ASN Kemenag Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Anak Tiri hingga Tewas di Sukabumi : Okezone News Advertisement Advertisement Advertisement home nasional megapolitan international nusantara infografis indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile INFOGRAFIS INDEKS Advertisement HOME NEWS NUSANTARA ASN Kemenag Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Anak Tiri hingga Tewas di Sukabumi Budi Setiawan , Jurnalis-Kamis, 26 Februari 2026 |08:07 WIB ASN Kemenag jadi tersangka penganiayaan anak tiri (Foto: Budi Setiawan/Okezone) A A A Share https://news.okezone.com/read/2026/02/26/340/3203751/asn-kemenag-ditetapkan-tersangka-penganiayaan-anak-tiri-hingga-tewas-di-sukabumi Share on mail Link successfully copied SUKABUMI – Ibu tiri inisial TR yang merupakan ASN PPPK di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan tersangka penganiayaan anak. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara dan dipecat dari pekerjaannya. Korban Nizam Syafei, anak tiri yang diduga dianiaya TR meninggal dunia di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Kini, TR pun ditahan di sel tahanan Polres Sukabumi. Baca Juga: Hendak Salat Maghrib, Imam di AS Ditembaki Pria Bertopeng TR bertugas sebagai PPPK di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. Sejak diangkat pada 2023, TR tercatat sebagai penyuluh agama Islam yang bertugas memberikan pemahaman kepada masyarakat serta menciptakan kerukunan di wilayah tersebut. Namun, akibat kasus hukum yang menimpanya, pihak Kemenag Kabupaten Sukabumi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi. Pihaknya juga menyampaikan bahwa jika TR terbukti bersalah akan ada langkah yang diambil terkait status kepegawaiannya. Baca Juga: Pelaku Penganiayaan 3 Petugas SPBU di Jaktim Ngaku Jenderal, Nih Tampangnya! Selain dipidana, yang bersangkutan juga terancam dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat. Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Penganiayaan, Ricky Pratama Absen di Laga Persija Jakarta vs PSM Makassar Halaman: 1 2 Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : sukabumi Ibu Tiri Aniaya Anak Ibu Aniaya Anak Penganiayaan Share https://news.okezone.com/read/2026/02/26/340/3203751/asn-kemenag-ditetapkan-tersangka-penganiayaan-anak-tiri-hingga-tewas-di-sukabumi Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait Berkas Perkara Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Dilimpahkan ke Kejari Tual Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara Pria Aniaya Petugas SPBU di Cipinang Bukan Polisi, tapi Warga Sipil Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Keluarga Minta Pendampingan KPAI 5 Fakta Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku Diduga Aniaya Pelajar di Maluku, Oknum Brimob Ditetapkan Tersangka Telusuri berita news lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Serda Hamdani Tewas Usai KKB Bakar Pos Penjagaan, Begini Reaksi Tegas TNI Banjir Terjang Jateng dan Jatim, 1 Orang Tewas Tragis! Bocah 11 Tahun Tewas Terlindas Usai Motor Diduga Hantam Jalan Berlubang Demo di Mapolda DIY Kondusif, Polisi Serahkan 3 Mahasiswa ke Pihak Rektorat KKB Rampas Senjata dan Amunisi Usai Bunuh Serda Hamdani, TNI: Masih Kita Investigasi! Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement
ASN Kemenag Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Anak Tiri hingga Tewas di Sukabumi
