Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Ilegal dalam Operasi Pekat Lodaya 2026

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Ilegal dalam Operasi Pekat Lodaya 2026 – Tribratanews Polda Jabar No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA No Result View All Result No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA Home Berita Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Ilegal dalam Operasi Pekat Lodaya 2026 Februari 26, 2026 in Berita, Daerah Reading Time: 1 min read Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial G (30) dalam Operasi Pekat Lodaya 2026. Pelaku ditangkap di kamar kosnya yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon, pada Senin (23/2/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan bahwa sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan G. Di antaranya, 306 butir Tramadol, 215 butir Trihex, uang tunai Rp 40 ribu yang diduga hasil penjualan obat keras, tas, dan dua buah handphone. “Saat ini, kami masih melakukan proses lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, G dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” kata Kombes Pol Imara Utama, Selasa (24/2/2026). Baca Juga  Polisi Kuningan Ajak Anak-Anak Jadi Pelopor Tertib Lalu LintasKombes Pol Imara Utama menegaskan bahwa jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, maupun peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon. Pihaknya akan terus melakukan operasi dan tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. “Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila mengetahui tindak pidana yang dapat mengganggu kamtibmas, melalui layanan hotline 110 atau nomor pengaduan 08112497497. Kami pastikan setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda. Polresta Cirebon akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. ShareTweetSend Previous Post Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polres Garut Buktikan Peduli Sesama dengan Program Rutilahu! Next Post Polsek Bogor Barat Gencar Operasi Miras, Puluhan Botol Ciu Ilegal Diamankan BeritaTerkait Berita [SALAH] Prabowo Bakal Pidanakan Pendemo Februari 26, 2026 Berita Polres Cimahi Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Jelang Ramadhan, Warga Antusias Sambut Februari 26, 2026 Berita Polsek Bogor Barat Gencar Operasi Miras, Puluhan Botol Ciu Ilegal Diamankan Februari 26, 2026 Discussion about this post Berita Terbaru Berita [SALAH] Prabowo Bakal Pidanakan Pendemo Februari 26, 2026 Polres Cimahi Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Jelang Ramadhan, Warga Antusias Sambut Februari 26, 2026 Polsek Bogor Barat Gencar Operasi Miras, Puluhan Botol Ciu Ilegal Diamankan Februari 26, 2026 Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Ilegal dalam Operasi Pekat Lodaya 2026 Februari 26, 2026 Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polres Garut Buktikan Peduli Sesama dengan Program Rutilahu! Februari 26, 2026 Polsek Banjarwangi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pencurian HP, Warga Turut Andil dalam Penangkapan Februari 26, 2026 Bandung         Indramayu Powered by Evermos Tentang Kami Pedoman Media Siber Kontak Indeks No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA © 2025 Tribratanews Polda Jabar – Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *