Polres Cimahi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Masyarakat yang Mudik Saat Libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah – Tribratanews Polda Jabar No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA No Result View All Result No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA Home Berita Polres Cimahi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Masyarakat yang Mudik Saat Libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah Maret 10, 2026 in Berita, Daerah Reading Time: 2 mins read Menyambut musim mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Cimahi mengambil langkah inovatif dan peduli terhadap masyarakat dengan membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis selama masa libur. Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman, sekaligus meminimalisasi potensi tindak kriminalitas yang mungkin terjadi jika kendaraan ditinggalkan di tempat tidak aman. Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menyampaikan bahwa layanan penitipan kendaraan ini berlaku di seluruh wilayah hukum Polres Cimahi, termasuk di 13 polsek yang tersebar di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang tidak membawa kendaraan ke kampung halaman dapat dengan mudah menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Mapolres Cimahi maupun di polsek wilayah tempat tinggal masing-masing. “Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa selama mereka menjalankan ibadah dan berkumpul bersama keluarga di kampung, kendaraan mereka tetap aman dan terjaga,” ujar AKBP Niko saat konferensi pers, Senin (9/3/2026). Ia menambahkan bahwa layanan ini tidak dipungut biaya apapun, sehingga diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat saat menghadapi musim mudik Lebaran. Untuk dapat menggunakan layanan penitipan kendaraan ini, masyarakat cukup membawa persyaratan berupa fotokopi KTP dan fotokopi STNK atau BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan. “Persyaratan ini sangat sederhana dan bertujuan untuk memudahkan proses validasi saat kendaraan diserahkan maupun saat pengambilan kembali,” jelas AKBP Niko. Ia juga menegaskan bahwa proses penitipan akan dilakukan secara tertib dan aman, dengan pengawasan ketat dari petugas kepolisian. Baca Juga Polsek Campaka Lakukan Penyelidikan Intensif Kasus Penemuan Jasad Bayi di Aliran Sungai CisokanSelain layanan penitipan kendaraan, Polres Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan selama musim mudik. Ia menyarankan agar warga melapor kepada pengurus RT dan RW setempat jika akan meninggalkan rumah dalam waktu yang cukup lama. “Dengan melapor dan koordinasi yang baik, rumah yang ditinggalkan akan lebih aman dan pengawasan dari warga maupun petugas keamanan bisa berjalan efektif,” ujarnya. Lebih jauh, AKBP Niko mengungkapkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli rutin dan pengawasan di seluruh wilayah permukiman selama masa mudik. “Kami akan mengerahkan anggota Bhabinkamtibmas dan personel patroli untuk melakukan pengawasan di kawasan permukiman warga. Tujuannya agar potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan maupun kejahatan lain, dapat diminimalisasi,” tambahnya. Kepolisian berharap, dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan fokus menjalankan ibadah serta berkumpul bersama keluarga tanpa khawatir akan keamanan kendaraan maupun rumah mereka. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama musim mudik Lebaran. Sebagai penutup, AKBP Niko mengingatkan kepada seluruh warga yang akan mudik agar tetap menjaga keselamatan di jalan dan mengikuti aturan lalu lintas. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan secara gratis ini demi kenyamanan dan keamanan bersama. “Mari kita ciptakan suasana mudik yang aman, nyaman, dan penuh berkah,” tutupnya. ShareTweetSend Previous Post Polrestabes Bandung Amankan 15 Sepeda Motor dan 20 Pemuda dari Aksi Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta Next Post Polda Jabar Siapkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026 BeritaTerkait Berita Polda Jabar Siapkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026 Maret 10, 2026 Berita Polrestabes Bandung Amankan 15 Sepeda Motor dan 20 Pemuda dari Aksi Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta Maret 10, 2026 Berita Polres Garut Ungkap Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu Melibatkan Warga Binaan Lapas Maret 10, 2026 Discussion about this post Berita Terbaru Berita Polda Jabar Siapkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026 Maret 10, 2026 Polres Cimahi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Masyarakat yang Mudik Saat Libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah Maret 10, 2026 Polrestabes Bandung Amankan 15 Sepeda Motor dan 20 Pemuda dari Aksi Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta Maret 10, 2026 Polres Garut Ungkap Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu Melibatkan Warga Binaan Lapas Maret 10, 2026 Polres Indramayu Raih Prestasi Gemilang dalam Pengungkapan Kasus Narkotika, Amankan 748,55 Gram Ganja Kering Maret 10, 2026 Polres Indramayu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Obat Ilegal, Amankan 1.220 Butir Obat Keras Terbatas Maret 10, 2026 Bandung Indramayu Powered by Evermos Tentang Kami Pedoman Media Siber Kontak Indeks No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA © 2025 Tribratanews Polda Jabar – Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Polres Cimahi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Masyarakat yang Mudik Saat Libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah
