Vidi Aldiano Telah Berpulang, Keenan Nasution Cs Gugat Lagu Nuansa Bening Rp28,4 Miliar hingga ke Ahli Waris Get iNews App with new looks! Scan this QR or download app from: Search Mode Gelap Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri Anda di sini Dashboard Logout Login Network Advertisement Home Seleb Health Film Music Muslim Your browser does not support the audio tag. Listen A A Aa Text Comment Share: copy link article Link Copied! Read Next : Cerita Pilu Harry Kiss soal Sahabat Vidi Aldiano Wujudkan Mimpi Terakhir Almarhum Baca Selengkapnya Advertisement . Scroll to see content Lifestyle Seleb Detail Berita Vidi Aldiano Telah Berpulang, Keenan Nasution Cs Gugat Lagu Nuansa Bening Rp28,4 Miliar hingga ke Ahli Waris Sabtu, 21 Maret 2026 – 07:07:00 WIB Share copy link article Link Copied! Ravie Wardhani Kasus hukum terkait hak cipta lagu “Nuansa Bening” yang melibatkan almarhum Vidi Aldiano masih berlanjut tuntutan hingga ahli waris. (Foto: Instagram) Advertisement . Scroll to see content JAKARTA, iNews.id – Kasus hukum terkait hak cipta lagu “Nuansa Bening” yang melibatkan almarhum Vidi Aldiano masih berlanjut. Gugatan yang diajukan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti itu diklaim tidak gugur meski tergugat utama telah meninggal dunia.Kuasa hukum Keenan dan Rudi, Minola Sebayang mengatakan, perkara tersebut merupakan ranah perdata sehingga wafatnya tergugat tidak menghentikan proses hukum. Gugatan senilai Rp28,4 miliar itu tetap diproses sesuai aturan yang berlaku. Baca Juga Ayah Vidi Aldiano Kenang Tradisi Unik Foto Lebaran: Tahun Ini Bingung, Tukang Idenya Sudah Meninggal “Kalau kita bicara hukum keperdataan, ini tidak berpengaruh terhadap perkara tersebut. Jadi tidak otomatis membuat perkara itu menjadi gugur,” kata Minola di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.Dia menjelaskan, kondisi tersebut berbeda dengan perkara pidana. Dalam kasus pidana, proses hukum akan otomatis gugur apabila terdakwa meninggal dunia. Baca Juga Mengharukan, Lebaran Pertama Tanpa Vidi Aldiano Bikin Keluarga Almarhum Sedih “Kalau pidana, dengan meninggalnya terdakwa, maka pidananya gugur. Tapi kalau keperdataan tidak,” ujarnya.Minola juga menyebut, gugatan yang diajukan tidak hanya ditujukan kepada almarhum Vidi Aldiano. Ada pihak lain yang turut menjadi tergugat dan hingga kini masih hidup, sehingga memperkuat alasan perkara tetap berjalan. Baca Juga Kuasa Hukum Mendiang Vidi Aldiano Sebut Gugatan Keenan Nasution Mengada-ngada! Page: 1 2 3 Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow Tags: vidi aldiano vidi aldiano meninggal Related News Seleb Cerita Pilu Harry Kiss soal Sahabat Vidi Aldiano Wujudkan Mimpi Terakhir Almarhum Seleb Mengharukan, Lebaran Pertama Tanpa Vidi Aldiano Bikin Keluarga Almarhum Sedih Seleb Kuasa Hukum Mendiang Vidi Aldiano Sebut Gugatan Keenan Nasution Mengada-ngada! Seleb Panas! Kuasa Hukum Mendiang Vidi Aldiano Siap Lawan Kasasi Keenan Nasution Lihat Berita Lainnya Advertisement Advertisement Advertisement Logo Inews Part of Instagram Facebook Twitter Youtube Tiktok Download App from Play Store Download App from Play Store Company Profile Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Disclaimer Terms of Services Privacy Policy Kontak Kami Informasi MNC Group Business Profile MNC Group MNC portal Okezone SINDOnews IDX Channel Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved Kanal Beranda iNews TV News Daerah Finance Sport Lifestyle Travel Otomotif Techno Multimedia Indeks MNC Portal Okezone IDX Channel SINDOnews Live TV iNews TV RCTI MNC TV GTV iNews Network Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut Sumatra Jawa Kalimantan Sulawesi Papua Kepulauan Nusa Tenggara Kepulauan Maluku Network Updates News updates from 99+ regions Personalize Your News Get your customized localnews Close Ads X x
Vidi Aldiano Telah Berpulang, Keenan Nasution Cs Gugat Lagu Nuansa Bening Rp28,4 Miliar hingga ke Ahli Waris
