Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kutai Kartanegara, Sita Sabu 1,5 Kg

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kutai Kartanegara, Sita Sabu 1,5 Kg Scan this QR or download app from: Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri Anda di sini Dashboard Logout Login Network Home Aceh Sumut Sumsel Jabar Jateng Yogya Jatim Bali Kalbar Sulsel Babel Lampung Maluku Your browser does not support the audio tag. Listen A A Aa Text Link Copied! Read Next : Polisi Gerebek Rumah Diduga Gudang Narkotika di Bogor, Sabu 1 Kg Lebih Diamankan Daerah Kaltim Detail Berita Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kutai Kartanegara, Sita Sabu 1,5 Kg Rabu, 15 April 2026 – 22:20:00 WIB Share Link Copied! Tim iNews Polisi sita 1,5 kg sabu di Kukar, dua tersangka ditangkap dan satu pelaku masih buron. (Foto: iNews) KUKAR, iNews.id – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 15.000 orang dari penyalahgunaan narkoba.Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengungkapkan, kasus ini merupakan bagian dari 79 perkara narkotika yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga April 2026. Baca Juga Polisi Gerebek Rumah Diduga Gudang Narkotika di Bogor, Sabu 1 Kg Lebih Diamankan “Selama empat bulan ini kami ungkap 79 kasus dengan total 103 tersangka. Ini menunjukkan peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Kukar,” kata Khairul dalam konferensi pers, Rabu (15/4/2026).Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohannes Bonar Adiguna menjelaskan, pengungkapan besar ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial A (24). Pelaku ditangkap di Jalan Gerbang Dayaku, Desa Loa Duri Ulu, Minggu (12/4) sekitar pukul 22.30 WITA. Dari tangan A, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat total 1.027 gram. Baca Juga Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Iran, Sita Sabu Nyaris 5 Kg! “A mengaku hanya sebagai kurir. Ia ditugaskan mengantar sabu kepada pemesan dan mendapat upah Rp 800 ribu,” ujar AKP Yohannes.Selain sabu, polisi juga menyita tas, wadah plastik, uang tunai Rp800 ribu, serta sepeda motor yang digunakan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, polisi langsung melakukan pengembangan. Sekitar pukul 23.00 WITA di hari yang sama, tim bergerak ke sebuah kamar hotel di kawasan Loa Janan Ilir, Samarinda. Baca Juga Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar Di lokasi tersebut, polisi menangkap pria berinisial NN (33). Dari tangan NN, petugas menyita sabu seberat 561,3 gram yang telah dikemas dalam 18 paket siap edar.“Selain itu, kami juga mengamankan alat press, dua timbangan digital, plastik klip, alat hisap, serta satu unit handphone yang digunakan untuk komunikasi,” katanya. Baca Juga Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg Polisi menduga NN berperan dalam pemecahan dan distribusi sabu. Sementara satu pelaku lain berinisial N masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).Secara keseluruhan, selama empat bulan terakhir, polisi menyita 3.678,73 gram sabu. Selain itu, diamankan juga 1.140 butir obat keras jenis LL dan 328,94 gram ganja. Uang tunai sebesar Rp65.243.000 turut diamankan sebagai barang bukti. Nilai ekonomis sabu 1,5 kg tersebut diperkirakan mencapai Rp2,7 miliar. Baca Juga Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap Polisi usai Edarkan Sabu, Terancam Dipecat Polisi memperkirakan, jumlah tersebut dapat menyelamatkan sekitar 15 ribu orang. Perhitungan ini berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan oleh 10 orang.Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp2 miliar.Kapolres Kukar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkotika. Penindakan akan diperkuat, termasuk terhadap jaringan yang memanfaatkan jalur digital.“Kami akan terus meningkatkan penindakan, termasuk terhadap jaringan yang memanfaatkan jalur digital,” ucapnya. Editor: Donald Karouw Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow Tags: kutai kartanegara Polres Kukar narkotika jenis sabu penyalahgunaan narkoba Artikel Terkait Jabar 6 jam lalu Polisi Gerebek Rumah Diduga Gudang Narkotika di Bogor, Sabu 1 Kg Lebih Diamankan News 1 hari lalu Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Iran, Sita Sabu Nyaris 5 Kg! Kaltim 2 hari lalu Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar Kalsel 2 hari lalu Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg Regional 2 hari lalu Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap Polisi usai Edarkan Sabu, Terancam Dipecat Sumut 4 hari lalu 2 Kurir Narkoba Bawa Sabu 2 Kg di Bandara Silangit Ditangkap, Salah Satunya Nenek 63 Tahun Lihat Berita Lainnya Berita Terkini Kaltim 2 menit lalu Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kutai Kartanegara, Sita Sabu 1,5 Kg Kaltim 1 hari lalu Polytron Fox-200, Motor Listrik di Bawah Rp15 Juta yang Bisa Jalan sampai 80 km! Kaltim 2 hari lalu Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar Kaltim 2 hari lalu Gempa Hari Ini Guncang Tarakan Kaltara, Cek Kekuatan Magnitudonya! Kaltim 7 hari lalu Polda Kaltim Ungkap Perdagangan Ilegal Ribuan Liter Pertalite, 1 Pelaku Ditangkap Kaltim 9 hari lalu Demo Mahasiswa di Gedung DPRD Tarakan Ricuh, Massa dan Polisi Saling Dorong Company Profile Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Disclaimer Terms of Services Privacy Policy Kontak Kami Sitemap Informasi MNC Group Business Profile MNC Group MNC portal Okezone SINDOnews IDXChannel Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved Kanal News Daerah Finance Sport Lifestyle Travel Otomotif Techno MNC Portal Okezone IDX Channel SINDOnews Live TV iNews TV RCTI IDX Channel MNC TV GTV iNews Network Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut Sumatra Jawa Kalimantan Sulawesi Papua Kepulauan Nusa Tenggara Kepulauan Maluku Network Updates News updates from 99+ regions Personalize Your News Get your customized local news Close Ads x

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *