Polda Jabar Bongkar Praktik Produksi Mi Basah Berformalin di Garut, Tersangka Raup Untung Puluhan Juta Rupiah

Polda Jabar Bongkar Praktik Produksi Mi Basah Berformalin di Garut, Tersangka Raup Untung Puluhan Juta Rupiah – Tribratanews Polda Jabar No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA No Result View All Result No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA Home Berita Polda Jabar Bongkar Praktik Produksi Mi Basah Berformalin di Garut, Tersangka Raup Untung Puluhan Juta Rupiah Februari 21, 2026 in Berita Reading Time: 2 mins read Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik produksi mi basah berformalin di Garut yang menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya. Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial WK ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana memproduksi dan mendistribusikan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada tanggal 13 Februari 2026. Tim dari Ditreskrimsus kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi produksi ilegal tersebut. “Pengungkapan ini dilakukan di sebuah gudang bekas kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial WK,” ujar Kombes Pol Hendra pada Kamis (19/2/2026). Dari hasil penyelidikan, tersangka WK berperan aktif mengendalikan seluruh proses produksi mi basah berformalin tersebut. Ia diduga memerintahkan karyawan untuk mencampurkan bahan kimia berbahaya seperti formalin dan boraks ke dalam adonan mi. “Tersangka memerintahkan seluruh kegiatan pembuatan mi basah yang mengandung formalin dan boraks kepada karyawan. Ia juga membuat racikan berupa formalin, boraks, PS1000 dan benzoat yang kemudian dicampurkan ke adonan mie,” katanya. Baca Juga  KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan “Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kementerian Sosial”Mi basah berformalin tersebut kemudian didistribusikan ke sejumlah toko dan jongko di Pasar Ciawitali, Garut. Praktik ilegal ini dilakukan demi meningkatkan daya tahan mi, sehingga tidak mudah basi dan lebih kenyal. Dalam sebulan, tersangka disebut mampu meraup keuntungan hingga Rp21 juta. “Motifnya agar mi basah tahan lama, lebih kenyal dan tidak mudah basi. Padahal boraks dan formalin merupakan bahan kimia industri yang sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi,” ucapnya. Kabid Humas menjelaskan bahwa konsumsi boraks dan formalin berisiko serius bagi kesehatan manusia, termasuk gangguan pencernaan, kerusakan ginjal, hati, saraf, hingga kanker. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi produksi, antara lain satu unit mesin molen, dua mesin pres mie, wajan besar, tong berisi cairan racikan boraks dan formalin, enam karung mi siap edar, serta satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS. “Saat ini tersangka sudah diamankan dan kami terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya peredaran yang lebih luas. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan, untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produk pangan berbahaya lainnya,” pungkasnya. ShareTweetSend Previous Post [HOAKS] Wapres Gibran Bagikan Bantuan Dana Rp 40 Juta di Facebook BeritaTerkait Berita [HOAKS] Wapres Gibran Bagikan Bantuan Dana Rp 40 Juta di Facebook Februari 21, 2026 Berita Tips Puasa Aman bagi Penderita Maag dan GERD: Kenali Pemicu Pribadi dan Hindari Makanan yang Tidak Cocok Februari 20, 2026 Berita Menlu Sugiono Serukan Perdamaian Adil dan Bermartabat bagi Palestina di Markas PBB Februari 20, 2026 Discussion about this post Berita Terbaru Berita Polda Jabar Bongkar Praktik Produksi Mi Basah Berformalin di Garut, Tersangka Raup Untung Puluhan Juta Rupiah Februari 21, 2026 [HOAKS] Wapres Gibran Bagikan Bantuan Dana Rp 40 Juta di Facebook Februari 21, 2026 Tips Puasa Aman bagi Penderita Maag dan GERD: Kenali Pemicu Pribadi dan Hindari Makanan yang Tidak Cocok Februari 20, 2026 Menlu Sugiono Serukan Perdamaian Adil dan Bermartabat bagi Palestina di Markas PBB Februari 20, 2026 Persib Bandung Fokus ke Super League, Hadapi Persita Tangerang di GBLA dengan Motivasi Balas Dendam Februari 20, 2026 Polsek Garut Kota Respon Cepat Laporan Anak Hanyut di Sungai Cimanuk, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Intensif Februari 20, 2026 Bandung         Indramayu Powered by Evermos Tentang Kami Pedoman Media Siber Kontak Indeks No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA © 2025 Tribratanews Polda Jabar – Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *