Sekjen DPR Indra Iskandar Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons KPK : Okezone News Advertisement Advertisement Advertisement home nasional megapolitan international nusantara infografis indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile INFOGRAFIS INDEKS Advertisement HOME NEWS NASIONAL Sekjen DPR Indra Iskandar Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons KPK Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 08 Maret 2026 |22:35 WIB Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone) A A A Share https://news.okezone.com/read/2026/03/08/337/3205792/sekjen-dpr-indra-iskandar-kembali-ajukan-praperadilan-ini-respons-kpk Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, menghormati langkah hukum yang dilakukan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, yang kembali mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Baca Juga: Iran Klaim Tangkap Pasukan AS, CENTCOM: Itu Kebohongan Mereka Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, praperadilan merupakan hak setiap pihak untuk menguji aspek formil dalam proses penegakan hukum yang dilakukan penyidik. “KPK menghormati pengajuan praperadilan yang kembali diajukan oleh tersangka IS selaku Sekjen DPR terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI,” kata Budi, Minggu (8/3/2026). Baca Juga: Sempat Dicabut, Sekjen DPR Ajukan Praperadilan Terkait Status Tersangka Korupsi Budi menyebutkan, permohonan praperadilan tersebut telah diajukan hingga tiga kali oleh Indra Iskandar. Meski demikian, KPK memandang langkah tersebut sebagai bagian dari mekanisme kontrol dalam sistem peradilan pidana yang harus dihormati. Baca Juga: KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Dinas “KPK menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dan penetapan tersangka dilakukan secara profesional, berdasarkan alat bukti yang cukup, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. Baca Juga: Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir Pemeriksaan sebagai Tersangka, Begini Respons KPK Halaman: 1 2 3 Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : Sekjen DPR RI Diperiksa KPK Sekjen DPR RI Sekjen DPR Share https://news.okezone.com/read/2026/03/08/337/3205792/sekjen-dpr-indra-iskandar-kembali-ajukan-praperadilan-ini-respons-kpk Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait Sempat Dicabut, Sekjen DPR Ajukan Praperadilan Terkait Status Tersangka Korupsi KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Dinas Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir Pemeriksaan sebagai Tersangka, Begini Respons KPK Telusuri berita news lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Panglima Jenderal Agus Subiyanto Keluarkan Telegram Siaga 1, Begini Penjelasan Mabes TNI Rusia Akhirnya Turun Tangan, Bantu Iran Serang Aset Militer AS China Dilaporkan Bakal Bantu Iran, Siap Sokong Keuangan hingga Komponen Senjata Kisah Prajurit Kostrad Bentak Ketua PKI DN Aidit Agar Keluar dari Persembunyiannya Israel Serang Depot Minyak Iran, Kebakaran Hebat Landa Teheran Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement
Sekjen DPR Indra Iskandar Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons KPK
