DPR Dukung Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah yang Langgar Aturan Impor

DPR Dukung Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah yang Langgar Aturan Impor : Okezone News Advertisement Advertisement Advertisement home nasional megapolitan international nusantara infografis indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile INFOGRAFIS INDEKS Advertisement HOME NEWS NASIONAL DPR Dukung Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah yang Langgar Aturan Impor Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 16 Februari 2026 |22:13 WIB Beacukai segel toko perhiasan (foto: dok ist) A A A Share https://news.okezone.com/read/2026/02/16/337/3201988/dpr-dukung-bea-cukai-segel-toko-perhiasan-mewah-yang-langgar-aturan-impor Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung langkah tegas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta, yang menyegel sejumlah toko perhiasan mewah karena diduga melakukan pelanggaran administrasi impor. Langkah tersebut diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain. Baca Juga: 4 Shio Paling Beruntung di Tahun Kuda Api “Saya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Kakanwil Bea Cukai DKI Jakarta. Harus dijadikan model dan contoh untuk daerah-daerah lain,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman kepada wartawan, Senin (16/2/2026). Sekadar informasi, DJBC Kanwil DKI Jakarta menyegel toko perhiasan mewah Tiffany & Co. di sejumlah lokasi. Penindakan tersebut dilakukan karena perusahaan itu diduga melanggar ketentuan administrasi impor. Baca Juga: Siapakah Pemilik Tiffany and Co yang Tokonya Disegel Bea Cukai Indonesia? DPR berharap kasus ini diusut tuntas hingga mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Benny menegaskan, langkah yang dilakukan DJBC sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia hukum dan praktik korupsi, termasuk di sektor kepabeanan. “Untuk membersihkan bea cukai dari praktik korupsi dibutuhkan langkah tegas seperti itu. Rakyat telah menunggu lama gebrakan tegas seperti ini,” ujarnya. Baca Juga: Purbaya Usut Tuntas Dugaan Kongkalikong Oknum Bea Cukai dan Tiffany & Co   Halaman: 1 2 3        Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : Penyegelan Bea Cukai DPR Share https://news.okezone.com/read/2026/02/16/337/3201988/dpr-dukung-bea-cukai-segel-toko-perhiasan-mewah-yang-langgar-aturan-impor Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait Siapakah Pemilik Tiffany and Co yang Tokonya Disegel Bea Cukai Indonesia? Purbaya Usut Tuntas Dugaan Kongkalikong Oknum Bea Cukai dan Tiffany & Co Dugaan Kongkalikong Oknum Bea Cukai dan Tiffany & Co Mencuat, Purbaya: Usut Tuntas! Penyelundupan 160 Juta Rokok Ilegal Terungkap, Potensi Kerugian Negara Rp213 Miliar Pegawai Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK hingga Reaksi Purbaya, Ini Faktanya 8 Fakta Pegawai Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK hingga Reaksi Purbaya, Terungkap Barang KW Lolos Tak Dicek Telusuri berita news lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Truk Kontainer Muatan 32 Ton Minyak Sayur Timpa Sedan di Karawang, 3 Orang Sekeluarga Tewas 'Nyanyian' 2 Polisi Jerat Eks Kapolres Bima di Kasus Narkoba, Begini Kronologinya Terbongkar! Eks Kapolres Bima Diduga Terima Pasokan Narkoba sejak Agustus 2025 Myanmar Usir Perwakilan Diplomatik Timor-Leste, Diberi Waktu 7 Hari Angkat Kaki Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak saat Duduk di Teras Rumah Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *