Pramono Bakal Sanksi ASN yang Pakai Mobil Dinas dan Absen usai WFA

Pramono Bakal Sanksi ASN yang Pakai Mobil Dinas dan Absen usai WFA   Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in     Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks   Log in     Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Jabodetabek Pramono Bakal Sanksi ASN yang Pakai Mobil Dinas dan Absen usai WFA Jonathan Simanjuntak Rabu, 25 Maret 2026 – 13:05 WIBloading… Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan memberi sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.Foto/SindoNews A A A JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan memberi sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Pramono memastikan akan memberikan tindakan tegas.”Bagi ASN DKI Jakarta, yang pertama saya sudah meminta siapa pun yang menggunakan kendaraan dinas (plat merah) untuk kepentingan pribadi, kami akan tindak tegas,” ucap Pramono, Rabu (25/3/2026).Hal yang sama akan dilakukan terhadap ASN yang masih absen setelah skema work from anywhere (WFA) tak lagi diberlakukan usai lebaran. Menurut Pramono, ASN harus bertanggungjawab memanfaatkan skema WFA dengan baik.Baca juga: ASN Pemprov Jakarta Halalbihalal dengan Pramono-Rano di Balai Kota usai Libur Lebaran “Kemudian yang kedua, selama WFA-nya sudah tidak berlangsung dan sudah jam normal, kemudian mereka belum masuk kantor, maka akan diberikan sanksi untuk itu. Tidak ada ruang untuk diberikan keringanan,” imbuh Pramono.Sebagai informasi, hingga Rabu (25/3) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengikuti kebijakan pemerintah soal Work From Anywhere (WFA) maksimal 50% usai libur lebaran.Lihat video: Pemerintah Resmi Berlakukan WFA untuk ASN Hal itu dituangkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.(cip) Lihat Juga : Pramono: Kunjungan Wisatawan ke Tempat Wisata Naik Signifikan pada Libur Lebaran ASN Pemprov Jakarta Halalbihalal dengan Pramono-Rano di Balai Kota usai Libur Lebaran Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! pemprov dki jakarta aparatur sipil negara gubernur dki jakarta pramono anung work from anywhere Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Pramono: Kunjungan Wisatawan ke Tempat Wisata Naik Signifikan pada Libur Lebaran ASN Pemprov Jakarta Halalbihalal dengan Pramono-Rano di Balai Kota usai Libur Lebaran Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Dipenuhi Sampah Akhiri Libur Lebaran, Saleh Husin Bersama Pramono Anung Bersepeda Sejauh 60 Kilometer Kemenpar: Program Mudik ke Jakarta Pemprov DKI Berdampak Positif bagi Pariwisata Dear Pramono, Warga Kampung Jati Ciracas Usulkan Solusi Atasi Banjir Musiman Mendagri: Skema WFH Sudah Diputuskan, Bakal Diumumkan Menko Perekonomian Pemudik Diminta Hindari Puncak Arus Balik pada 24 Maret, Kakorlantas: Manfaatkan WFA Imajinasi Mudik ke Jakarta Rekomendasi Cetak Kinerja Solid Pasca IPO, CDI Group Raup Laba Bersih USD127,8 Juta iPhone Terancam DarkSword: Sekali Klik Website, Data Bisa Dikuras Habis Mendagri: Skema WFH Sudah Diputuskan, Bakal Diumumkan Menko Perekonomian Selengkapnya Korlantas Terapkan Contraflow 2 Lajur Tol Jakarta-Cikampek One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Dimulai Arus Balik Lebaran, 2.501 Penumpang Tiba di Kampung Rambutan Berita Terkini Selengkapnya Kapolri: 2 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta di Arus Balik Lebaran Arus Balik Lebaran Mulai Terkendali, Tol Cipali Mulai Normalisasi Kembalikan 2 Arah Mendagri: 38 Daerah Bangkit dari Bencana Sumatera, 11 Wilayah Masih Butuh Perhatian Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Lingkar Gentong Sudah Berakhir 256.000 Kendaraan Melintas di Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polri: Terbanyak Sepanjang Sejarah Arus Balik Lebaran 2026, Stasiun Gambir Siang Ini Padat Selengkapnya Anak-anak Dilarang Main Medsos, Efektifkah? Polemik Alumni LPDP, Perlukah Sistem Seleksi Dievaluasi? Terpopuler 1 Sandiaga Uno Salurkan 100 Paket Sembako untuk Masyarakat di Sumbar 2 Kronologi Fortuner Tabrak Mobil dan Motor di PIK Berujung 2 Orang Tewas 3 Mobil Ugal-ugalan Tabrak Pengendara di PIK Jakut, 2 Orang Tewas dan 7 Terluka 4 One Way Nasional Diperpanjang, dari Km 459 Tol Semarang-Solo hingga KM 70 GT Cikatama 5 One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Dimulai, Dilepas Kapolri Infografis Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia   Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *