Lapangan Padel di Pulomas Disegel karena Tak Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Lapangan Padel di Pulomas Disegel karena Tak Miliki Sertifikat Laik Fungsi   Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in     Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks   Log in     Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Jabodetabek Lapangan Padel di Pulomas Disegel karena Tak Miliki Sertifikat Laik Fungsi Danandaya Aria Putra Jum’at, 27 Februari 2026 – 11:31 WIBloading… Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) menyegel secara permanen lapangan padel di Jalan Pulomas, Jakarta Timur. Foto/SiindoNews A A A JAKARTA – Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) menyegel secara permanen lapangan padel di Jalan Pulomas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis, 26 Februari 2026. Karena bangun tersebut tak memiliki dokumen perizinan yang lengkap.Kegiatan penyegelan ini ditandai dengan pemasangan spanduk merah bertuliskan ‘Bangunan ini Dikenakan Penghentian Tetap (Disegel). Hal ini sebagai penanda penghentian kegiatan olahraga di lapangan tersebut. Kepala Suku Dinas Citata Kota Administrasi Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji, menjelaskan penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Karena itu pihaknya mengambil langkah tegas menghentikan kegiatan operasional lapangan padel tersebut. “Pemerintah harus melakukan penyegelan terhadap operasionalnya karena bangunan ini tidak memiliki SLF,” kata Wiwit Jumat (27/2/2026).Baca juga: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Miliki Dokumen PBG dan Terancam Dibongkar Adapun kegiatan ini merupakan penyegelan ulang terhadap lapangan padel tersebut, karena sebelumnya sudah disegel. Pihaknya juga telah melayangkan surat peringatan untuk melakukan penyegelan permanen. Halaman :12 Lihat Juga : 185 Lapangan Padel di DKI Tak Milik PBG, Satpol PP Tunggu Instruksi Pembongkaran Jumlah Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bertambah Jadi 103 Mulai Juli 2026 Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! padel jakarta timur fasilitas olahraga surat izin pemprov dki jakarta Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait 185 Lapangan Padel di DKI Tak Milik PBG, Satpol PP Tunggu Instruksi Pembongkaran Jumlah Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bertambah Jadi 103 Mulai Juli 2026 Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis Klaster Dua Hari Ini 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Miliki Dokumen PBG dan Terancam Dibongkar Pramono Wajibkan Pembangunan Lapangan Padel Harus Kantongi Izin Teknis Dispora Proyek Flyover Latumenten Bikin Macet, DPRD Minta Dishub DKI Lakukan Pengaturan Lalin Padel 2026 AMA Indonesia: 13 Kota, Bidik Rekor MURI Bidik Pasar Urban Aktif, Rezky Aditya Perluas Jaringan Monarch Padel Siapkan Lapangan Padel Modern, Fasilitas Olahraga di Puri Gardena Makin Lengkap Rekomendasi Harga Emas Antam Naik Tipis, Tembus Rp3,04 Juta per Gram Hari Ini China, India, dan Brasil Diuntungkan Tarif Baru Trump, Sekutu AS Malah Rugi Pigai dan Uceng Saling Serang, Akankah Tantangan Debat Panas Terealisasi? Selengkapnya Pemprov DKI Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Perumahan Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Langit Cipulir Pagi Ini Gempa M7,2 Guncang Sabah Malaysia, Terasa hingga Tarakan Berita Terkini Selengkapnya Separator Busway di Jalan S Parman dan Gatsu Ditabrak Truk Trailer dan Mobil Listrik Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi 185 Lapangan Padel di DKI Tak Milik PBG, Satpol PP Tunggu Instruksi Pembongkaran Perkuat Silaturahmi dengan Ulama, Kaesang Kunjungi Dua Pesantren di Pandeglang Warga Bogor Meninggal di Trotoar Pejaten Timur Pasar Minggu Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan Selengkapnya Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya? Pendidikan Dasar Gratis, Mungkinkah Terealisasi? Terpopuler 1 6 AKBP Dimutasi Kapolda Metro Jaya, 2 di Antaranya Jadi Kapolsek 2 Kronologi Pengemudi Mobil Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari 3 Banjir Terjang 3 Wilayah di Bali, Puluhan Jiwa Terdampak 4 Anis Byarwati Beri Bantuan Meja dan Kursi Posyandu Lansia dan Balita RW 03 Batu Ampar 5 Semarak Ramadan, Belanja Bareng Yatim dan Salurkan 4.500 Paket Sembako Infografis 10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia   Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *