Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Tarogong Kidul – Tribratanews Polda Jabar No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA No Result View All Result No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA Home Berita Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Tarogong Kidul Maret 19, 2026 in Berita Reading Time: 2 mins read Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam operasi penangkapan terbaru, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RR (19) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polri untuk memutus mata rantai peredaran barang haram yang merusak generasi muda, khususnya di wilayah hukum Polres Garut. Kapolres Garut melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman menjelaskan bahwa tersangka diringkus di kawasan Jalan RSU Dr. Slamet, Kecamatan Tarogong Kidul. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti signifikan berupa 45 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 15,53 gram. Selain narkotika, petugas juga menyita berbagai peralatan pendukung transaksi seperti plastik klip, tas selendang, dompet, hingga unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran tersebut. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi untuk mengelabui petugas, yakni dengan mengemas sabu ke dalam sedotan dan membungkusnya menggunakan lakban. Berdasarkan hasil interogasi mendalam, pelaku mengaku diperintah oleh seseorang dengan nama samaran untuk mengambil, mengemas, hingga menempelkan paket sabu di titik-titik lokasi tertentu sesuai instruksi peta digital. Tersangka juga mengakui bahwa motivasinya terlibat dalam jaringan ini adalah demi imbalan uang tunai serta paket sabu gratis untuk dikonsumsi pribadi. Baca Juga Polres Karawang Gelar Binrohtal Rutin, Tingkatkan Keimanan dan Moral PersonelSaat ini, tersangka RR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba dan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap sosok di balik nama samaran tersebut serta jaringan yang lebih luas. Polres Garut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian melalui pelaporan aktivitas mencurigakan dinilai sangat krusial dalam membantu tugas Polri menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Dengan penindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Garut. ShareTweetSend Previous Post Dukung Kelancaran Mudik, Sidokkes Polres Ciamis Siagakan Layanan Kesehatan bagi Personel dan Pemudik Next Post Polres Garut Tertibkan Ambulans yang Digunakan untuk Keperluan Mudik di Jalur Malangbong BeritaTerkait Berita Libas Newcastle 7-2, Hansi Flick Puji Mentalitas La Masia dan Kebangkitan Blaugrana Maret 19, 2026 Berita Kenali Gejala Dini Tumor Otak: Kapan Sakit Kepala Perlu Diwaspadai? Maret 19, 2026 Berita Dari Jakarta ke Meksiko: 10 Anak Komunitas Rentan Wakili Indonesia di Street Child World Cup 2026 Maret 19, 2026 Discussion about this post Berita Terbaru Berita Libas Newcastle 7-2, Hansi Flick Puji Mentalitas La Masia dan Kebangkitan Blaugrana Maret 19, 2026 Kenali Gejala Dini Tumor Otak: Kapan Sakit Kepala Perlu Diwaspadai? Maret 19, 2026 Dari Jakarta ke Meksiko: 10 Anak Komunitas Rentan Wakili Indonesia di Street Child World Cup 2026 Maret 19, 2026 Respons Cepat Personel Polres Indramayu: Bantu Pemudik yang Tertinggal di Rest Area KM 130 Tol Cipali Maret 19, 2026 Pantau Arus Mudik di Jalur Krusial, Polda Jabar Pastikan Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali Maret 19, 2026 Kisah Haru Pemudik Jalan Kaki ke Surabaya, Polres Karawang Beri Bantuan Tiket dan Bekal Perjalanan Maret 19, 2026 Bandung Indramayu Powered by Evermos Tentang Kami Pedoman Media Siber Kontak Indeks No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA © 2025 Tribratanews Polda Jabar – Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Tarogong Kidul
