5 Fakta Pajak Tambahan untuk Barang China, Upaya Lindungi UMKM : Okezone Economy Advertisement Advertisement Advertisement Home Hot Issue Market Update Smart Money Inspirasi Bisnis Property Glossary Oke Promo Indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Indeks Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile Advertisement HOME FINANCE HOT ISSUE 5 Fakta Pajak Tambahan untuk Barang China, Upaya Lindungi UMKM Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2026 |05:05 WIB Pemerintah mempertimbangkan kebijakan pajak tambahan untuk produk asal China yang membanjiri platform e-commerce. (Foto: Okezone.com/Freepik) A A A Share https://economy.okezone.com/read/2026/03/29/320/3209013/5-fakta-pajak-tambahan-untuk-barang-china-upaya-lindungi-umkm Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Pemerintah mempertimbangkan kebijakan pajak tambahan untuk produk asal China yang membanjiri platform e-commerce, sebagai upaya melindungi pelaku usaha lokal. Langkah ini ditujukan agar UMKM Indonesia dapat lebih bersaing di pasar daring yang saat ini didominasi barang impor murah, sekaligus menjaga keberlangsungan pedagang offline maupun online domestik. Wacana ini menguat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan interaksi langsung melalui siaran TikTok beberapa waktu lalu. Berikut fakta-fakta menarik terkait tambahan pajak untuk barang China, Minggu (29/3/2026): 1. Tambahan Pajak Barang China Pemerintah membuka peluang untuk menerapkan kebijakan pajak tambahan terhadap produk-produk asal China yang membanjiri platform e-commerce seperti Tokopedia hingga TikTok Shop. Langkah ini dipertimbangkan guna merespons keluhan pelaku usaha dalam negeri yang kian terhimpit oleh dominasi barang impor murah. Baca Juga: Jaga Kelancaran Arus Balik, Astra Tol Cipali Maksimalkan Upaya Penguraian Kepadatan “Saya tampung usul Anda, saya pikirin nanti,” pungkasnya. 2. Menerima Laporan Warganet Banyak warganet melaporkan bahwa ekosistem marketplace saat ini tidak lagi didominasi oleh pelaku usaha lokal, melainkan oleh entitas asing yang mengancam keberlangsungan pedagang offline maupun online domestik. “Ada masukan juga yang menarik sih. Kita sudah curiga cuma itu kan konfirmasi lebih lanjut, bahwa perdagangan yang offline itu terganggu oleh perdagangan online. Yang saya pikir tadinya online sebagian besar kan orang Indonesia juga. Rupanya banyak juga yang dikuasai bukan orang Indonesia,” ujar Purbaya. Baca Juga: Berawal dari Live TikTok, Purbaya Kaji Pajak Tambahan untuk Barang China 3. Produk Lokal Harus Diprioritaskan Pemerintah tengah merumuskan strategi yang lebih taktis untuk memastikan bahwa transisi ke ekonomi digital tetap memberikan ruang hidup bagi pengusaha Indonesia. Purbaya menekankan bahwa jika pasar beralih ke sistem daring, seharusnya pelaku usaha lokal yang merajai ekosistem tersebut. “Jadi kita akan pikirkan langkah yang lebih taktis nanti supaya yang offline bisa hidup. Tapi kalau misalnya kita switch ke online juga harusnya yang Indonesia yang hidup. Nanti kita pikirin,” imbuhnya. Baca Juga: Biang Kerok Badai PHK di Indonesia: UU Cipta Kerja hingga Impor Barang China Halaman: 1 2 Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : Purbaya UMKM Pajak Barang China Impor China Barang China Share https://economy.okezone.com/read/2026/03/29/320/3209013/5-fakta-pajak-tambahan-untuk-barang-china-upaya-lindungi-umkm Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait THR PNS Belum Cair 100%, Purbaya: Uang Sudah Siap Purbaya Serahkan Kebijakan RKAB Batu Bara dan Bea Keluar ke Bahlil Purbaya Segera Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP Purbaya: Kita Jauh dari Krisis MBG Jadi 5 Hari dalam Seminggu, Purbaya: Efisien dan Tidak Kurangi Kualitas Rotasi Sekjen Heru Pambudi, Purbaya: Sudah Lima Tahun, Perlu Penyegaran Telusuri berita finance lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Diizinkan Melintas Selat Hormuz, Ini Posisi 2 Kapal Tanker RI Bahlil Minta Rakyat Hemat Gas Elpiji, Kalau Masakan Sudah Matang Kompor Matikan! 4 Fakta MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Negara Hemat Rp40 Triliun Harga BBM Pertalite Berpotensi Naik 15 Persen Jadi Rp11.500 per Liter Iran Beri Sinyal Izinkan Kapal Tanker RI Melintas di Selat Hormuz Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement
5 Fakta Pajak Tambahan untuk Barang China, Upaya Lindungi UMKM
