PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Perketat Penggunaan Gawai di Sekolah

PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Perketat Penggunaan Gawai di Sekolah   Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in     Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks   Log in     Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Jabodetabek PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Perketat Penggunaan Gawai di Sekolah Felldy Asyla Utama Minggu, 29 Maret 2026 – 12:15 WIBloading… Ilustrasi/Dok SINDO A A A JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak ( PP Tunas ) mulai 28 Maret 2026. Aturan ini membatasi akses anak terhadap sejumlah platform digital yang dinilai berisiko tinggi.Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan menyesuaikan aturan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Penyesuaian ini merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang juga mulai berlaku pada hari yang sama.”Disdik akan segera menyesuaikan dan memperkuat panduan tersebut,” kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim kepada wartawan, Minggu (29/3/2026).Baca Juga: PP Tunas Berlaku Besok, X dan Bigo Live Naikkan Batas Usia Pengguna Penguatan tersebut mencakup aturan teknis bagi guru dan kepala sekolah dalam mengawasi penggunaan gawai oleh siswa selama kegiatan belajar mengajar. Di antaranya, membatasi penggunaan gawai selama jam pelajaran (kecuali untuk keperluan pembelajaran yang disetujui), mengumpulkan gawai siswa di tempat khusus yang disediakan sekolah.Kemudian, meningkatkan pengawasan, pendampingan, dan sosialisasi risiko ruang digital kepada siswa, mendorong kegiatan offline yang lebih bermakna. Halaman :123 Lihat Juga : Pramono Larang Tempat Penampungan Sementara Sampah di Badan Sungai Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta hingga 29 Maret 2026 Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! media sosial sekolah dki jakarta gawai pp tunas Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Pramono Larang Tempat Penampungan Sementara Sampah di Badan Sungai Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta hingga 29 Maret 2026 Viral Mobil Dinas Disebut Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, Ini Penjelasan DLH DKI Jakarta Ada Kegiatan Mudik Gratis di Monas, Dishub DKI Jakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Taman Bendera Pusaka Buka 24 Jam, Bukan Tempat untuk Tidur Tanpa Tunai dan Tanpa Ribet, PKB Jakarta Kini Bisa Dibayar dengan QRIS Tap PP TUNAS Berlaku! 5 Cara Ampuh Atasi Kecanduan Gadget pada Anak Pemerintah Batasi TikTok hingga Roblox untuk Anak-anak, Orang Tua: Kita Dukung! PP Tunas Berlaku Besok, Menkomdigi Meutya Tegaskan untuk Lindungi Data Privasi Anak Rekomendasi Presiden Prabowo Terbang ke Jepang dan Korea, Ini Agendanya Buka Muscab, Cucun Tekankan Pesan Cak Imin soal Tradisi PKB Rawat Konstituen Lazada dan Pemkot Medan Kolaborasi Perkuat Digitalisasi UMKM Selengkapnya Ramai-ramai ke Gerakan Sembako Murah di Monas Arus Balik di Stasiun Pasar Senen Masih Padat Arus Balik di Lingkar Gentong Masih Ramai Lancar Hari Ini Berita Terkini Selengkapnya Tol Cipali Lancar pada H+8 Lebaran, Rest Area Mulai Lengang Wakapolda Papua Barat: Tata Kelola Kebijakan Sebaiknya Berbasis Risiko Arus Keluar dan Masuk Tasikmalaya via Lingkar Gentong Macet, Polisi Rekayasa Lalin Seniman Bikin Zebra Cross di Tebet Berkarakter Pac-Man, Dinas Bina Marga Buka Suara PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Perketat Penggunaan Gawai di Sekolah Arus Balik Masih Tinggi, 52.896 Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Selengkapnya Noel Terjerat Rasuah, Saatnya Bersihkan Pejabat Serakah Sisi Gelap Game Online Intai Pelajar Terpopuler 1 Gerakan Sembako Murah di Monas Sore Ini, Dishub Jakarta Terapkan Rekayasa Lalin 2 Ramai-ramai ke Gerakan Sembako Murah di Monas, Antrean Masuk Parkiran Stasiun Gambir Mengular 3 Ada Pembagian Sembako dan Pasar Murah, Monas Jadi Lautan Manusia 4 Waspadai Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Pesisir pada 28 Maret-16 April 2026 5 Doa Bersama Tragedi KM 50 Tol Japek, PUI: Keadilan Tak Boleh Kedaluwarsa Infografis Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia   Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *