Bareskrim Pastikan Pengejaran Dua Buron Jaringan Ko Erwin Masih Dilakukan

Bareskrim Pastikan Pengejaran Dua Buron Jaringan Ko Erwin Masih Dilakukan – Tribratanews Polda Jabar No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA No Result View All Result No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA Home Berita Bareskrim Pastikan Pengejaran Dua Buron Jaringan Ko Erwin Masih Dilakukan Maret 9, 2026 in Berita, Keamanan, Nasional Reading Time: 1 min read Komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi melindungi masa depan generasi muda kian dipertegas. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa tim gabungan saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap dua orang buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jaringan Ko Erwin. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk memutus mata rantai peredaran zat terlarang hingga ke akar-akarnya di seluruh penjuru tanah air. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya pada Senin (9/3/2026), menjelaskan bahwa dua target yang tengah diburu tersebut adalah A. Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan. Fokus pengejaran saat ini diarahkan pada penguatan pengawasan di titik-titik krusial, terutama wilayah perbatasan negara. Strategi ini diambil untuk memastikan bahwa ruang gerak para pelaku semakin sempit dan tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri dari jeratan hukum. Baca Juga  Pelaku Pembunuhan Perempuan di Perkebunan Teh Cianjur Ditangkap Setelah Lima Hari BuronSejumlah wilayah strategis kini berada dalam pengawasan ketat, termasuk Sumatera Utara dan Kalimantan. Langkah antisipasi ini difokuskan pada jalur-jalur tikus atau rute ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk menyeberang ke luar negeri. Berdasarkan jejak pelarian tersangka sebelumnya, yakni Ko Erwin, pihak kepolisian telah memetakan koordinat potensial dan memperketat pengamanan demi menjaga kedaulatan serta keamanan masyarakat dari pengaruh buruk narkoba. Tidak hanya di wilayah perbatasan, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menambahkan bahwa pencarian juga diperluas ke area Jabodetabek dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Kehadiran personel dari Subdit IV dan Satgas NIC di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Dengan kerja keras dan dedikasi personel di lapangan, Polri berharap dapat segera menuntaskan pengejaran ini, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memerangi narkoba dan mewujudkan Indonesia yang lebih sehat serta bebas dari penyalahgunaan barang haram tersebut. ShareTweetSend Previous Post Skuad Muda Bersatu : Ini 40 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series Maret 2026 Next Post Satresnarkoba Polres Kuningan Bongkar Jaringan Sabu dan Ribuan Obat Keras BeritaTerkait Berita Satresnarkoba Polres Kuningan Bongkar Jaringan Sabu dan Ribuan Obat Keras Maret 9, 2026 Berita Skuad Muda Bersatu : Ini 40 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series Maret 2026 Maret 9, 2026 Berita Mudahkan Akses Pelajar dan Pekerja, Jembatan Merah Putih Cirebon Jadi Simbol Sinergitas TNI-Polri Maret 9, 2026 Discussion about this post Berita Terbaru Berita Satresnarkoba Polres Kuningan Bongkar Jaringan Sabu dan Ribuan Obat Keras Maret 9, 2026 Bareskrim Pastikan Pengejaran Dua Buron Jaringan Ko Erwin Masih Dilakukan Maret 9, 2026 Skuad Muda Bersatu : Ini 40 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series Maret 2026 Maret 9, 2026 Mudahkan Akses Pelajar dan Pekerja, Jembatan Merah Putih Cirebon Jadi Simbol Sinergitas TNI-Polri Maret 9, 2026 Kemlu RI: Mengawal Keselamatan WNI dalam Insiden Kapal Musaffah 2 di Selat Hormuz Maret 9, 2026 Pastikan Mudik Nyaman, Kapolda Jabar Turun Langsung Cek Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Maret 9, 2026 Bandung         Indramayu Powered by Evermos Tentang Kami Pedoman Media Siber Kontak Indeks No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA © 2025 Tribratanews Polda Jabar – Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *