Pansus 14 DPRD Bandung: Raperda Perilaku Seksual Harus Fokus Kesehatan, Bukan Diskriminasi

Pansus 14 DPRD Bandung: Raperda Perilaku Seksual Harus Fokus Kesehatan, Bukan Diskriminasi   Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in     Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks   Log in     Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Nusantara Pansus 14 DPRD Bandung: Raperda Perilaku Seksual Harus Fokus Kesehatan, Bukan Diskriminasi Atik Untari Senin, 09 Maret 2026 – 12:16 WIBloading… Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosafat. Foto: Dok. Istimewa A A A BANDUNG – Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosafat, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan pengendalian perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual harus tetap berada dalam koridor.”Yang kami maksud sesuai dengan koridor adalah, tetap fokus pada pelindungan kesehatan dan tidak mengarah pada diskriminasi kelompok tertentu,” ujar Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat.Menurut dia, sejak awal arah pembahasan difokuskan pada penguatan aspek kesehatan, pencegahan penyakit menular seksual, serta penanganan kekerasan seksual yang belakangan marak terjadi. Namun dalam perjalanannya, muncul dinamika dan perbedaan pandangan di internal pansus.“Awalnya kita ingin memperkuat pelindungan kesehatan dan menekan angka penyakit menular seksual. Dalam prosesnya memang ada usulan agar pengaturannya diperluas. Nah, ini yang kemudian menimbulkan pro dan kontra,” ujarnya.Yoel menekankan, regulasi yang disusun tidak boleh sampai melanggar prinsip hak asasi manusia maupun berpotensi digugat secara hukum. Ia mengingatkan agar perda yang dihasilkan memiliki landasan yuridis yang kuat dan tidak diskriminatif.“Kita tidak ingin mempersekusi siapa pun. Yang diatur adalah aspek kesehatan dan perilaku berisiko. Jangan sampai perda ini justru bermasalah dan digugat ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.Ia juga mengakui hingga saat ini belum ada regulasi di tingkat pusat yang secara spesifik mengatur orientasi seksual. Karena itu, pendekatan yang paling rasional adalah melalui aspek penanggulangan kesehatan masyarakat.Bahkan di Jakarta dan Bali pun yang dianggap memiliki kehidupan yang lebih bebas tidak menyinggung masalah orientasi penyimpangan seksual. Halaman :12 Lihat Juga : Substansi Berubah, Pansus 12 Rancang Perda Baru Kesejahteraan Sosial DPRD Bandung Berupaya Tekan Tren Penurunan Kelahiran lewat Raperda Baru Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! dprd kota bandung kekerasan seksual Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Substansi Berubah, Pansus 12 Rancang Perda Baru Kesejahteraan Sosial DPRD Bandung Berupaya Tekan Tren Penurunan Kelahiran lewat Raperda Baru Pertegas Hak Warga, Pansus 12 Matangkan Aturan Main Kesejahteraan Sosial di Bandung Wujudkan Bandung Lebih Tertib, Pansus 13 DPRD Kebut Pembahasan Raperda Trantibumlinmas Puspadaya Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Jalani Visum di RS Polri Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi Apresiasi Respons Menpora Erick, Ketua Komisi X DPR Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Anrez Putra Adelio Siap Hadapi Laporan Pacar, Klaim Punya Bukti Kuat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Mohan Hazian, Polisi Belum Terima Laporan Rekomendasi Konflik Timur Tengah, Prabowo: Kita Berada di Jalur Tak Memihak Mana Pun Rupiah Tembus Rp17.000 per USD, Purbaya: Ekonomi Sedang Ekspansi Berharap Damai, Pandji Pragiwaksono Jelaskan Sidang Adat Toraja ke Penyidik Bareskrim Polri Selengkapnya Demokrasi Popularitas dan Ilusi Inklusi Mutasi Polri, Jajaran Kortastipidkor Polri Dirombak Update Banjir Jakarta Pagi Ini: 16 RT dan 2 Jalan Masih Terendam Berita Terkini Selengkapnya Update Korban Longsor TPST Bantargebang: 6 Tewas, 6 Selamat, dan 1 Masih Dicari MNC Peduli Salurkan Bantuan ke Panti Teratai Tebet, Pengurus: Tambahan Gizi bagi 36 Anak Asuh Operasi Ketupat Jaya 2026, Truk Sumbu 3 Dilarang Lintasi Ruas Tol Mulai 13 Maret Bukber Apkarindo di Garut Bahas Masa Depan Karet Rakyat Pramono Anung: Longsor Gunung Sampah Bantar Gebang Akibat Hujan Ekstrem Pilar, Menteri LH, dan Gemabudhi Raih Rekor MURI Tuang Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng Selengkapnya Akhir Kisah 5 Menteri di Kabinet Merah Putih Belajar dari Bencana Sumatera Terpopuler 1 Geger! Seorang Pria Diduga Bunuh Diri di Pondok Indah Mall 2 2 Daftar Nama Korban Longsor TPST Bantargebang, 4 Meninggal dan 2 Selamat 3 Polisi Ungkap Rekaman CCTV Mengerikan Pria Terjun dari Lantai 3 PIM 2 4 Banjir Jakarta Siang Ini Meluas Jadi 147 RT dan 19 Jalan 5 Gunung Sampah Bantargebang Longsor, BPBD Bekasi Evakuasi Korban Tertimbun Infografis Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia   Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *