Bongkar Sindikat Psikotropika Lintas Kota, Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Bermodus ‘Tempel’ – Tribratanews Polda Jabar No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA No Result View All Result No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA Home Berita Bongkar Sindikat Psikotropika Lintas Kota, Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Bermodus ‘Tempel’ Maret 7, 2026 in Berita Reading Time: 1 min read Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Garut, Polda Jawa Barat, kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan terlarang. Seorang pemuda berinisial SS (24), warga Kecamatan Sukawening, berhasil diringkus petugas setelah terbukti menjalankan praktik peredaran psikotropika di wilayah hukum Kabupaten Garut. Penangkapan SS merupakan hasil dari penyelidikan intensif jajaran kepolisian terhadap aktivitas mencurigakan yang meresahkan masyarakat. Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sedikitnya 50 butir psikotropika berbagai varian miligram yang telah siap untuk diedarkan kepada para pelanggan Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengungkapkan bahwa tersangka SS menggunakan modus operandi yang cukup rapi untuk menghindari pantauan petugas. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka menjalankan sistem “tempel”, di mana transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli. “Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar di wilayah Bandung. Transaksi dilakukan dengan metode tempel, di mana barang diletakkan di titik tertentu sesuai koordinat peta digital (maps) yang diarahkan ke sebuah lokasi di Jalan Leuwi Panjang, Kota Bandung,” jelas Kasat Narkoba , Sabtu (7/3/2026). Baca Juga Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Purwakarta Berantas Peredaran NarkobaMeskipun baru tertangkap, SS diketahui bukan pemain baru dalam dunia peredaran obat terlarang. Kepada penyidik, ia mengakui telah berhasil menjual ratusan butir psikotropika kepada sejumlah konsumen sebelum akhirnya jejak digital dan aktivitas lapangannya terendus oleh Tim Satres Narkoba Polres Garut. Saat ini, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian kini tengah melakukan pengembangan kasus guna memburu pemasok besar yang berada di balik jaringan tersangka, sekaligus memutus mata rantai peredaran psikotropika lintas kota tersebut. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Garut dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif. ShareTweetSend Previous Post Wujud Bakti Polri, Kapolres Banjar Pimpin Langsung Perbaikan Jembatan Gantung Penghubung Jabar-Jateng Next Post Pastikan Higienitas Dapur Modern, Wakapolda Jabar Tinjau Satuan Pelayanan Gizi Polres Indramayu BeritaTerkait Berita Urai Kepadatan Arus Mudik 2026, Polres Karawang Siapkan Tol Japek II Sebagai Jalur Alternatif Situasional Maret 7, 2026 Berita [PENIPUAN] Tautan Rekrutmen Nasional Penggerak Literasi Daerah 2026 Maret 7, 2026 Berita Sambut Arus Mudik 2026, Kapolres Tasikmalaya Kota Cek Kesiapan 13 Pos di Jalur Arteri Selatan Maret 7, 2026 Discussion about this post Berita Terbaru Berita Urai Kepadatan Arus Mudik 2026, Polres Karawang Siapkan Tol Japek II Sebagai Jalur Alternatif Situasional Maret 7, 2026 [PENIPUAN] Tautan Rekrutmen Nasional Penggerak Literasi Daerah 2026 Maret 7, 2026 Sambut Arus Mudik 2026, Kapolres Tasikmalaya Kota Cek Kesiapan 13 Pos di Jalur Arteri Selatan Maret 7, 2026 Sinergi Ciptakan Swasembada, Kapolres Ciamis Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Cikoneng Maret 7, 2026 Pastikan Higienitas Dapur Modern, Wakapolda Jabar Tinjau Satuan Pelayanan Gizi Polres Indramayu Maret 7, 2026 Bongkar Sindikat Psikotropika Lintas Kota, Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Bermodus ‘Tempel’ Maret 7, 2026 Bandung Indramayu Powered by Evermos Tentang Kami Pedoman Media Siber Kontak Indeks No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA © 2025 Tribratanews Polda Jabar – Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Bongkar Sindikat Psikotropika Lintas Kota, Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Bermodus ‘Tempel’
