami Sitemap Informasi MNC Group Business Profile MNC Group MNC portal Okezone SINDOnews IDXChannel Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved Kanal News Daerah Finance Sport Lifestyle Travel Otomotif Techno MNC Portal Okezone IDX Channel SINDOnews Live TV iNews TV RCTI IDX Channel MNC TV GTV iNews Network Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut Sumatra Jawa Kalimantan Sulawesi Papua Kepulauan Nusa Tenggara Kepulauan Maluku Network Updates News updates from 99+ regions Personalize Your News Get your customized local news Close Ads x

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *