Wacana UU KPK Kembali ke UU Lama, Maamp;039;ruf Amin: Kalau Performa Kurang, Sebaiknya Dikembalikan!

Wacana UU KPK Kembali ke UU Lama, Ma'ruf Amin: Kalau Performa Kurang, Sebaiknya Dikembalikan! : Okezone News Advertisement Advertisement Advertisement home nasional megapolitan international nusantara infografis indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile INFOGRAFIS INDEKS Advertisement HOME NEWS NASIONAL Wacana UU KPK Kembali ke UU Lama, Ma'ruf Amin: Kalau Performa Kurang, Sebaiknya Dikembalikan! Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 14 Februari 2026 |18:25 WIB Wakil Presiden ke-13 RI, Ma'ruf Amin/Okezone A A A Share https://news.okezone.com/read/2026/02/14/337/3201638/wacana-uu-kpk-kembali-ke-uu-lama-ma-039-ruf-amin-kalau-performa-kurang-sebaiknya-dikembalikan Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Wakil Presiden ke-13 RI, Ma'ruf Amin, menanggapi usulan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke versi lama yang dilayangkan oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad yang disetujui oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Mantan Rais Aam PBNU ini tidak mempermasalahkan UU KPK kembali ke versi sebelum revisi, bila semua orang menilai performa lembaga antirasuah kurang maksimal. Baca Juga: Satu dari Tiga Warga Jerman Dukung Robot Pembunuh yang Dikendalikan AI “Saya kira kalau semua orang menganggap bahwa KPK sekarang kurang punya performa karena adanya Undang-Undang, ya sebaiknya dikembalikan,” ujar Ma'ruf saat ditemui di Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026). Sebelumnya, Abraham Samad mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019. Usulan itu disampaikan saat pertemuan sejumlah tokoh dengan Prabowo di Kertanegara pada 30 Januari 2026. Abraham menilai revisi UU KPK pada 2019 berdampak pada melemahnya lembaga antirasuah tersebut. Dia menyebut pemberantasan korupsi menurun sejak perubahan undang-undang dilakukan. “Saya sampaikan bahwa, kalau sekarang dianggap KPK melemah, itu disebabkan oleh Undang-Undang KPK yang sudah dipreteli atau direvisi pada tahun 2019,” kata Samad. “Oleh karena itu, Undang-Undang KPK harus dikembalikan lagi seperti dulu kalau kita ingin melihat KPK-nya kuat, bisa memberantas korupsi seperti dulu lagi,” ucapnya.   Halaman: 1 2        Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : KPK Maruf Amin UU KPK Share https://news.okezone.com/read/2026/02/14/337/3201638/wacana-uu-kpk-kembali-ke-uu-lama-ma-039-ruf-amin-kalau-performa-kurang-sebaiknya-dikembalikan Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait Eks Pejabat Kemnaker Akui Ada ‘Uang Terima Kasih’ untuk Percepat Sertifikat K3 KPK Hibahkan Tanah-Bangunan Senilai Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, KPK: Panggilan Intropeksi Bersama! Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Hormati Hak Hukum Tersangka Respons Praperadilan Gus Yaqut, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasar Alat Bukti Cukup Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji  Telusuri berita news lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Daryono Mengundurkan Diri sebagai Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG Roy Suryo Siap Bantu Lukas Bongkar Misteri Satgas Ijazah Palsu Era Jokowi Polri Tahan Eks Direktur Dana Syariah Indonesia Terkait Kasus Penipuan Rp2,4 T Kapolri Perintahkan Segera Tangkap Pelaku Penembakan Pilot Smart Air di Papua! Libur Panjang Imlek, Tol Jakarta-Cikampek Macet Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *