Pengelola Dapur MBG Wajib Buat Laporan Keuangan, Transparansi Anggaran Rp85 Triliun : Okezone Economy Advertisement Advertisement Advertisement Home Hot Issue Market Update Smart Money Inspirasi Bisnis Property Glossary Oke Promo Indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Indeks Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile Advertisement HOME FINANCE HOT ISSUE Pengelola Dapur MBG Wajib Buat Laporan Keuangan, Transparansi Anggaran Rp85 Triliun Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |15:31 WIB Pemerintah meluncurkan e-learning dan aplikasi pelaporan keuangan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) . (Foto: Okezone.com/BGN) A A A Share https://economy.okezone.com/read/2026/03/12/320/3206531/pengelola-dapur-mbg-wajib-buat-laporan-keuangan-transparansi-anggaran-rp85-triliun Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Pemerintah meluncurkan e-learning dan aplikasi pelaporan keuangan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai upaya memperkuat akuntabilitas Program Makan Bergizi Gratis. Langkah ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran Rp85 triliun untuk sekitar 60 juta penerima manfaat dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Melalui platform pembelajaran digital, para pengelola SPPG dapat mempelajari penyusunan laporan keuangan kapan saja dan di mana saja. Sementara aplikasi pelaporan terbaru dirancang untuk mempercepat proses laporan, memastikan data lebih akurat, dan meningkatkan kesiapan menghadapi audit, sehingga program pemenuhan gizi anak-anak Indonesia dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan. Kepala Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa besarnya anggaran tersebut merupakan amanat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Baca Juga: Kembangkan Alat Pertanian Modern, Kementan Gandeng Kampus hingga BRIN “Dana ini adalah uang rakyat. Di setiap rupiahnya tertitip harapan agar anak-anak bangsa tumbuh sehat, cerdas, dan unggul. Oleh karena itu, prinsip good governance bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak,” ujarnya, Kamis (12/3/2026). Dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan program mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap SPPG menyusun laporan pertanggungjawaban secara kredibel. Laporan tersebut mencakup laporan harian, mingguan, hingga bulanan sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara. Namun demikian, pemerintah menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan di lapangan memiliki berbagai tantangan, terutama dengan jumlah SPPG yang tersebar hingga ke berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, Badan Gizi Nasional berkolaborasi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan untuk menghadirkan solusi melalui platform pembelajaran digital. Melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC), para pengelola SPPG kini dapat mengakses program e-learning penyusunan laporan keuangan secara fleksibel, kapan saja dan di mana saja. Baca Juga: Warga Senang Dapat Bantuan Makan Bergizi dari MNC Peduli-Park Hyatt Jakarta Selain peluncuran e-learning, pemerintah juga memperkenalkan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG Versi 04 yang telah disempurnakan untuk mendukung proses pelaporan yang lebih efektif dan akuntabel. Aplikasi tersebut dirancang untuk memastikan beberapa hal penting, antara lain: Penyusunan laporan keuangan menjadi lebih cepat Data keuangan lebih akurat dan transparan Baca Juga: Menu Makan Bergizi Gratis Tanpa Susu, Cak Imin: Semua Bertahap Meningkatkan kesiapan SPPG dalam menghadapi pemeriksaan audit dari Inspektorat Utama, BPKP, maupun BPK Peluncuran sistem pembelajaran dan aplikasi ini sejalan dengan tema kegiatan, yaitu “Gizi Terpenuhi, Akuntabilitas Teruji: Strategi Penguatan Tata Kelola Keuangan SPPG.” Melalui momentum ini, pemerintah mendorong seluruh personel SPPG untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan. Kepala Badan Gizi Nasional menekankan agar fasilitas ini dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh. Laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga tameng untuk menjaga integritas dan memastikan keberlanjutan gizi anak-anak Indonesia. Baca Juga: Gibran Paparkan Program Makan Bergizi Gratis di Forum G20 Halaman: 1 2 Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : Kepala BGN Dapur MBG SPPG Program MBG MBG Makan Bergizi Gratis Share https://economy.okezone.com/read/2026/03/12/320/3206531/pengelola-dapur-mbg-wajib-buat-laporan-keuangan-transparansi-anggaran-rp85-triliun Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait BGN Percepat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Dapur MBG, Standar Keamanan Diperketat KRAS Percepat Pembangunan Infrastruktur Baja Modular Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos, Pemerintah Siapkan Generasi Emas di Era Digital BGN Ungkap 80 SPPG di Solo Raya Dimonopoli 1-5 Suplier BGN Ungkap 78 SPPG di Solo Raya Terindikasi Langgar Aturan Awas! BGN Ancam Setop Operasional SPPG jika Tak Urus SLHS Telusuri berita finance lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Daftar 5 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2026 Pertamina Klarifikasi Hoaks Video 2 Tanker Indonesia Sudah Lewati Selat Hormuz Rupiah Diprediksi Merosot ke Rp22.000 per USD di Kuartal III-2026, Ini Penyebabnya Diskon Tarif Tol 30% saat Mudik Lebaran 2026 di Jawa dan Sumatera, Cek Jadwalnya APBN 2026 Tekor Rp135,7 Triliun dalam 2 Bulan, Ini Penjelasan Purbaya Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement
Pengelola Dapur MBG Wajib Buat Laporan Keuangan, Transparansi Anggaran Rp85 Triliun
