GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Log in Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Nusantara GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual Rico Afrido Simanjuntak Jum’at, 27 Februari 2026 – 14:53 WIBloading… Founder GPPMI Robertus Juan Pratama dan Koordinator Nasional GPPMI Jonatan Panjaitan. Foto: Istimewa A A A JAKARTA – Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI) mengapresiasi sekaligus mendukung penuh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit atas kepemimpinan yang tegas, profesional, dan berorientasi pada penegakan hukum dalam penanganan kasus penganiayaan oknum Brimob terhadap siswa MTS (14) di Kota Tual hingga meninggal. GPPMI melihat kepemimpinan Kapolri menunjukkan bahwa Polri terus bergerak menuju institusi yang modern dan dipercaya masyarakat.Founder GPPMI Robertus Juan Pratama menuturkan, GPPMI memandang bahwa komitmen Kapolri untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel merupakan implementasi nyata dari prinsip negara hukum (rechtstaat) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.Menurut Juan, dalam perspektif hukum tata negara dan hukum administrasi negara, tindakan Kapolri dalam memerintahkan penanganan perkara secara profesional serta menjamin keterbukaan proses hukum merupakan bentuk pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik (general principles of good governance), khususnya asas kepastian hukum, asas akuntabilitas, dan asas keterbukaan.Baca juga: Berkas Perkara Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Dilimpahkan ke Kejari Tual “GPPMI menilai bahwa kebijakan Kapolri dalam menangani kasus tersebut menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat negara. Pendekatan yang ditempuh mencerminkan komitmen kuat Polri dalam menjaga supremasi hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat,” kata Juan kepada wartawan, Jumat (27/2/2026)Dia mengungkapkan GPPMI meyakini bahwa penanganan kasus ini memiliki signifikansi penting dalam konteks penguatan sistem penegakan hukum nasional, khususnya dalam menegakkan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum. Oleh karena itu, langkah tegas Kapolri dalam memastikan proses hukum berjalan terhadap oknum anggota kepolisian merupakan manifestasi dari prinsip bahwa hukum berlaku bagi semua pihak tanpa pengecualian. Halaman :12 Lihat Juga : DPRD Maluku Minta Warga Kota Tual Jaga Kondusivitas Usai Bentrokan di Fidatan Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! brimob disanksi oknum polisi dipecat polisi dipecat kapolri listyo sigit prabowo tual Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait DPRD Maluku Minta Warga Kota Tual Jaga Kondusivitas Usai Bentrokan di Fidatan Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat 3 Pelanggaran Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra yang Berujung Pemecatan Tinjau Posko Pengungsian di Aceh Tamiang, Kapolri Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Mutasi Polri, 4 Kapolda Diganti Mutasi Polri, Sejumlah Petinggi Brimob Diganti Ini Daftarnya Berkas Perkara Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Dilimpahkan ke Kejari Tual Terungkap! Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Terima Aliran Dana Narkoba dari 2 Bandar Kubu AKBP Didik Putra Kuncoro Bantah Penyimpangan Seksual, Polri Fokus Usut Kasus Narkoba Rekomendasi Riset Temukan 95 Persen AI Siap Gunakan Senjata Nuklir dalam Berperang Pukat Keuskupan Agung Jakarta Gelar Ajang Maraton Run4U 2026, Usung Tema Pelestarian Lingkungan Jadwal Salat dan Imsakiyah Kota Surabaya Hari Ini, 10 Ramadan 1447 H Selengkapnya Pemprov DKI Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Perumahan Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Langit Cipulir Pagi Ini Gempa M7,2 Guncang Sabah Malaysia, Terasa hingga Tarakan Berita Terkini Selengkapnya Buka Muswil Kalbar, Mardiono Tegaskan Grassroot Masih Solid dan Optimistis Kembali ke Senayan 2029 Dapat Ratusan Buku dari MNC Peduli, Karang Taruna Yakin Taman Pintar Anggrek Bisa Berjalan Lebih Baik Seluruh Transportasi di Jakarta Gratis saat Idulfitri 2026 Puspadaya Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Jalani Visum di RS Polri MNC Peduli Salurkan Buku Bacaan ke Taman Pintar Anggrek di Kebon Sirih Jakarta Pusat Rehabilitasi Wastafel SDN Cibilik, MNC Peduli Dorong Edukasi Cuci Tangan yang Benar Selengkapnya Akhir Kisah 5 Menteri di Kabinet Merah Putih RUU TNI Tuai Polemik, Tetap Dikebut atau Dilanjut setelah Reses? Terpopuler 1 Semarak Ramadan, Belanja Bareng Yatim dan Salurkan 4.500 Paket Sembako 2 Koh Erwin Pemasok Narkoba ke AKBP Didik Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia 3 Negatif Narkoba, Sopir Mobil Ugal-ugalan di Gunung Sahari Terancam 4 Tahun Penjara 4 PDIP Temukan Ketidaksingkronan Data untuk Pemulihan Bencana Sumatera 5 Komitmen Suli Beri Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di Kupang NTT Infografis Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
