Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel

Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel   Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in     Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks   Log in     Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Jabodetabek Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel Ari Sandita Murti Senin, 09 Maret 2026 – 22:32 WIBloading… Wanita asal Portugal MG (30) ditangkap Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, belum lama ini. MG merupakan buronan Interpol yang telah diterbitkan juga Red Notice-nya. Foto: Ist A A A JAKARTA – Wanita asal Portugal MG (30) ditangkap Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, belum lama ini. MG merupakan buronan Interpol yang telah diterbitkan juga Red Notice-nya.”Proses pengamanan berjalan lancar dan kondusif,” ujar Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, Senin (9/3/2026).Baca juga: Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy WNA asal Portugal tersebut merupakan buronan kasus pembunuhan berencana di negaranya. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama tim SES NCB Interpol Indonesia pada Kamis (5/3/2026).Penangkapan berawal saat intelijen keimigrasian mendapatkan informasi bahwa MG akan mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk mengurus dokumen keimigrasiannya.Tim gabungan kemudian memantau ketat di lokasi sejak pagi hari.Pada pukul 10.00 WIB, MG yang tiba di lokasi langsung diamankan petugas saat proses administrasi selesai dan hendak menuju kendaraannya. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan bantuan penangkapan dan penahanan subjek Interpol Red Notice atas nama MG yang diterbitkan Divhubinter Polri pada 24 Februari 2026.”MG pertama kali datang ke Indonesia pada 10 Juni 2025 sebelum diterbitkannya Keputusan European Court of Human Right. MG sempat menggunakan izin tinggal kunjungan selama dua bulan sebelum akhirnya menggunakan izin tingal terbatas Remote Worker yang akan berakhir pada 8 Juli 2026,” kata Yuldi.(jon) Lihat Juga : Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali Digerebek, 2 WNA Rusia Ditangkap Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! wanita portugal imigrasi buronan buronan ditangkap Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali Digerebek, 2 WNA Rusia Ditangkap Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online 5 Penerbangan Internasional dari Bali Dibatalkan Imbas Serangan AS-Israel ke Iran Koh Erwin Pemasok Narkoba ke AKBP Didik Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia Warga Negara Amerika Pelaku Pembunuhan dalam Koper Dideportasi 2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap Sistem Visa Mahasiswa Asing Dievaluasi, Usul Pengajuan Mandiri dengan LoA Kampus Siapa El Mencho? Pemimpin Kartel Paling Kejam yang Ditakuti Meksiko dan AS Makin Mudah, FBI Kurangi Syarat untuk Rekrut Agen Khusus Rekomendasi Beasiswa Akselerasi LPDP 2026 Dibuka, Kuliah di Oxford hingga MIT Gratis Perang AS-Iran Makin Memanas, Ketua Kadin Peringatkan 3 Risiko Global Ini Perlu Diwaspadai Film Na Willa Tayang di Libur Lebaran, Angkat Peran Ibu dan Anak Selengkapnya Demokrasi Popularitas dan Ilusi Inklusi Mutasi Polri, Jajaran Kortastipidkor Polri Dirombak Update Banjir Jakarta Pagi Ini: 16 RT dan 2 Jalan Masih Terendam Berita Terkini Selengkapnya Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel Ramadan 2026, IKA PPM Bukber dan Santuni Anak Yatim Piatu Sisihkan Penghasilan untuk Bantu Rakyat, Ahmad Najib Gelar PANsar Murah di Bandung Kepedulian Longsor Cisarua KBB, BRI Insurance Salurkan Bantuan Air Bersih dan Perlengkapan Sekolah Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama 7 Tahun Berbagi, Perempuan Bangsa Buktikan Kepedulian pada Porter Stasiun Gambir Selengkapnya Akhir Kisah 5 Menteri di Kabinet Merah Putih Polemik Alumni LPDP, Perlukah Sistem Seleksi Dievaluasi? Terpopuler 1 Geger! Seorang Pria Diduga Bunuh Diri di Pondok Indah Mall 2 2 Daftar Nama Korban Longsor TPST Bantargebang, 4 Meninggal dan 2 Selamat 3 Polisi Ungkap Rekaman CCTV Mengerikan Pria Terjun dari Lantai 3 PIM 2 4 Banjir Jakarta, 64 RT dan 10 Ruas Jalan Masih Tergenang 5 Gunung Sampah Bantargebang Longsor, BPBD Bekasi Evakuasi Korban Tertimbun Infografis Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia   Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *