Awas Modus Baru! Dompet Digital Pedagang Tasikmalaya Dikuras, Pelaku Dibekuk Polsek Cibatu

Awas Modus Baru! Dompet Digital Pedagang Tasikmalaya Dikuras, Pelaku Dibekuk Polsek Cibatu – Tribratanews Polda Jabar No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA No Result View All Result No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA Home Berita Awas Modus Baru! Dompet Digital Pedagang Tasikmalaya Dikuras, Pelaku Dibekuk Polsek Cibatu Februari 22, 2026 in Berita, Daerah Reading Time: 2 mins read Polsek Cibatu melaporkan terjadinya tindak pidana pencurian dengan modus memanfaatkan aplikasi dompet digital yang meresahkan masyarakat. Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polsek Cibatu, tepatnya pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kampung Bandrek RT 001 RW 003 Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah Rizal (41), seorang pedagang asal Tasikmalaya. Ia menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MY (32) warga Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Modus operandi pelaku adalah dengan mengambil handphone milik korban. Setelah berhasil mendapatkan handphone korban, pelaku kemudian membuka aplikasi dompet digital DANA yang terpasang di perangkat tersebut. Selanjutnya, pelaku melakukan tiga kali transaksi pengiriman uang tanpa seizin dan sepengetahuan korban. Adapun rincian transaksi yang dilakukan pelaku adalah sebesar Rp150.000, kemudian Rp300.000, dan transaksi terakhir sebesar Rp9.100.000 yang dikirimkan ke akun judi online bernama SIZI 99. Akibat kejadian ini, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp9.550.000. Baca Juga  Polda Jabar Himbau Ojol dan Pengguna Jasa Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi“Dalam perkara ini, dua orang saksi telah dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pencarian rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Cibatu selanjutnya untuk penanganan lebih lanjut, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.” Kata Kapolsek kepada awak media, Minggu (22/2/2026). Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Polsek Cibatu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menaruh handphone, serta selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan aplikasi keuangan digital guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan yang memanfaatkan teknologi digital. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya kepada orang asing dan selalu mengamankan data pribadi serta aplikasi keuangan digital yang terpasang di handphone. ShareTweetSend Previous Post Jaga Keamanan Ramadan, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru Hingga Waktu Sahur Next Post Ramadan Aman dan Khusyuk, Polsek Banyuresmi Aktif Patroli Cegah Petasan dan Jaga Ketertiban BeritaTerkait Berita HOTLINE BB Ranmor Hadir untuk Masyarakat Jawa Barat! Warga Bisa Dapat Informasi, Proses Pinjam Pakai Dijamin Gampang! Februari 22, 2026 Berita Ramadan Aman dan Khusyuk, Polsek Banyuresmi Aktif Patroli Cegah Petasan dan Jaga Ketertiban Februari 22, 2026 Berita Jaga Keamanan Ramadan, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru Hingga Waktu Sahur Februari 22, 2026 Discussion about this post Berita Terbaru Berita HOTLINE BB Ranmor Hadir untuk Masyarakat Jawa Barat! Warga Bisa Dapat Informasi, Proses Pinjam Pakai Dijamin Gampang! Februari 22, 2026 Ramadan Aman dan Khusyuk, Polsek Banyuresmi Aktif Patroli Cegah Petasan dan Jaga Ketertiban Februari 22, 2026 Awas Modus Baru! Dompet Digital Pedagang Tasikmalaya Dikuras, Pelaku Dibekuk Polsek Cibatu Februari 22, 2026 Jaga Keamanan Ramadan, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru Hingga Waktu Sahur Februari 22, 2026 Jalin Sinergi, Kapolres Majalengka Silaturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren Santri Asromo Februari 22, 2026 Kapolri Hadiri Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 di Purwakarta, Polres Purwakarta Siagakan Pengamanan Maksimal Februari 22, 2026 Bandung         Indramayu Powered by Evermos Tentang Kami Pedoman Media Siber Kontak Indeks No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA © 2025 Tribratanews Polda Jabar – Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *